MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato – Aliansi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Molosipat Utara (GARDA-MU) melancarkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Kejaksaan Negeri Pohuwato terkait lambannya penanganan kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dan dana desa yang menyeret Kepala Desa Molosipat Utara. (09/08/2025)
Hingga saat ini, laporan resmi yang telah dilayangkan oleh GARDA-MU ke Kejaksaan Negeri Pohuwato dinilai tak kunjung menunjukkan perkembangan yang jelas. Situasi ini memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat yang merasa hak mereka diabaikan.
GARDA-MU menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan proses hukum, mereka akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dengan mengepung dua titik sekaligus: kantor Kejari Pohuwato dan kantor Bupati Pohuwato.
“Kami sudah sabar menunggu proses hukum berjalan, tapi yang kami dapat justru kebisuan. Kalau tidak ada tindak lanjut, kami akan turun ke jalan dan mengepung Kejari serta kantor bupati sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegas Koordinator GARDA-MU.
Kades Mangkir di RDP DPRD Pohuwato
GARDA-MU juga menyoroti sikap Kades Molosipat Utara yang mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Pohuwato pada Senin lalu. Menurut mereka, ketidakhadiran tersebut menjadi bukti bahwa sang Kades tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan masalah yang tengah mencoreng nama desa.
“RDP itu forum resmi untuk memberikan klarifikasi di hadapan rakyat dan wakil rakyat. Tapi justru Kades Molosipat Utara memilih absen. Ini bukti nyata ketidakseriusan beliau menghadapi masalah ini,” ujar salah satu aktivis GARDA-MU.
Ketua BPD Tidak Diundang, Dinilai Janggal
Selain itu, GARDA-MU juga mengkritik keras penyelenggara RDP yang tidak melibatkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Molosipat Utara. Padahal, Ketua BPD adalah pihak yang mengetahui secara langsung situasi dan dinamika di tingkat desa.
“Bagaimana mungkin rapat membahas masalah desa tapi Ketua BPD malah tidak diundang? Ini mengundang tanda tanya besar soal objektivitas dan transparansi proses pembahasan,” kata perwakilan GARDA-MU.
Desakan ke Aparat Penegak Hukum dan Pemda
GARDA-MU mendesak Kejaksaan Negeri Pohuwato dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait status laporan mereka. Mereka menilai, diamnya kedua institusi ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintah daerah.
“Jangan sampai masalah ini sebagai bukti bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kalaupun mereka berpikir kami akan diam, mereka salah besar. Kami akan datang dengan massa yang lebih besar dan mengepung Kejari serta kantor Bupati Pohuwato sebagai bentuk tekanan moral dan politik agar lembaga-lembaga terkait tidak mengabaikan tuntutan masyarakat,” pungkas pernyataan GARDA-MU. (Red)