Media Dialog News

Kemendagri Tegaskan Ormas Tidak Berwenang Menjalankan Fungsi Penegak Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas yang menjadi hak aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, melalui keterangan resmi pada Sabtu, 24 Mei 2025 sebagaimana rilis yang diterima oleh Kantor Perwakilan mediadialognews.com di Jakarta.

Aang menyebut bahwa penegasan tersebut mengacu pada Pasal 59 ayat (2) huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, yang secara jelas melarang ormas melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum.

“Dengan demikian, ormas tidak dapat melakukan tindakan yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum, seperti penyelidikan, penangkapan, penyitaan, penyegelan, pemaksaan, dan penggeledahan,” ujar Aang dalam pernyataannya.

Ia menambahkan bahwa tugas-tugas tersebut hanya dapat dilakukan oleh kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan. Menurutnya, ormas tidak berwenang mengambil alih atau menggantikan peran lembaga penegak hukum, dan pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk menindak ormas yang terbukti melanggar ketentuan ini.

Imbauan untuk Pengawasan dan Pembinaan Ormas

Kemendagri meminta pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap ormas agar tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Selain itu, ormas juga diimbau untuk menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan tujuan pendiriannya, tanpa melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau menggantikan kewenangan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum, dengan tetap menghormati tugas dan wewenang aparat yang sah.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, dapat menjadi mitra strategis pemerintah. Bukan dengan mengambil alih peran penegak hukum, melainkan melalui kegiatan yang bersifat edukatif, partisipatif, dan konstruktif,” kata Aang.

Menurutnya, ormas memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat, seperti mendorong partisipasi publik, memberikan pelayanan, serta menjaga nilai-nilai agama dan budaya. Selain itu, ormas juga berkontribusi dalam menjaga ketertiban, memperkuat persatuan bangsa, dan pembangunan negara.

Dengan menjalankan fungsi tersebut secara tepat, kehadiran ormas diharapkan benar-benar membawa manfaat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Rel-Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Sengkarut BLT KIP di Kabupaten Asahan Tahun 2024

Sengkarut BLT KIP di Kabupaten Asahan Tahun 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang lebih dikenal dengan BLT KIP di Kabupaten Asahan mengalami

Gensatalk Aceh: Mengukir Prestasi di Festival Film Pelajar Jogja XV

Gensatalk Aceh: Mengukir Prestasi di Festival Film Pelajar Jogja XV

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Komunitas Film Pelajar Gensatalk dari Banda Aceh telah mencatatkan prestasi membanggakan dengan lolos nominasi

Krisis Kesehatan di Sikka: Ketiadaan Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers Telah Menelan Korban Jiwa

Krisis Kesehatan di Sikka: Ketiadaan Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers Telah Menelan Korban Jiwa

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka - Suasana depan Kantor Bupati Sikka memanas pada Senin pagi, ketika ratusan warga yang tergabung dalam

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin Seluas 30 Ha di Gresik

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin Seluas 30 Ha di Gresik

MEDIA DIALOG NEWS, Gresik - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang laut

Melki Laka Lena Akan Temui Bos Lion Grup, Terkait Harga Tiket Pesawat di Wilayah NTT Yang Masih Mahal

Melki Laka Lena Akan Temui Bos Lion Grup, Terkait Harga Tiket Pesawat di Wilayah NTT Yang Masih Mahal

MEDIA DIALOG NEWS, Labuhan Bajo NTT - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena mengatakan, akan menemui pimpinan

Dampak Banjir, Warga Pematang Tengah Tanjung Pura Lengkap dengan Penderitaan

Dampak Banjir, Warga Pematang Tengah Tanjung Pura Lengkap dengan Penderitaan

MEDIA DIALOG NEWS, Langkat — Ribuan warga terdampak banjir di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih bergulat dengan

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Tahun 2024 SMK N 2 Kisaran kembali di percaya oleh Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi

Sinergi Pertamina dan Toyota Uji Coba Bioetanol 100% di GIIAS 2024

Sinergi Pertamina dan Toyota Uji Coba Bioetanol 100% di GIIAS 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Dalam ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024, Pertamina berkolaborasi dengan Toyota untuk melakukan

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

MEDA DIALOG NEWS, Kisaran - Dana Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp.19,2

Evaluasi Kereta Tanpa Rel di IKN: Pelajaran Berharga Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

Evaluasi Kereta Tanpa Rel di IKN: Pelajaran Berharga Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

MEDIA DIALOG NEWS - Pemerintah Indonesia terus berupaya menghadirkan inovasi dalam sektor transportasi. Salah satu langkah signifikan adalah pengujian Autonomous