Media Dialog News

Proyek Paving Block Dinas Kesehatan Asahan Diduga Tak Sesuai Standar SNI, DPC Askonas Minta Klarifikasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Paving block yang digunakan dalam proyek pemeliharaan halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan diduga tidak memenuhi standar teknis sesuai SNI 03-0691-1996. Hasil uji kuat tekan beton yang dilakukan oleh Laboratorium Teknik Sipil Universitas Asahan (UNA) menunjukkan bahwa tegangan hancur paving block masih berada di bawah standar. Akibatnya, beberapa paving block yang baru dipasang sudah mengalami kerusakan, terutama akibat tekanan dari kendaraan yang diparkir di lokasi.

“Mutu batu beton paving block yang diuji tidak sesuai standar, ini bisa berdampak pada ketahanan jangka panjang proyek,” ungkap Ketua DPC Askonas Asahan, M. Hudian Amril, dalam keterangannya pada Senin (2/6/2025) di Kisaran.

Hasil Uji Lab dan Dugaan Kegagalan Perencanaan

Pengujian yang dilakukan terhadap tiga sampel paving block dalam proyek ini menunjukkan bahwa tegangan hancur (Mpa) tidak memenuhi persyaratan SNI untuk berbagai kelas mutu, termasuk Mutu A, Mutu B, Mutu C, dan Mutu D.

DPC Askonas Asahan mencurigai adanya kegagalan dalam perencanaan proyek, yang diduga disengaja oleh pihak terkait, termasuk:

  1. Konsultan perencana,
  2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
  3. Kepala Dinas Kesehatan.

Dugaan ini muncul karena mutu paving block tidak sesuai standar SNI, yang seharusnya diperhatikan dalam setiap tahapan proyek. Jika benar terjadi penyimpangan, hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara.

DPC Askonas Minta Penjelasan Resmi dari Dinas Kesehatan

DPC Askonas Asahan telah mengirim surat konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, meminta penjelasan terkait:

  1. Mutu paving block yang digunakan dalam proyek tahun anggaran 2025.
  2. Legal standing dari Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait keputusan tidak menerapkan standar SNI.
  3. Status pembayaran proyek, termasuk apakah sudah dilakukan 100% dan kapan waktu pembayarannya.
  4. Uji mutu paving block sebelum serah terima pekerjaan, apakah sudah dilakukan sesuai prosedur.
  5. Dasar hukum atas penunjukan CV. CREO ARAS MUJUR sebagai pelaksana proyek.

“Kami ingin mengetahui apakah proyek ini dilakukan dengan prosedur yang benar atau ada unsur pelanggaran dalam perencanaannya,” tegas Dian, panggilan akrab Ketua DPC Askonas Asahan.

Potensi Laporan ke Aparat Penegak Hukum

Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari pihak terkait, DPC Askonas Asahan berencana untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH) guna menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian proyek dengan standar teknis.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Fahrizal Pohan, masih belum memberikan komentar terkait masalah ini. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Lantik Penjabat Kepala Desa Lermatang

Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Lantik Penjabat Kepala Desa Lermatang

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar – Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, secara resmi melantik Efraim Lambiombir, S.Sos

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

MEDIA DIALOG NEWS, Buntu Pane – Sejumlah massa aksi yang menamakan dirinya DPP Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (DPP

Presidium Kotak Kosong Asahan Tidak Pernah Punya Agenda Menganggu Tahapan Pilkada 2024

Presidium Kotak Kosong Asahan Tidak Pernah Punya Agenda Menganggu Tahapan Pilkada 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Presidium Kotak Kosong Asahan, Ridho Santoso mengatakan bahwa kehadiran kelompoknya bukan untuk menganggu tahapan

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025, Dorong Kolaborasi Tangani ODOL dan Perkuat Digitalisasi Pelayanan

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025, Dorong Kolaborasi Tangani ODOL dan Perkuat Digitalisasi Pelayanan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperkuat sinergi antar-instansi dalam penataan lalu lintas yang adaptif di era digital, Kepolisian

Wamenaker RI Buka Sosialisasi Pengawasan dan Pengaduan Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan

Wamenaker RI Buka Sosialisasi Pengawasan dan Pengaduan Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Ir Ardiansyah Noor,M,Si,IPU., Wamenaker RI, resmi membuka acara sosialisasi pengawasan dan pengaduan ketenagakerjaan bagi perkerja

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Jambi, Kapolda: Polri Terus Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Jambi, Kapolda: Polri Terus Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 dengan penuh khidmat

Bencana Melanda Nusantara: Perkembangan Terkini dari Manado hingga Tapanuli Utara

Bencana Melanda Nusantara: Perkembangan Terkini dari Manado hingga Tapanuli Utara

MEDIA DIALOG NEWS - Sejumlah bencana terpantau pada Jumat (21/3) dan pemutakhiran dampak bencana dari kejadian sebelumnya. Berikut ini perkembangan

Bedah APBD Asahan TA 2025 : Berapa Belanja Operasional dan Modal RSUD HAMS Kisaran diluar dari Pendapatan BLUD?

Bedah APBD Asahan TA 2025 : Berapa Belanja Operasional dan Modal RSUD HAMS Kisaran diluar dari Pendapatan BLUD?

Oleh : Edi Prayitno (Direktur PT.DIALOG ONLINE NEWS) MEDIA DIALOG NEWS – Sebelum laporan realisasi Fisik dan Keuangan Kegiatan Tahun

Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dan Wakil Bupati Berkunjung ke Kecamatan Wuarlabobar Desa Kilon

Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dan Wakil Bupati Berkunjung ke Kecamatan Wuarlabobar Desa Kilon

MEDIA DIALOG NEWS, Kep.Tanimbar - Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Bapak Ricky Jauwerisa dan Ibu dr. Juliana Ch. Ratuanak.  

Ketua KPU Asahan Tolak Dikonfirmasi Terkait Pemeriksaan Dirinya di Kejaksaan

Ketua KPU Asahan Tolak Dikonfirmasi Terkait Pemeriksaan Dirinya di Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP menolak dikonfirmasi  secara halus permohonan Redaksi media online Dialog