Media Dialog News

Bedah APBD Asahan TA 2025 : Anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika Berkurang Rp.4 Milyar Lebih Tahun Ini

Oleh : Edi Prayitno (Direktur PT.DIALOG ONLINE NEWS)

MEDIA DIALOG NEWS – Laporan bulanan realisasi fisik dan keuangan kegiatan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan tahun lalu (TA 2024) tercatat seluruhnya Rp.19.829.906.787. Pagu menurut DPA ini mencakup 5 (lima) program, 13 (tiga belas) Kegiatan dengan masing-masing sub kegiatan yang jumlahnya bervariasi.

Pada Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah, Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah tersedia Pagu DPA sebesar Rp.5.078.005.801. Realisasi fisik dan keuangannya tercatat Rp.4.895.278.889 (96,40%) sehingga sisanya Rp.182.726.912 (3,50%).

Pada kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah, Sub Kegiatan Penyediaan gaji dan tunjangan ASN TA 2024 tercatat Rp.3.700.122.647 pada TA 2025 dianggarkan sebesar Rp.3.618.263.661. Dengan demikian anggaran pada sub kegiatan ini berkurang sebesar Rp. 81.858.986.

Di dalam APBD Asahan TA 2025 total anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika seluruhnya berjumlah Rp.15.139.927.552. Dengan demikian terdapat pagu anggaran yang berkurang sebanyak Rp.4.689.979.235.

Bedah APBD Tahun 2025 pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan dimaksudkan untuk membandingkan beberapa Program, Kegiatan dan sub kegiatan dengan Realisasi TA 2024. Ada beberapa kegiatan yang dihilangkan, ditambah, atau dikurangi anggarannya, termasuk penamaannya.

Misalnya pada TA 2024 terdapat sub kegiatan bertitel “Layanan Hubungan Media” dengan pagu DPA Rp.5.813.544.394. Sedangkan pada Tahun 2025, namanya berganti menjadi “Diseminasi Informasi” berbiaya Rp.5.019.543.997. Terjadi pengurangan anggaran pada sub kegiatan ini sebesar Rp. 794.000.397.

Apa itu Diseminasi Informasi?

Diseminasi informasi adalah proses penyebaran atau distribusi informasi kepada khalayak luas, kelompok tertentu, atau individu dengan tujuan agar informasi tersebut dapat dipahami, diterima, dan dimanfaatkan. Proses ini sering dilakukan melalui berbagai media, seperti publikasi, presentasi, diskusi, atau platform digital.

Penulis meyakini bahwa Layanan Hubungan Media dengan Diseminasi Informasi tidak jauh berbeda maksud dan tujuannya.

Komparasi Kegiatan

TA 2024 Program Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik terdapat 1 kegiatan dan 5 sub kegiatan. Namun pada TA 2025 berkurang 1 yaitu sub kegiatan Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat, Media dan Kemitraan Komunitas yang pada TA 2024 tersedia pagu DPA sebesar Rp.690.736.100. Pada TA 2025 sub kegiatan ini dihapus.

Selanjutnya pada Tahun Anggaran 2024, sub kegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik dianggarkan Rp.232.297.500 pada TA 2025 berkurang menjadi Rp.100.000.000. Selisihnya adalah Rp.132.297.500.

Sub Kegiatan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2024 sebesar Rp.72.022.208. Sedangkan pada Tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp.818.769.208. Terjadi penambahan anggaran sebesar Rp. 746.747.000.

Khusus untuk penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik TA 2024 dan TA 2025 anggarannya tidak jauh berbeda, yaitu Rp.240.922.554 hanya selisih Rp.308 saja.

Program (Pengelolaan) Aplikasi Informatika

Kegiatan Pengelolaan Nama Domain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Sub Domain di Lingkup Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024, pada sub kegiatan Penyelenggaraan system jaringan intra Pemerintah Daerah tercatat anggarannya Rp.5.425.451.080. Pada TA 2025 masih ditampung sebesar Rp.4.170.400.216. Tidak diketahui mengapa terjadi pengurangan sebesar Rp. 1.255.050.864.

