Media Dialog News

Terkait Surat LP NASDEM, Kepala Desa Tinggi Raja Bungkam Saat dikonfirmasi Dana Desa Rp.4,2 Milyar

MEDIA DIALOG  NEWS, Tinggi Raja –  Awalnya Redasi menerima kiriman foto surat dari Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM). Surat bernomor 872/KLARIFIKASI/DPW LP NASDEM/VIII/2024 yang ditujukan kepada Kepala Desa Tinggi Raja. Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, pada tanggal 20 Agustus 2024. Penerima surat itu tercatat bernama Herawati jabatan Kaur Kesra di desa setempat.

Selanjutnya,untuk keseimbangan pemberitaan Media Dialog News mencoba menghubungai Kepala Desa Tinggi Raja, Dedi Hermanto di nomor WA 0852-6059-#### untuk mendapatkan penjelasan mengenai isi surat dan tanggapannya. Namun hingga Jumat (23 Agustus 2024) Dedi Hermanto tidak memberikan jawaban, seakan tidak peduli dan mengabaikan tujuan konfirmasi yang dijamin di dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS . Tidakbersedianya Kepala Desa memberikan jawaban dan keterangan kepada media ini, merupakan kerugian yang bersangkutan karena tidak menjelaskan seperti apa duduk persoalannya.

Seperti diketahui Ketua Umum LP NASDEM memberikan perintah kepada ketua DPW LP NASDEM Provinsi Sumatra Utara untuk melakukan penelitian secara teratur, terperinci dan tersistematis terkait penggunaan Dana Desa di Kabupaten Asahan.

” Saya Binsar Sidahuruk selaku Ketua Umum LP NASDEM memberikan perintah kepada ketua DPW LP NASDEM Provinsi Sumatra Utara untuk melakukan penelitian secara teratur, terperinci dan tersistematis terkait penggunaan dana desa di Kabupaten Asahan secara Umum dan secara khusus tujuh (7) Desa di kecamatan tinggi raja, Kabupaten Asahan provinsi Sumatra utara,” tulisnya dalam surat tersebut.

 

“Perintah penilitian secara teratur, terperinci dan tersistematis supaya penggunaan anggaran dana desa tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya, bilamana ditemukan dugaan korupsi jangan ragu ragu segera melaporkan langsung ke Aparat Penegak Hukum yg ada di Kabupaten Asahan, sebelum perintah tersebut dilakukan untuk terlebih dahulu mengirimkan surat klarifikasi dan hasil gelar dari para kuasa hukum yg ada di Sumatera Utara.” Tambah nya

Sementeara itu Lamtara Sastro Sidahuruk selaku Ketua DPW LP NASDEM sumatra utara menambahkan, Agar pemerintah kabupaten Asahan dan Aparat Penegak Hukum (APH) Bersikap tegas kepada para pelaku korupsi.

“Pemerintah kabupaten Asahan dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus bersikap tegas dan tidak mentolerir pelaku korupsi dan Kalau laporan LP NASDEM tidak di tindak lanjuti oleh pihak terkait, kami akan membuat Surat ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI dan hingga pemerintahan tertinggi, karena Korupsi adalah kategori kejahatan yang sangat luar biasa dan hal tersebut dapat menghambat pembangunan di tingkat pemerintahan Desa, kabupaten, provinsi dan Nasional,” tutup nya

Terkait surat yang dikirimkan LP NASDEM itu tercantum Perihal Klarifikasi dana desa Rp.4.238.846.000 di Desa Tinggi Raja Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan.  Sampai berita ini dimuat, belum ada klarifikasi dari Kepala Desa Tinggi Raja, Dedi Hermanto sebagaimana yang diharapkan. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Atlet Taekwondo Asahan, EMJ Sianipar Sabet Emas di POPPROVSU 2024

Atlet Taekwondo Asahan, EMJ Sianipar Sabet Emas di POPPROVSU 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Erland Maltar Jeremy Sianipar mencatatkan sejarah dengan meraih medali emas di kategori Putra Under 78

UNA Dorong Karakter Pelajar Pancasila Lewat Kegiatan Ecoprint Berbasis Teknik Pounding di SD N 010246 Banjar

UNA Dorong Karakter Pelajar Pancasila Lewat Kegiatan Ecoprint Berbasis Teknik Pounding di SD N 010246 Banjar

MEDIA DIALOG NEWS, Air Joman - Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dosen FKIP Universitas Asahan gelar Program Pengabdian

TERBARU: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina

TERBARU: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Dukungan dari jajaran petinggi Polri mulai bermunculan terkait kasus dugaan kriminalisasi terhadap Ibu Rina Rismala

Hari ini Mulai Berlaku Sanksi Produk yang Belum Bersertifikasi Halal

Hari ini Mulai Berlaku Sanksi Produk yang Belum Bersertifikasi Halal

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Penggiat sertifikasi halal di Kabupaten Asahan dari Yayasan Sahabat Asahan Membangun, Asrul Wahyudi mengatakan bahwa

Kenaikan Gaji Hakim dan Harapan Rakyat: Sebuah Investasi untuk Masa Depan yang Lebih Adil

Kenaikan Gaji Hakim dan Harapan Rakyat: Sebuah Investasi untuk Masa Depan yang Lebih Adil

Oleh: Youthma All Qausha Aruan MEDIA DIALOG NEWS — Ketika Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen,

Kasus Korupsi Dana BTT, Kejaksaan Negeri Batubara Tahan Kepala Dinas Kesehatan

Kasus Korupsi Dana BTT, Kejaksaan Negeri Batubara Tahan Kepala Dinas Kesehatan

MEDIA DIALOG NEWS, Batubara - Pengusutan dugaan korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Batubara kembali

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Menegaskan Peran: APINDO dan KADIN Bukan untuk Dibenturkan, Tapi Disinergikan

Oleh: Edi Prayitno - Wakil Ketua I DPK APINDO Asahan MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah dinamika organisasi pengusaha di

Kementerian PUPR RI Membuka Lowongan Kerja hingga 10 Januari 2025, Ini Penempatannya

Kementerian PUPR RI Membuka Lowongan Kerja hingga 10 Januari 2025, Ini Penempatannya

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Balai Teknik Sabo Kementerian PURN membuka lowongan kerja terbaru hingga 10 Januari 2025. Balai Teknik

Serahkan Senpi Rakitan ke Koramil, Warga Bayung Lencir: Lebih Tenang Hidup Tanpa Senjata Ilegal

Serahkan Senpi Rakitan ke Koramil, Warga Bayung Lencir: Lebih Tenang Hidup Tanpa Senjata Ilegal

MEDIA DIALOG NEWS, Bayung Lencir — Dialog antara aparat dan masyarakat kembali membuahkan hasil nyata. Kesadaran hukum warga Kecamatan Bayung

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik