Media Dialog News

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Kembali Ditunda, Keputusan Majelis Hakim Masih Ditunggu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran kembali mengalami penundaan. Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara, persidangan yang seharusnya berlangsung pada 19 Mei 2025 dengan agenda pembacaan tuntutan, tidak dapat dilaksanakan sebagaimana jadwal yang direncanakan. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 2 Juni 2025, namun belum ada kepastian apakah agenda tuntutan akan benar-benar dibacakan.

Penundaan ini diduga berkaitan dengan rekomendasi majelis hakim, yang sebelumnya meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menetapkan salah satu saksi dari kepolisian sebagai tersangka. Saksi yang dimaksud, AS, diduga memiliki keterkaitan langsung dalam dugaan penjualan 1,2 ton sisik trenggiling dari gudang Polres Asahan ke pembeli di Aceh. Namun, hingga saat ini, JPU belum mengambil langkah hukum terhadap saksi tersebut.

Sidang sebelumnya juga menghadirkan beberapa saksi dari oknum TNI, yang memberikan kesaksian tentang asal muasal sisik trenggiling yang diperdagangkan secara ilegal. Kedua saksi dari oknum TNI ini menyebutkan bahwa sisik trenggiling berasal dari Gudang Penyimpanan Barang Bukti Polres Asahan. Bahkan salah seorang saksi oknum TNI mengaku ikut menjemput sisik trenggiling dari gudang Polres Asahan bersama Oknum Polisi Alfi yang dijadikan saksi dalam perkara ini.

Hakim juga meminta agar Alfi, anggota kepolisian yang disebut dalam kesaksian terdakwa, serta Kanit dan Kaur Mintu Satreskrim Polres Asahan, turut dihadirkan dalam sidang berikutnya. Namun di dalam kesaksiannya, Alfi tidak mengakui apa yang disebutkan oleh saksi-saksi dan terdakwa terhadap dirinya.

Penundaan ini semakin memperpanjang jalannya proses hukum, sementara masyarakat dan pemerhati lingkungan terus menyoroti lambannya penegakan hukum dalam kasus ini. Banyak pihak berharap agar persidangan pada 2 Juni 2025 dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan kejelasan terhadap tuntutan serta status hukum para pihak yang terlibat.

Dugaan Sindikat Perdagangan Ilegal

Sebelumnya, pada 11 November 2024, tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumut membongkar sindikat perdagangan sisik trenggiling di Asahan. Operasi penindakan berhasil mengamankan empat pelaku, yaitu Amir Simatupang (sipil), MYH dan RS (personel TNI), serta Bripka Alfi Siregar (anggota Polri). Barang bukti ditemukan di dua lokasi:

  1. Loket Bus Intra, Jalan Ahmad Yani Kisaran: Sebanyak 322 kilogram sisik trenggiling yang telah dikemas dalam kardus.
  2. Kios Milik MYH, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur: Sebanyak 21 karung sisik trenggiling seberat 858 kilogram.

Total barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi mencapai sekitar 1,2 ton. Tim KLHK menyebut bahwa perdagangan sisik trenggiling ini melanggar Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

No posts found.

Berita Lainnya

Pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam Pembangunan Properti

Pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam Pembangunan Properti

Oleh: Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Dalam dunia konstruksi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah syarat wajib bagi siapa pun

Polres Asahan Gelar Ekshumasi Jenazah Pandu Brata Syahputra, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi

Polres Asahan Gelar Ekshumasi Jenazah Pandu Brata Syahputra, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Polres Asahan menggelar ekshumasi jenazah almarhum Pandu Brata Syahputra Siregar (18), siswa kelas XII SMA

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Disinyalir tak miliki Hak Guna Usaha (HGU) PT. Jaya Baru Pertama (BJP) tetap eksis menguasai

Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Lantik Penjabat Kepala Desa Lermatang

Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Lantik Penjabat Kepala Desa Lermatang

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar – Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, secara resmi melantik Efraim Lambiombir, S.Sos

Go Global, UMKM Binaan Pertamina Perdana Ekspor Kripik Tempe Kahla ke Arab Saudi

Go Global, UMKM Binaan Pertamina Perdana Ekspor Kripik Tempe Kahla ke Arab Saudi

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Komitmen PT Pertamina (Persero) dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaannya Go Global

Ini Dia Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Gagal Mendaftar di KPU Asahan

Ini Dia Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Gagal Mendaftar di KPU Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Detik-detik terakhir pendaftaran Calon bupati dan wakil bupati di KPU Asahan hampir usai. Malam semakin

PPWI Lampung Bersiap Gelar Pelantikan Besar-besaran, Bangun Jaringan Pewarta Warga

PPWI Lampung Bersiap Gelar Pelantikan Besar-besaran, Bangun Jaringan Pewarta Warga

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung – Aroma perubahan mulai terasa kuat dalam tubuh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung.

Kunjungan Pardana ke Aceh,  Menteri Kebudayaan RI isi Kuliah Umum di ISBI Aceh

Kunjungan Pardana ke Aceh,  Menteri Kebudayaan RI isi Kuliah Umum di ISBI Aceh

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, mengisi kuliah umum di Aula Utama ISBI Aceh.

Ekshumasi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar akan dilaksanakan Besok

Ekshumasi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar akan dilaksanakan Besok

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pembongkaran makam atau Ekhsumasi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang meninggal dunia pada tanggal 12

Forum Kebangsaan di Hotel Polonia Medan : “Selamatkan Demokrasi Sumatera Utara” Hadirkan Pembicara dari Jakarta

Forum Kebangsaan di Hotel Polonia Medan : “Selamatkan Demokrasi Sumatera Utara” Hadirkan Pembicara dari Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Forum Kebangsaan yang digagas oleh PDI Perjuangan menghadirkan pembicara Tingkat Nasional dari Jakarta, Minggu 17/11/2024