Media Dialog News

Tak Percaya lagi kepada APH Padang Lawas Utara PB-BPM SU Mengelar Aksi di Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Pengurus Besar  Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB-BPM SU) mengelar aksi unjuk rasa dengan membentangkan poster di depan kantor Kejatisu, Kamis, (18 Juli 2024) di Medan.

Mereka kecewa dan tidak percaya lagi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Setempat, sehingga mengadukan persoalan pengadaan pupuk kalobrasi antara pejabat Kabupaten dengan Kepala Desa se Kabupaten Padang Lawas Utara.

Satria Hasayangan Rambe, menyampaikan maksud kedatangan mereka di Kantor Kejatisu, adalah bentuk ketidak percayaan mereka  terhadap APH yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dalam orasinya Rambe menyampaikan bahwa dugaan Korupsi dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan masayarakat Kabupaten Padang Lawas Utara. Mereka meminta kepada Pihak Kejatisu memanggil dan memeriksa Pj Bupati, Kepala Dinas PMD dan Kabib Sosbud Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Kami menduga telah terjadinya intervensi oleh Kadis PMD kepada seluruh kepala desa yang ada di kabupaten Padang Lawas Utara, dimana kepala desa yang ada di kabupaten diwajibkan untuk membeli Pupuk tersebut” ujarnya.

Transaksi ini bisa ditelusuri dan disaksikan bahwa telah terjadi interpensi pengadaan pupun yang diketahui oleh PJ Bupati Padang Lawas Utara. “Maka kami meminta pihak Kejatisu secepatnya memanggil dan memeriksa mereka yang terlibat dalam kalobarasi pengadaan Pupuk tersebut” imbuhnya.

Sementara itu, Juliana Sinaga Jaksa Pungsional mewakili Kejatisu, menemui masa aksi Pengurus Besar Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB-BMP SU), mengatakan “Akan mempelajari apa yang telah disampaikan oleh massa” dan selanjutnya menerima laporan tertulis yang mereka sampaikan ke Kejatisu.

Setia Rambe, saat di wawancarai awak media mengatakan kedatangan mereka ke Kejatisu adalah bentuk kekecewaan mereka terhadap APH di Kabupaten Padang Lawas Utara. Kami menganggap PJ Bupati dan Kadis PMD diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan Pupuk.

Saat dikonfirmasi media, Juliana Sinaga Jaksa Pungsional Kejatisu, menghindar dari awak media terkait aksi yang dilakukan Pengurus Besar Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara. (M.Zulfahri Tanjung)

Berita Terbaru