Media Dialog News

Anggaran Rp.2 Miliar, Paket e-Purchasing Paving Block Dinkes Asahan Diduga Langgar SNI dan Perpres 16/2018

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LKPP dan AMEL LPSE Kabupaten Asahan memuat 22 paket pekerjaan konstruksi senilai lebih dari Rp 2 miliar melalui skema e-purchasing di Dinas Kesehatan tahun anggaran 2024–2025.

Namun hasil uji kuat tekan beton di tiga lokasi—Desa Perhutaan Silau, Kelurahan Sidomukti, dan halaman Kantor Dinas Kesehatan—menunjukkan nilai tekanan hancur di bawah ambang minimum SNI 03-0691-1996, memicu dugaan pelanggaran Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan potensi kerugian negara.

Pengadaan e-purchasing TA 2024 mencakup 17 paket utama, di antaranya: Pemasangan conblock Pustu Perhutaan Silau (Rp 95,93 juta, CV Panglima Polem) Conblock Pustu Sidomukti (Rp 110,29 juta, CV Nusantara Abadi Group) Paving block Puskesmas Bandar Pasir Mandoge (Rp 191,60 juta, CV Dipasena Engineering) … dan 14 paket lain dengan nilai kontrak antara Rp 67,70 juta hingga Rp 191,71 juta.

Lima paket sisanya tak dilaporkan karena pagu anggarannya relatif kecil. Untuk TA 2025, satu paket penggantian paving block halaman kantor bernilai Rp 464,84 juta dikerjakan CV Creo Aras Mujur.

Hasil uji Laboratorium Teknik Sipil Universitas Asahan (UNA)—Surat Nos. 393, 394, dan 395/Lab.Sipil/FT-UNA/V/2025 tanggal 20 Mei 2025—menyatakan dari tiga sampel di masing-masing lokasi, tekanan hancur beton semua mutu (A–D) berada di bawah standar SNI. Padahal, SNI 03-0691-1996 menetapkan mutu C (untuk pejalan kaki) sebagai minimal dengan kekuatan ≥ 12,5 MPa (ideal ≥ 15 MPa), sementara mutu A dan B untuk jalan dan pelataran parkir harus lebih tinggi lagi.

Ketua DPC Askonas Kabupaten Asahan, Muhammad Hudian Ambril, mengatakan banyak block patah atau retak di lapangan sebagai dampak langsung penggunaan bahan baku di bawah spesifikasi. “Abainya standar SNI pada Pustu Perhutaan Silau dan Sidomukti jelas melanggar Perpres 16/2018, merugikan keuangan negara,” ujarnya di Kisaran, Sabtu (21/6/2025).

Dugaan pelanggaran tak hanya soal kualitas beton. Ambril menegaskan, pejabat penandatangan kontrak—Pengguna Anggaran/Kuasa PA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas—hingga penyedia kontrak telah melakukan pembayaran penuh padahal pekerjaan belum sesuai dokumen lelang dan ketentuan teknis SNI. “Ini bertentangan dengan pasal 5 Perpres 16/2018 dan ketentuan pembayaran prestasi PerLKPP 12/2021,” tambahnya.

Data DPC Askonas mencatat, TA 2024 pembayaran telah dilakukan kepada CV Nusantara Abadi Group dan CV Panglima Polem; TA 2025 kepada CV Creo Aras Mujur. Laporan dugaan penyimpangan resmi dilayangkan ke Inspektorat Kabupaten Asahan pada Jumat (20/6/2025). “Kami minta Inspektorat memeriksa 18 paket paving block 2024–2025 serta memanggil kadinkes, PPTK, konsultan perencana, dan pengawas. Jika terbukti penyalahgunaan wewenang, segera limpahkan ke Polisi atau Kejaksaan,” tegas Ambril.

Kasus serupa sempat terjadi pada proyek cor beton Jalan Lingkar Alun-Alun Hutan Kota Kisaran, di mana kualitas beton di luar standar berujung kerugian negara sekitar Rp 805 juta. Kini, sorotan bergeser ke Dinas Kesehatan Asahan. Sementara itu, masyarakat menunggu hasil audit dan tindakan tegas agar anggaran publik tidak terbuang percuma akibat kualitas pekerjaan yang di bawah standar.

Terkait pemberitaan ini redaksi mediadialognews.com dan dialogberita.com akan mengajukan konfirmasi tertulis pada hari Senin, 23 Juni 2025. Ada beberapa pokok persoalan yang mesti dijawab secara tegas dan transparan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Sebagai berikut:

I. PENERIMAAN & TINDAK LANJUT HASIL UJI

  1. Apakah Bapak telah menerima hasil uji kuat tekan beton UNA (Surat No. 393, 394, 395/Lab.Sipil/FT-UNA/V/2025 tanggal 20 Mei 2025)?
  2. Bila sudah diterima, tindakan apa yang telah atau akan diambil Pemda/Dinas Kesehatan terkait temuan tekanan hancur di bawah ambang SNI 03-0691-1996?

