MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Seorang warga Asahan, Muhammad Ilham Syahputra, mengaku menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh sejumlah oknum di areal perkebunan yang dikelola Kelompok Tani Permata Gambut Jaya di Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Rabu (4/2/2026). Peristiwa ini terjadi ketika Ilham sedang berada di sekitar lokasi untuk membeli rokok.
Menurut Ilham, ia dipanggil oleh seseorang dari kejauhan. Namun saat mendekat, sejumlah orang lain muncul dan menanyainya terkait aktivitas memanen di lahan yang mereka kuasai. Ilham sempat menunjukkan nomor SK sebagai bukti haknya, tetapi situasi semakin tegang.
Korban kemudian mencoba meninggalkan lokasi dengan sepeda motor untuk menghindari konflik. Namun, dua oknum menariknya secara paksa, membantingnya ke tanah, lalu memukuli kepala dan badan Ilham hingga mengalami luka dan lebam.
Tidak berhenti di situ, Ilham diborgol tangannya, dipindahkan ke sepeda motor, lalu diangkut ke mobil Xenia merah. Selama perjalanan, ia diancam dan dituduh melakukan pencurian, padahal menurutnya ia hanya memanen di lahan yang sah berdasarkan SK Kementerian Kehutanan.
Ayah korban sekaligus Ketua Kelompok Tani Permata Gambut Jaya, Erianto, menegaskan bahwa lahan seluas 2.288 hektare tersebut resmi dikelola berdasarkan SK Kementerian Kehutanan sejak 1 Desember 2023. Ia menyatakan telah melaporkan kejadian ini ke Denpom Asahan agar kasus penganiayaan segera diproses.
Akibat penganiayaan tersebut, Ilham mengalami luka di wajah dan leher. Erianto menambahkan pihaknya juga akan melaporkan kasus ini ke Polres Asahan untuk memastikan tindakan hukum terhadap para pelaku dijalankan.
Peristiwa ini menambah catatan panjang konflik lahan di Kabupaten Asahan, khususnya terkait penguasaan lahan eks PT Grahadura Leidong Prima. Masyarakat diimbau tetap waspada, sementara pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini agar keamanan warga dan hak pengelolaan lahan tidak terabaikan. (Youthma-Redaksi)

