Media Dialog News

Sidang Pembelaan Amir Simatupang dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling Ditunda, Tuntutan terhadap Oknum TNI Dinilai Jauh Lebih Ringan

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan — Sidang pembelaan terhadap terdakwa Amir Simatupang dalam perkara perdagangan sisik trenggiling yang turut melibatkan oknum TNI dan Polri resmi ditunda pada Senin, 30 Juni 2025. Pengadilan Negeri Kisaran menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 2 Juli 2025, dengan alasan salah satu hakim anggota tengah menjalani cuti tahunan.

Kasus ini mendapat sorotan luas karena perbedaan mencolok dalam tuntutan pidana terhadap para terdakwa. Dalam sidang terpisah di Pengadilan Militer Medan pada Kamis, 26 Juni 2025, dua anggota TNI yang menjadi terdakwa, Rahmadani Syahputra dan Muhammad Yusuf, masing-masing hanya dituntut delapan bulan penjara dan denda Rp100 juta subsidair satu bulan kurungan.

Tuntutan ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa sipil Amir Simatupang, yang dijerat hukuman tujuh tahun penjara, denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan, dan dibebani biaya perkara sebesar Rp5.000.

Padahal, baik Oditur Militer maupun JPU menyatakan bahwa ketiga terdakwa terbukti melakukan tindak pidana secara bersama-sama, dan dijerat dengan pasal yang sama, yaitu Pasal 40A ayat (1) huruf f jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.

Rangkaian Kasus dan Barang Bukti

Pengungkapan kasus ini bermula dari Operasi Gabungan yang digelar oleh Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera bersama Pomdam I/BB dan Polda Sumut pada 11 November 2024 di Kabupaten Asahan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menggagalkan pengiriman sisik trenggiling seberat 320 kilogram—meskipun laporan awal menyebut jumlahnya mencapai 1,1 ton.

Menurut dakwaan JPU, proses distribusi melibatkan transfer dana dari seorang calon pembeli bernama Alex di Medan kepada terdakwa Rahmadani Syahputra, yang kemudian digunakan untuk logistik pengiriman. Sisik trenggiling yang sempat disimpan di gudang belakang Polres Asahan itu dipindahkan atas perintah oknum polisi Alfi Hariadi Siregar (penuntutannya dilakukan terpisah) ke kios milik Muhammad Yusuf.

Pada malam 10 November 2024, sisik trenggiling dikemas ke dalam 9 kotak rokok Sampoerna berwarna coklat. Esok paginya, kendaraan Daihatsu Sigra nopol B 1179 COB yang memuat kotak-kotak tersebut berhenti di depan loket bus PT. RAPI, lokasi yang menjadi titik penggerebekan oleh tim gabungan.

Petugas mengamankan para terdakwa beserta sejumlah barang bukti, yakni:

  • 9 kardus rokok berisi sisik trenggiling (320 kg)
  • 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna silver nopol B 1179 COB
  • 3 unit telepon genggam milik masing-masing terdakwa

Upaya Pra-Peradilan dan Catatan Kritis

Saat ini, Alfi Hariadi Siregar—oknum anggota Polri—juga tengah mengajukan gugatan praperadilan dengan Nomor 3/Pid.Pra/2025/PN Kis atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Gugatan ini ditujukan kepada Kepala Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera.

Kasus ini membuka kembali pertanyaan publik tentang keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Perbedaan signifikan dalam tuntutan terhadap terdakwa militer dan sipil—meskipun mereka didakwa berdasarkan pasal yang serupa—menimbulkan kekhawatiran akan ketimpangan perlakuan hukum. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

PTPN IV Regional I Kebun Sei Dadap Menerima Kunjungan Belajar Pelajar SMK Swasta Al Asri

PTPN IV Regional I Kebun Sei Dadap Menerima Kunjungan Belajar Pelajar SMK Swasta Al Asri

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan - Sabtu 30 Nopember 2024 bertempat di Balai Avros PTPN IV Regional I Kebun Sei Dadap

Perayaan 17 Agustus 2024: Dam Batu Galan di Mentimun Kopi, Panggung Kebanggaan Para Tua-Tua

Perayaan 17 Agustus 2024: Dam Batu Galan di Mentimun Kopi, Panggung Kebanggaan Para Tua-Tua

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Memperingati kemerdekaan Indonesia, komunitas Mentimun Kopi menyajikan sebuah perayaan yang tak terlupakan pada 17 Agustus

Polsek Perbaungan Investigasi Kebakaran di Lingkungan Banten

Polsek Perbaungan Investigasi Kebakaran di Lingkungan Banten

MEDIA DIALOG NEWS, Perbaungan - Kebakaran melanda Lingkungan Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu

Ester Yulia Kecam Tindakan Aparat: Rumah Kebangsaan Baginda Desak Investigasi Tragedi Demonstrasi DPR RI

Ester Yulia Kecam Tindakan Aparat: Rumah Kebangsaan Baginda Desak Investigasi Tragedi Demonstrasi DPR RI

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Aksi penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berujung

Efisiensi atau Hambatan? Kritik terhadap Perpres 46/2025 dalam Penanganan Korupsi

Efisiensi atau Hambatan? Kritik terhadap Perpres 46/2025 dalam Penanganan Korupsi

Oleh: Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Pemberantasan korupsi di Indonesia terus menghadapi tantangan kompleks, terutama dalam sistem penanganan pengaduan

Kenaikan Gaji Hakim dan Harapan Rakyat: Sebuah Investasi untuk Masa Depan yang Lebih Adil

Kenaikan Gaji Hakim dan Harapan Rakyat: Sebuah Investasi untuk Masa Depan yang Lebih Adil

Oleh: Youthma All Qausha Aruan MEDIA DIALOG NEWS — Ketika Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen,

DAU dan DAK Asahan TA 2025 Rp.1.272.356.740.000 Lebih Besar Alokasi di Dinas Kesehatan daripada PUPR

DAU dan DAK Asahan TA 2025 Rp.1.272.356.740.000 Lebih Besar Alokasi di Dinas Kesehatan daripada PUPR

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Asahan TA 2025 sudah

Usai Kotak Kosong Didaftarkan Masyarakat ke KPU Asahan, Kabarnya akan Ada Kandidat Balon Bupati/Wakil Bupati yang Didaftarkan oleh Gabungan Partai Politik

Usai Kotak Kosong Didaftarkan Masyarakat ke KPU Asahan, Kabarnya akan Ada Kandidat Balon Bupati/Wakil Bupati yang Didaftarkan oleh Gabungan Partai Politik

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ratusan masyarakat Kabupaten Asahan daftarkan "kotak kosong" sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke kantor

Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Aktivis HAM dan akademisi terkemuka Wilson Lalengke berangkat dari Indonesia pada Minggu malam, 5 Oktober

Jokowi Buka Acara Internasional Cocotech ke 51 Tahun di Surabaya

Jokowi Buka Acara Internasional Cocotech ke 51 Tahun di Surabaya

MEDIA DIALOG NEWS, Surabaya - Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo secara resmi membuka International Cocotech Conference & Exhibition (ICC)