Media Dialog News

Dinilai Sebagai Pejabat Publik, Sekda Asahan Bakal Digugat ke PTUN atas Jabatan Barunya sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengambilan sumpah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan masa jabatan 2024-2028 menimbulkan pertanyaan beragam dari sebagian pemerhati kebijakan daerah, termasuk Advokad Rija Tanjung, S.H. yang menyampaikan keresahannya kepada mediadilognews.com dan dialogberita.com Selasa, 31 Desember 2024 di salah satu Kedai Kopi Legendaris di Kota Kisaran.

Rija Tanjung menilai bahwa Surat Keputusan Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah yang dipisahkan pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan Nomor 690/872/X11/PERUMDA-TS/2024 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air minum Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024 – 2028, cacat hukum. Pasalnya bahwa salah satu syarat mutlak PNS boleh menjabat sebagai Dewan Pengawas di BUMD adalah Pejabat Pemerintah Daerah yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pejabat daerah yang dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil boleh menjadi Dewan Pengawas dan Dewan Komisarin BUMD dari unsur lainnya, tetapi sarat mutlaknya adalah mereka yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik,” ujarnya.

Lebih detail Pengacara muda berbakat ini menjelaskan rincian di dalam penjelasan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dinyatakan bahwa untuk mewujudkan tujuan nasional, dibutuhkan Pegawai ASN yang diserahi tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu.

Tugas pelayanan public itu dilakukan dengan memberikan pelayanan atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan Pegawai ASN. Adapun tugas pemerintahan yang dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan fungsi umum pemerintahan, meliputi pendayagunaan kelembagaan, kepegawaian, dan ketatalaksanaan.

Selanjutnya Tanjung menguraikan bahwa dia akan menguji di PTUN apakah Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) termasuk sebagai pejabat publick atau tidak sebagaimana yang diamanahkan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Dia menyatakan bahwa selain PP ada UU yang secara tegas mengatur siapa saja PNS yang dimaksud sebagai pejabat publiK.

Secara dministratif Tanjung menegaskan bahwa yang disandang oleh penyelenggara negara tidak sebagai pejabat publik, telah diatur di dalam Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang tidak bertugas sebagai pelayan publik bisa berada dalam berbagai posisi atau departemen yang tidak langsung berinteraksi dengan Masyarakat,” Urai Tanjung.

Dia menyebutkan diantaranya adalah

  1. Analisis Kebijakan: PNS yang bekerja dalam pengembangan dan analisis kebijakan, misalnya, mungkin lebih banyak bekerja di belakang layar untuk merumuskan aturan dan regulasi yang akan diterapkan oleh pelayan publik.
  2. Teknologi Informasi: PNS di bidang teknologi informasi yang mengelola infrastruktur IT, pengembangan sistem informasi, atau keamanan data.
  3. Keuangan: PNS yang bekerja di departemen keuangan, melakukan perencanaan anggaran, auditing, atau manajemen keuangan instansi pemerintah.
  4. Sumber Daya Manusia: PNS yang mengelola rekrutmen, pelatihan, dan manajemen sumber daya manusia di berbagai instansi pemerintah.
  5. Penelitian dan Pengembangan: PNS yang bekerja dalam riset dan pengembangan, misalnya, di lembaga penelitian pemerintah, yang fokus pada inovasi dan penelitian ilmiah

 

“Posisi-posisi tersebut lebih berfokus pada pekerjaan administratif, teknis, atau analitis, dan mungkin tidak melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat umum. Namun, pekerjaan mereka tetap penting dalam mendukung fungsi pemerintahan dan pelayanan publik secara keseluruhan,” Tandas Tanjung.

Adapun Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Meskipun mungkin tidak selalu berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam kapasitas pelayanan sehari-hari, Sekretaris Daerah memainkan peran strategis dalam memastikan bahwa berbagai fungsi pemerintahan berjalan dengan baik dan efektif, yang pada akhirnya berdampak pada pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat.

“Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan salah satu posisi PNS yang termasuk dalam kategori pelayan publik. Sekretaris Daerah memiliki peran penting dalam administrasi pemerintahan daerah dan bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan kebijakan serta pengelolaan administrasi di tingkat daerah,” tegasnya.

Sekretaris Daerah bekerja untuk mendukung Kepala Daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di wilayahnya. Sekda biasanya juga sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Oleh karena itu, tugas Sekda sangat padat untuk melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik dan pemerintahan.

