Media Dialog News

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus dugaan chat mesum dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh H.S ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Sejak laporan diajukan pada 7 April 2025, terlapor HSP, yang menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Asahan, masih belum menjalani proses hukum lebih lanjut dan tetap beraktivitas di Asahan seperti biasa.

Dugaan kuat muncul bahwa kasus ini tidak akan berlanjut ke tahap penyidikan dan penyelidikan. HSP, yang juga memimpin Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) Kabupaten Asahan, terlihat tenang tanpa ada tindakan hukum sejak laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor, H.S, yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Merasa kasus tersebut stagnan, H.S mendatangi Polres Asahan bersama kuasa hukumnya dari Dinas Hukum Lantamal 1 Belawan Sumut, Lettu Gani, untuk meminta klarifikasi terkait perkembangan penyelidikan.

“Terkait kasus ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Asahan. Kami tetap menunggu bagaimana proses penyidikan berjalan,” ujar Lettu Gani.

Menurutnya, ada dua laporan yang diajukan oleh H.S, yaitu dugaan chat mesum dan pelanggaran UU ITE. Hingga kini, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Ada dua kasus yang dilaporkan, yaitu chat mesum dan pelanggaran UU ITE. Kami datang untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Polres Asahan. Dari pihak kepolisian, mereka menyampaikan bahwa saat ini masih dalam proses penyelidikan,” lanjutnya.

Respons Kuasa Hukum Terlapor

Terpisah, kuasa hukum terlapor HSP, Zulham Rany, SH, menyatakan bahwa kliennya telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

“Klien kami masih berstatus sebagai terlapor. Laporan dari H.S merupakan fitnah. Tidak ada pelecehan. HP istri H.S, yakni D.A, digunakan oleh H.S untuk menjebak dan mempermainkan klien kami,” tegas Zulham Rany.

Menurut Zulham, penyelidikan terhadap kasus tersebut seharusnya dihentikan karena hanya berdasarkan isi chat di HP dan tanpa adanya bukti perbuatan nyata yang dilakukan oleh HSP.

“Sepatutnya, penyidik Polres Asahan segera menghentikan kasus terhadap klien kami. Isi chat yang dilaporkan tidak cukup untuk membuktikan dugaan perbuatan yang dituduhkan,” harapnya.

Pernyataan dari Polres Asahan

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Asahan, IPDA Dedi, SH, menyebut bahwa laporan terhadap HSP hanya berkaitan dengan dugaan perzinahan.

“Untuk perkembangan kasus, terlapor, pelapor, dan saksi telah diperiksa. Gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan chat mesum yang dikirimkan oleh HSP kepada D.A, istri dari H.S, melalui WhatsApp. Pelapor mengaku menemukan pesan mesra, termasuk foto kemaluan terlapor, yang dikirim ke ponsel istrinya.

Berdasarkan isi percakapan, terdapat dugaan kuat bahwa HSP dan D.A telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Mengetahui hal ini, H.S langsung melaporkan HSP ke Polres Asahan dengan Nomor Laporan LP/B/254 atas dugaan kasus perzinahan.

Saat ini, pihak pelapor dan kuasa hukumnya masih menunggu kepastian dari Polres Asahan mengenai keberlanjutan kasus ini. (HND-Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

DPD JPKP Soroti Stagnasi PAD Kabupaten Asahan: Potensi Besar, Realisasi Minim

DPD JPKP Soroti Stagnasi PAD Kabupaten Asahan: Potensi Besar, Realisasi Minim

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan — Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten Asahan mengkritik rendahnya Pendapatan

Penerimaan CPNS 163 Orang di Pemkab Asahan, Pendaftaran 20 Agustus s.d 6 September 2024

Penerimaan CPNS 163 Orang di Pemkab Asahan, Pendaftaran 20 Agustus s.d 6 September 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2024 telah mengumumkan membuka lowongan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

CCM Cibinong: Destinasi Belanja, Hiburan, dan Gaya Hidup yang Semakin Diminati

CCM Cibinong: Destinasi Belanja, Hiburan, dan Gaya Hidup yang Semakin Diminati

MEDIA DIALOG NEWS, Bogor—Sebagai salah satu pusat perbelanjaan dan hiburan yang berkembang pesat di kawasan Cibinong, Cibubur dan Depok, Cibinong

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

MEDIA DIALOG NEWS, Banyumas - Pameran Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata) TNI yang diselenggarakan oleh Korem 071/Wijayakusuma  bertujuan untuk memperkenalkan

LSM PMPRI Asahan Desak APH Usut Dugaan Pemaksaan Penjualan Barang ke Sekolah

LSM PMPRI Asahan Desak APH Usut Dugaan Pemaksaan Penjualan Barang ke Sekolah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kabupaten Asahan mendesak Aparat Penegak

Sungai Cileungsi Siaga 1,KP2C,13 Titik Wilayah Kali Bekasi Berpotensi Terdampak Banjir

Sungai Cileungsi Siaga 1,KP2C,13 Titik Wilayah Kali Bekasi Berpotensi Terdampak Banjir

MEDIA DIALOG NEWS, Bekasi - Warga di sejumlah wilayah di Kota Bekasi diminta waspada terhadap potensi banjir menyusul peningkatan tinggi

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – dr.Kurniady Sebayang, M.Si.Med.Sp.An selaku direktur Rumah Sakit Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran

Pensiunan ASN Boalemo Pertanyakan Dana KORPRI Iuran Dipotong Bertahun-Tahun, Hak Tak Pernah Diterima

Pensiunan ASN Boalemo Pertanyakan Dana KORPRI Iuran Dipotong Bertahun-Tahun, Hak Tak Pernah Diterima

MEDIA DIALOG NEWS, Boalema - Gelombang kekecewaan mulai mencuat dari kalangan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boalemo. Mereka

Aktivis Muda M. Fithrat Irfan Temui Formappi, Bahas Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

Aktivis Muda M. Fithrat Irfan Temui Formappi, Bahas Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Aktivis muda Muhammad Fithrat Irfan menyambangi kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di Matraman,

Banjir Kiriman Kembali Rendam Desa Sei Dua Hulu, Kabupaten Asahan

Banjir Kiriman Kembali Rendam Desa Sei Dua Hulu, Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, kembali dilanda banjir kiriman dari daerah