II. PROSEDUR PENGADAAN & PEMILIHAN PENYEDIA

  1. Mohon jelaskan alur pemilihan dan evaluasi teknis penyedia untuk 22 paket e-purchasing 2024–2025, khususnya CV Nusantara Abadi Group, CV Panglima Polem, dan CV Creo Aras Mujur.
  2. Bagaimana mekanisme verifikasi kualitas material (conblock/paving block) sebelum dan sesudah kontrak ditandatangani?

III. PEMBAYARAN KONTRAK

  1. Apakah seluruh pembayaran kepada penyedia telah mengikuti rekomendasi hasil uji dan spesifikasi SNI? Jika tidak, apa alasan dasar lanjutnya pencairan anggaran?
  2. Siapa saja pejabat atau tim yang menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan (BAPL) untuk paket-paket tersebut.

IV. PENGAWASAN & AKUNTABILITAS

  1. Siapa pejabat fungsional (PPTK, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas) yang bertugas mengawasi mutu pelaksanaan di lapangan?
  2. Prosedur apa yang diterapkan untuk menindaklanjuti temuan kerusakan (patah/retak) paving block setelah pemasangan?

V, PEMERIKSAAN INTERNAL & LAPORAN

  1. Apakah sudah ada audit atau pemeriksaan internal (APIP/Inspektorat) terkait 18 paket paving block TA 2024–2025?
  2. Mohon lampirkan dokumen terkait: kontrak, BAST/BAPL, laporan hasil uji lapangan, dan surat tugas pengawas.

VI, RENCANA PERBAIKAN & PENCEGAHAN

  1. Langkah korektif apa yang direncanakan untuk memastikan semua Puskesmas/Pustu menggunakan mutu C (≥ 12,5 MPa) sesuai SNI?
  2. Apakah ada SOP atau pedoman baru untuk pengadaan e-purchasing agar kejadian serupa tak terulang?

 

Selama ini konfirmasi melalui telefon dalam bentuk lisan, dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan respon yang memadai bahkan sering diabaikan. Redaksi akan memuat apapun jawaban yang diberikan oleh Kepala Dinas Kabupaten Asahan secara utuh sebagai perimbangan di dalam pemberitaan. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Penyerahan Bantuan Alat Tulis oleh Pemerintah Desa Kilon kepada Siswa Kurang Mampu

Penyerahan Bantuan Alat Tulis oleh Pemerintah Desa Kilon kepada Siswa Kurang Mampu

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar - Dalam upaya mendukung program pendidikan dan proses belajar mengajar serta meningkatkan kualitas  minat belajar

Amir Simatupang Dituntut 7 Tahun untuk Sisik Trenggiling, Bagaimana dengan 3 Tersangka Lainnya?

Amir Simatupang Dituntut 7 Tahun untuk Sisik Trenggiling, Bagaimana dengan 3 Tersangka Lainnya?

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Perdagangan satwa liar kembali mencoreng wajah konservasi di Sumatera Utara. Senin (23/6), Jaksa Penuntut Umum

Kadis Pendidikan Asahan Diminta Tindak Tegas Penyimpangan Dana BOS untuk Pembelian Foto Presiden

Kadis Pendidikan Asahan Diminta Tindak Tegas Penyimpangan Dana BOS untuk Pembelian Foto Presiden

MEDIA DIALOG NEWS - ASAHAN – Dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) mencuat di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

MEDIA DIALOG NEWS, Buntu Pane – Sejumlah massa aksi yang menamakan dirinya DPP Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (DPP

Program Pengawasan Inspektorat Asahan Telan Rp.5,4 Miliar: Efektifkah Menyentuh 177 Desa?

Program Pengawasan Inspektorat Asahan Telan Rp.5,4 Miliar: Efektifkah Menyentuh 177 Desa?

Oleh : Edi Prayitno (Jurnalis Investigatif & Pemerhati Tata Kelola Publik) MEDIA DIALOG NEWS - Inspektorat Kabupaten Asahan menggelontorkan anggaran

Pengukuhan Paskibraka SMA Swasta Arrasyid di Aula Kantor Lurah Sei Renggas

Pengukuhan Paskibraka SMA Swasta Arrasyid di Aula Kantor Lurah Sei Renggas

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran- Aula Kantor Lurah Sei.Renggas, Kec. Kota Kisaran Barat, pada Kamis, 15 Agustus 2024 menjadi tuan rumah

PERMASI Adakan Dialog dengan Kejaksaan Minta Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di KPU Asahan

PERMASI Adakan Dialog dengan Kejaksaan Minta Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di KPU Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (PERMASI) mengadakan Dialog ke Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran, Jalan WR.Supratman,

Kemenkumham Jambi Sempurnakan Regulasi Strategis Tanjab Barat

Kemenkumham Jambi Sempurnakan Regulasi Strategis Tanjab Barat

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi memperkuat komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan

Polda Jambi Gelar Beragam Layanan Gratis dan Penyaluran Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polda Jambi Gelar Beragam Layanan Gratis dan Penyaluran Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi menyelenggarakan serangkaian kegiatan Bakti Kesehatan dan Pelayanan

Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi: BNPB Laporkan Dampak di Berbagai Wilayah Indonesia

Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi: BNPB Laporkan Dampak di Berbagai Wilayah Indonesia

MEDIA DIALOG NEWS - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana yang melanda beberapa wilayah Indonesia. Bencana hidrometeorologi