“Sekda merupakan pejabat pemerintahan yang mempunyai peran dan fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk memberikan pelayanan publik. Oleh karena itu, Sekda tidak memenuhi syarat untuk menjadi Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena berdasarkan peraturan, Dewan Pengawas BUMD harus berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak memberikan pelayanan public,” Pungkas Tanjung sembari menambahkan alasan mengapa dirinya beserta rekan-rekan seprofesinya untuk menguji putusan Bupati Asahan ke PTUN dalam waktu dekat ini. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Jangan Bungkam Pelapor Korupsi: Hak-Hak Mereka Dijamin Undang-Undang

Jangan Bungkam Pelapor Korupsi: Hak-Hak Mereka Dijamin Undang-Undang

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah semangat pemberantasan korupsi yang terus digaungkan, masih saja ada pejabat

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI Dinilai Penuh Retorika dan Rekayasa Hukum

Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI Dinilai Penuh Retorika dan Rekayasa Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Jawaban dari Kapolri (Tergugat I), Kapolda Jawa Tengah (Tergugat II), dan Kapolres Blora (Tergugat III)

APMPB Pantau Kasus Judi Sabung Ayam yang Melibatkan Anggota DPRD Asahan

APMPB Pantau Kasus Judi Sabung Ayam yang Melibatkan Anggota DPRD Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa (APMPB) Kabupaten Asahan melakukan audensi ke Polres Asahan pada

Terungkap di Sidang Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling illegal 1.180 Kg di PN Kisaran Berasal dari Gudang Polres Asahan

Terungkap di Sidang Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling illegal 1.180 Kg di PN Kisaran Berasal dari Gudang Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang pembacaan gugatan Terdakwa Amir Simatupang (sipil), di PN Kisaran Senin (14/4) berlangsung Tanpa Kehadiran

Sebuah Mikrobus Maumere-Larantuka “Manggis Jaya” terbalik di wilayah Nuba, Kabupaten Flores Timur

Sebuah Mikrobus Maumere-Larantuka “Manggis Jaya” terbalik di wilayah Nuba, Kabupaten Flores Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Flores Timur NTT - Sebuah mikrobus : Manggis Jaya, terbalik di wilayah Nuba, Desa Mokantarak, Kecamatan Larantuka,

Surat Terbuka Prof. Connie Rahakundini Bakrie kepada Kepala OCHA PBB Terkait Permintaan Bantuan Internasional untuk Sumatra dan Aceh

Surat Terbuka Prof. Connie Rahakundini Bakrie kepada Kepala OCHA PBB Terkait Permintaan Bantuan Internasional untuk Sumatra dan Aceh

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Menyikapi besarnya eskalasi bencana yang melanda wilayah Sumatra dan Aceh, pengamat pertahanan dan kebijakan publik

Menang Nasib, Mengapa Takut Melawan Incumbent?

Menang Nasib, Mengapa Takut Melawan Incumbent?

MEDIA DIALOG NEWS – Empat tahun lalu, Tahun 2020 kontestasi Pilkada Asahan tidak ada yang menang mutlak lebih dari 50%

DPC GRIB JAYA Kabupaten Deli Serdang Menghadiri Acara Pelantikan Ketua DPC GRIB JAYA Kota Binjai

DPC GRIB JAYA Kabupaten Deli Serdang Menghadiri Acara Pelantikan Ketua DPC GRIB JAYA Kota Binjai

MEDIA DIALOG NEWS, Binjai -  Ketua DPC GRIB JAYA Deli Serdang Ardi Waris (Kacuk) bersama kader GRIB JAYA Sekabupaten Deli

Unjuk Rasa ke Mapolres, PMII dan HMI Asahan Tuding Polres Asahan Backup Bos TPPO

Unjuk Rasa ke Mapolres, PMII dan HMI Asahan Tuding Polres Asahan Backup Bos TPPO

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan mahasiswa dari PMII dan HMI Asahan berunjuk rasa di depan Mapolres Asahan Senin 16/12

Eksekusi Lahan Ricuh, Warga Sampali Bentrok dengan Pihak Keamanan

Eksekusi Lahan Ricuh, Warga Sampali Bentrok dengan Pihak Keamanan

MEDIA DIALOG NEWS, Sampali - Warga di Desa Sampali, Percut Sei Tuan terlibat bentrok dengan aparat Satpol PP, polisi, dan