Media Dialog News

Tiga Kali Tertunda, Sidang Tuntutan Kasus Sisik Trenggiling 1,1 Ton Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang pembacaan tuntutan terhadap Amir Simatupang—terdakwa dalam kasus penjualan ilegal 1.180 kilogram sisik trenggiling—kembali ditunda di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Ini merupakan penundaan ketiga yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), memunculkan pertanyaan publik soal keseriusan aparat dalam menangani kejahatan terhadap satwa dilindungi.

Dua kali penundaan disebabkan tidak hadirnya saksi-saksi, dan Ketua Majelis Hakim berangkat menunaikan ibadah haji, sementara penundaan terbaru pada 16 Juni 2025 terjadi karena cutinya Hakim Ketua. Sidang dijadwalkan ulang pada 23 Juni 2025.

“Karena Hakim Ketua yang menangani perkara ini sedang cuti, maka agenda pembacaan tuntutan ditunda hingga Senin, 23 Juni 2025,” ujar sumber resmi mediadialognews.com dan dialogberita.com di PN Kisaran.

Perkara dengan nomor 168/Pid.Sus-LH/2025/PN Kis ini telah disidangkan sejak 24 Maret 2025. Hingga kini, sudah lebih dari 80 hari berlalu, sementara pembacaan tuntutan belum juga terlaksana.

Secara normatif, berdasarkan Pasal 26 ayat (1) KUHAP juncto Pasal 29 dan 24 KUHAP, masa penahanan oleh hakim dalam proses pengadilan tingkat pertama dibatasi maksimal 90 hari, dan dapat diperpanjang jika disetujui Ketua Pengadilan Tinggi. Kendati belum melampaui batas tersebut, lambannya proses ini mengundang kritik.

“Batas waktu dalam KUHAP bukan hanya soal administrasi, tapi esensial untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan, baik bagi terdakwa maupun publik,” ujar seorang pemerhati hukum lingkungan yang enggan disebutkan namanya.

Trenggiling sendiri merupakan satwa yang sangat dilindungi dan kerap menjadi target sindikat perdagangan internasional. Penundaan bertubi-tubi tanpa progres konkret memberi kesan bahwa kejahatan konservasi belum menjadi prioritas serius dalam sistem peradilan.

Di sisi lain, kasus ini juga menyeret dua oknum anggota TNI yang kasusnya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Militer Medan. Selain itu belakangan bertambah satu dari oknum kepolisian berinisial AHS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. AHS kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke PN Kisaran pada 27 Mei 2025, terdaftar dengan nomor perkara 3/Pid.Pra/2025/PN Kis, untuk menguji keabsahan penetapan tersangkanya.

Sidang pertama Prapid tanggal 10 Juni 2025 pun ditunda karena ketidakhadiran termohon, sehingga sidang kembali akan digelar pada tanggal 01 Juli 2025 mendatang.

Sementara itu Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Hary Novianto, kepada sejumlah wartawan di Medan menyatakan belum menerima relaas resmi gugatan tersebut, namun menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi proses hukum yang diajukan AHS.

Keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan perdagangan sisik trenggiling ini menambah kompleksitas perkara. Penundaan sidang terhadap terdakwa sipil dan gugatan praperadilan oleh oknum polisi dalam waktu bersamaan memperlihatkan tantangan serius dalam penegakan hukum kejahatan lingkungan.

“Penegakan hukum terhadap kejahatan konservasi tidak boleh tebang pilih. Ketika aparat sendiri terlibat, transparansi dan akuntabilitas menjadi ujian utama,” ujar seorang pengamat hukum lingkungan. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

KPU Asahan Adakan Lelang Eks Logistik Pemilu Tahun 2024

KPU Asahan Adakan Lelang Eks Logistik Pemilu Tahun 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja No.311 Kisaran adakan Lelang

CCM Cibinong: Destinasi Belanja, Hiburan, dan Gaya Hidup yang Semakin Diminati

CCM Cibinong: Destinasi Belanja, Hiburan, dan Gaya Hidup yang Semakin Diminati

MEDIA DIALOG NEWS, Bogor—Sebagai salah satu pusat perbelanjaan dan hiburan yang berkembang pesat di kawasan Cibinong, Cibubur dan Depok, Cibinong

Membangun Sinergi untuk Masa Depan IKN, Peran Strategis Trisya Suherman Bersama Forsa IKN

Membangun Sinergi untuk Masa Depan IKN, Peran Strategis Trisya Suherman Bersama Forsa IKN

MEDIA DIALOG NEWS - Transformasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memerlukan keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan. Dalam konteks ini,

Fithrat Irfan Rilis 95 Nama Senator DPD RI yang Diduga Terlibat Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Wakil Ketua MPR

Fithrat Irfan Rilis 95 Nama Senator DPD RI yang Diduga Terlibat Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Wakil Ketua MPR

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Aktivis muda sekaligus mantan staf ahli anggota DPD RI, Muhammad Fithrat Irfan, mengungkapkan dugaan praktik

Satpol PP Asahan Tegur Yayasan Pendidikan: Jalan Umum Gg. Setia Harus Dibuka Kembali

Satpol PP Asahan Tegur Yayasan Pendidikan: Jalan Umum Gg. Setia Harus Dibuka Kembali

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Polemik penutupan akses jalan umum di Gang Setia, Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran

Pengamat Media Muhammad Raihan Pramudya, S.H. Berikan “Tausiah” Keterbukaan Informasi Publik

Pengamat Media Muhammad Raihan Pramudya, S.H. Berikan “Tausiah” Keterbukaan Informasi Publik

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pengamat Media alumni Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang mengkritisi maraknya persoalan keterbukaan informasi dan kendalanya

Polda Jambi Gelar Tabur Bunga di Sungai Batanghari dan Ziarah ke Makam Orang Kayo Hitam, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Polda Jambi Gelar Tabur Bunga di Sungai Batanghari dan Ziarah ke Makam Orang Kayo Hitam, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan kegiatan tabur

Editorial: Menolak Budaya Anti-Kritik, Menegakkan Hak Konstitusional Warga

Editorial: Menolak Budaya Anti-Kritik, Menegakkan Hak Konstitusional Warga

MEDIA DIALOG NEWS - Kebebasan berpendapat dan keterbukaan informasi adalah fondasi demokrasi yang dijamin UUD 1945 dan dipertegas oleh Undang-Undang

Korupsi Terstruktur di Dinas Kesehatan Asahan? Dokumen Baru Bongkar Ketidaksesuaian Laporan dan Dugaan Perjalanan Fiktif

Korupsi Terstruktur di Dinas Kesehatan Asahan? Dokumen Baru Bongkar Ketidaksesuaian Laporan dan Dugaan Perjalanan Fiktif

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan kembali mencuat ke permukaan. Redaksi dialogberita.com

Suasana Penyambutan Jelang Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Universitas Muhamadiyah Kupang

Suasana Penyambutan Jelang Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Universitas Muhamadiyah Kupang

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang NTT - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir di Universitas Muhamadiyah Kupang, Rabu 4 Desember 2024. Presiden