Kegiatan Pengelolaan E-government di lingkup pemerintah daerah kabupaten/kota, sub kegiatan TA 2024 Pelaksanaan dan Pengawasan E-Government dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota Rp. 235.422.350. Sub kegiatan Pengembangan dan pengelolaan Ekosistem kabupaten/kota cerdas dan kota cerdas TA 2024 Rp.1.826.646.000.

Pada Tahun 2025 untuk sub kegiatan koordinasi dan fasilitasi penyelenggaraan kabupaten atau kota cerdas hanya Rp.40.000.000. Sub kegiatan lainnya pada program Pengelolaan Aplikasi Informatika Tahun Anggaran 2025, yaitu Fasilitasi penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemda berbiaya Rp.50.000.000.

Analisis Anggaran

Banyak item anggaran yang bisa dianalisis di Dinas Kominfo Asahan. Terutama untuk pembiayaan yang bersifat tetap seperti gaji dan honor, pemeliharaan, Listrik, air dan internet. Misalnya pada TA 2024 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik dianggarkan Rp.101.635.559 tetapi realisasinya Rp.95.301.877 sehinga sisa keuangan Rp.6.333.682. Pada TA 2025 justru anggaran pada sub kegiatan ini disediakan anggaran sebesar Rp.93.136.004 berarti kurang dari anggaran tahun sebelumnya.

Jika pada TA 2024 sub kegiatan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan dianggarkan Rp.141.455.000 maka pada TA 2025 terdapat jumlah yang sama untuk pengadaan yang sama. Sedangkan untuk sub kegiatan Penyelenggaraan Rapat Kordinasi dan Konsultasi SKPD pada TA 2024 sebesar Rp.232.020.000 pada TA 2025 tercatat hanya dianggarkan Rp.150.000.000. Berarti bahwa rapat-rapat kordinasi dan konsultasi pada tahun 2024 lebih sering dilakukan daripada tahun 2025.

Kesimpulan

Analisis terhadap APBD Kabupaten Asahan TA 2025 menunjukkan adanya pengurangan anggaran sebesar Rp4,68 miliar pada Dinas Komunikasi dan Informatika dibandingkan tahun sebelumnya (TA 2024). Perubahan ini terjadi di berbagai program, kegiatan, dan sub kegiatan, dengan beberapa poin utama:

  1. Pengurangan anggaran pada sub kegiatan tertentu, seperti “Layanan Hubungan Media” yang berubah nama menjadi “Diseminasi Informasi” dengan pengurangan sebesar Rp794 juta, dan kegiatan administrasi yang melibatkan gaji ASN berkurang Rp81,85 juta.
  2. Penghapusan sub kegiatan, misalnya Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat, Media, dan Kemitraan Komunitas dengan pagu Rp690 juta di TA 2024.
  3. Penambahan anggaran pada Pelayanan Informasi Publik, yang meningkat sebesar Rp746 juta.
  4. Perbedaan kecil di anggaran untuk penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik, dengan selisih Rp308.
  5. Signifikan pengurangan dalam program aplikasi informatika, seperti Penyelenggaraan Sistem Jaringan Intra Pemerintah Daerah yang berkurang Rp1,25 miliar.

Sebagian besar perubahan anggaran mencerminkan prioritas yang bergeser pada program, kegiatan, dan sub kegiatan. Namun, pengurangan anggaran pada beberapa sektor penting dapat memengaruhi efektivitas operasional, seperti pada koordinasi penyelenggaraan “kabupaten/kota cerdas”.

Bedah anggaran ini menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh untuk memastikan efektivitas pembiayaan, terutama pada kebutuhan tetap seperti listrik, internet, dan rapat koordinasi. Penyesuaian harus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik di Asahan. (*)

Berita Terbaru