Media Dialog News

Wilson Lalengke: "Polisi Harus Netral, Jangan Biarkan Penganiayaan Anak-Anak Tak Diproses"

MEDIA DIALOG NEWS, Bogor – Empat anak menjadi korban penganiayaan berat oleh puluhan preman berbadan gempal, yang dipimpin oleh seorang bernama Mus, pada 16 Desember 2024 di Kampung Ciburial Citra, Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Bogor pada 17 Desember 2024, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. Sampai berita ini dirilis, Sabtu 25 April 2025 kasusnya masih diproses, padahal sudah lama dilaporkan.

Menurut nenek salah satu korban, Tiur Simamora (73 tahun), laporan penganiayaan yang ditangani oleh penyidik Polres Bogor bernama Andri terkesan diabaikan. “Sudah empat bulan sejak dilaporkan, tapi belum diproses sama sekali. Para pelaku penganiayaan masih berkeliaran, dan kami belum mendapatkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) satu kali pun,” ungkap Tiur kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Rusandi (17 tahun) dan tiga rekannya terhadap seorang gadis sebaya mereka, yang kita inisialkan sebagai Bunga. Menurut Tiur, keempat anak tersebut diajak oleh Bunga ke sebuah rumah kosong, di mana mereka diberi minuman beralkohol (ciu) yang telah disiapkan sebelumnya. Dugaan pelecehan seksual ini memicu kemarahan keluarga besar Bunga, yang kemudian menganiaya keempat anak itu secara brutal.

Kedua belah pihak, keluarga Bunga dan keluarga Rusandi, telah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor. Namun, laporan keluarga Bunga diproses dengan cepat, sementara laporan penganiayaan terhadap Rusandi dan rekan-rekannya tidak mendapatkan perhatian yang sama.

Kritik dari Wilson Lalengke

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyesalkan ketimpangan dalam penanganan kasus ini. “Jika pelecehan itu benar terjadi, maka keempat anak-anak itu harus diproses hukum sebagaimana mestinya. Namun, laporan penganiayaan berat terhadap mereka juga wajib diproses secara adil. Polisi harus netral, tidak boleh hanya menjadi polisi bagi satu pihak saja,” tegas Wilson.

Wilson juga mengkritik proses penahanan keempat anak tersebut yang sudah berlangsung hampir empat bulan tanpa pelimpahan ke Kejaksaan. Menurut informasi, Kejari Bogor menolak memproses kasus ini karena kurangnya bukti. “Jika informasi ini benar, maka Polres Bogor telah gagal menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang profesional,” tambahnya.

Tudingan Pemerasan

Dalam pengaduannya, Tiur Simamora mengungkapkan bahwa pihak Polres Bogor dan keluarga Bunga meminta uang sebesar Rp200 juta agar keempat anak tersebut bisa dibebaskan. “Dari mana kami bisa mendapatkan uang sebanyak itu? Makan saja kami hanya bisa makan ubi,” keluh Tiur.

Ketika dikonfirmasi, penyidik Polres Bogor, Andri, mengklaim bahwa laporan penganiayaan sedang diproses. Namun, ia tidak memberikan jawaban terkait alasan lambatnya penanganan kasus ini maupun mengapa para pelaku penganiayaan belum ditangkap.

Harapan untuk Penegakan Hukum

Wilson Lalengke mendesak Kapolres Bogor untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia juga meminta Kapolda dan Kapolri mengevaluasi kinerja anggota Polri yang tidak mampu bekerja secara profesional. “Rakyat sudah lelah menjadi sapi perah untuk membayar kebutuhan hidup polisi, tetapi mereka tidak bekerja untuk rakyat. Polisi yang tidak profesional harus segera dibina atau diberhentikan,” tegas Wilson. (Rel – PPWI)

Berita Terbaru

Video Terbaru

No posts found.

Berita Lainnya

Jalan Rusak, Masyarakat Empat Kecamatan Blokir Jalan Menuju Tol

Jalan Rusak, Masyarakat Empat Kecamatan Blokir Jalan Menuju Tol

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ratusan masyarakat dari empat Kecamatan melakukan aksi unjukrasa dengan melakukan pemblokiran Jalan Lintas Provinsi dan

Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memanggil dan memeriksa Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra

Presidium Kotak Kosong Asahan Tidak Pernah Punya Agenda Menganggu Tahapan Pilkada 2024

Presidium Kotak Kosong Asahan Tidak Pernah Punya Agenda Menganggu Tahapan Pilkada 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Presidium Kotak Kosong Asahan, Ridho Santoso mengatakan bahwa kehadiran kelompoknya bukan untuk menganggu tahapan

DAU dan DAK Asahan TA 2025 Rp.1.272.356.740.000 Lebih Besar Alokasi di Dinas Kesehatan daripada PUPR

DAU dan DAK Asahan TA 2025 Rp.1.272.356.740.000 Lebih Besar Alokasi di Dinas Kesehatan daripada PUPR

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Asahan TA 2025 sudah

Gensatalk Aceh: Mengukir Prestasi di Festival Film Pelajar Jogja XV

Gensatalk Aceh: Mengukir Prestasi di Festival Film Pelajar Jogja XV

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Komunitas Film Pelajar Gensatalk dari Banda Aceh telah mencatatkan prestasi membanggakan dengan lolos nominasi

Sekcam Pulobandring Asahan dilapor ke Polres Asahan Terkait Pasal Penipuan

Sekcam Pulobandring Asahan dilapor ke Polres Asahan Terkait Pasal Penipuan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Pulau Bandring Asahan inisial BCDS dilaporkan ke Polres Asahan oleh dua

Lawan Kotak Kosong Pasangan Taufik-Rianto Klaim Kemenangan Sementara 75% di Kabupaten Asahan

Lawan Kotak Kosong Pasangan Taufik-Rianto Klaim Kemenangan Sementara 75% di Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pasangan Tunggal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan Rianto, S.H.,

Rapat Kordinasi DPK APINDO Asahan Hadirkan Mantan Hakim Adhoc PHI

Rapat Kordinasi DPK APINDO Asahan Hadirkan Mantan Hakim Adhoc PHI

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) adakan rapat kordinasi di Lims Café, Jalan

Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Pernah diarahkan KPK ke Kejaksaan Negeri Kisaran

Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Pernah diarahkan KPK ke Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Tim investigasi dialogberita.com dan mediadialognews.com menemukan adanya dokumen pelimpahan (tidak langsung, red) dari KPK ke

Ketua KPU Asahan Tolak Dikonfirmasi Terkait Pemeriksaan Dirinya di Kejaksaan

Ketua KPU Asahan Tolak Dikonfirmasi Terkait Pemeriksaan Dirinya di Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP menolak dikonfirmasi  secara halus permohonan Redaksi media online Dialog