MEDIA DIALOG NEWS, Tinggi Raja – Awalnya Redasi menerima kiriman foto surat dari Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM). Surat bernomor 872/KLARIFIKASI/DPW LP NASDEM/VIII/2024 yang ditujukan kepada Kepala Desa Tinggi Raja. Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, pada tanggal 20 Agustus 2024. Penerima surat itu tercatat bernama Herawati jabatan Kaur Kesra di desa setempat.
Selanjutnya,untuk keseimbangan pemberitaan Media Dialog News mencoba menghubungai Kepala Desa Tinggi Raja, Dedi Hermanto di nomor WA 0852-6059-#### untuk mendapatkan penjelasan mengenai isi surat dan tanggapannya. Namun hingga Jumat (23 Agustus 2024) Dedi Hermanto tidak memberikan jawaban, seakan tidak peduli dan mengabaikan tujuan konfirmasi yang dijamin di dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS . Tidakbersedianya Kepala Desa memberikan jawaban dan keterangan kepada media ini, merupakan kerugian yang bersangkutan karena tidak menjelaskan seperti apa duduk persoalannya.
Seperti diketahui Ketua Umum LP NASDEM memberikan perintah kepada ketua DPW LP NASDEM Provinsi Sumatra Utara untuk melakukan penelitian secara teratur, terperinci dan tersistematis terkait penggunaan Dana Desa di Kabupaten Asahan.
” Saya Binsar Sidahuruk selaku Ketua Umum LP NASDEM memberikan perintah kepada ketua DPW LP NASDEM Provinsi Sumatra Utara untuk melakukan penelitian secara teratur, terperinci dan tersistematis terkait penggunaan dana desa di Kabupaten Asahan secara Umum dan secara khusus tujuh (7) Desa di kecamatan tinggi raja, Kabupaten Asahan provinsi Sumatra utara,” tulisnya dalam surat tersebut.
“Perintah penilitian secara teratur, terperinci dan tersistematis supaya penggunaan anggaran dana desa tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya, bilamana ditemukan dugaan korupsi jangan ragu ragu segera melaporkan langsung ke Aparat Penegak Hukum yg ada di Kabupaten Asahan, sebelum perintah tersebut dilakukan untuk terlebih dahulu mengirimkan surat klarifikasi dan hasil gelar dari para kuasa hukum yg ada di Sumatera Utara.” Tambah nya
Sementeara itu Lamtara Sastro Sidahuruk selaku Ketua DPW LP NASDEM sumatra utara menambahkan, Agar pemerintah kabupaten Asahan dan Aparat Penegak Hukum (APH) Bersikap tegas kepada para pelaku korupsi.
“Pemerintah kabupaten Asahan dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus bersikap tegas dan tidak mentolerir pelaku korupsi dan Kalau laporan LP NASDEM tidak di tindak lanjuti oleh pihak terkait, kami akan membuat Surat ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI dan hingga pemerintahan tertinggi, karena Korupsi adalah kategori kejahatan yang sangat luar biasa dan hal tersebut dapat menghambat pembangunan di tingkat pemerintahan Desa, kabupaten, provinsi dan Nasional,” tutup nya
Terkait surat yang dikirimkan LP NASDEM itu tercantum Perihal Klarifikasi dana desa Rp.4.238.846.000 di Desa Tinggi Raja Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan. Sampai berita ini dimuat, belum ada klarifikasi dari Kepala Desa Tinggi Raja, Dedi Hermanto sebagaimana yang diharapkan. (Edi Prayitno)