Media Dialog News

Sengketa Penutupan Gang Setia di Asahan, DPRD Temukan Dugaan Pelanggaran

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan—Sengketa penutupan Gang Setia di Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, oleh Yayasan Sekolah Maiteryawira masih terus bergulir. Warga setempat yang melakukan aksi protes menolak keputusan penutupan gang tersebut, serta mempertanyakan legalitas pembangunan pagar tembok setinggi 4,25 meter yang menutup akses alternatif warga.

Aksi Protes Warga & Temuan DPRD Asahan

Terkuaknya berbagai persoalan dalam kasus ini bermula dari aksi protes warga pada Jumat siang (9/5/2025), yang bertepatan dengan kunjungan Komisi C DPRD Asahan ke lokasi. Sejumlah temuan dari warga dan DPRD mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yayasan sekolah, termasuk praktik suap, pelanggaran aturan tinggi pagar, serta ketiadaan izin bangunan.

Salah satu dugaan yang mencuat adalah praktik suap yang dilakukan oleh Lurah Tebing Kisaran, dengan melibatkan Kepala Lingkungan dalam upaya penggalangan dukungan bagi penutupan gang. Warga mengungkap adanya pembagian uang sebesar Rp.50 ribu per orang bagi mereka yang bersedia menandatangani persetujuan atas rencana penutupan dan pengalihan akses jalan tersebut.

Selain itu, tinggi pagar tembok yang dibangun oleh yayasan sekolah Maiteryawira dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Asahan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pendirian Bangunan Pagar. Dalam regulasi tersebut, tinggi maksimal pagar yang diizinkan hanya 2,5 meter, namun kenyataannya pagar yang telah berdiri menjulang hingga 4,25 meter.

Tidak Memiliki Izin PBG

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pagar tembok tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan DPRD Asahan, proyek tersebut diduga tidak memiliki izin PBG, yang sebelumnya dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Sesuai temuan kami dengan Komisi C DPRD Asahan, diyakini pembangunan pagar tembok itu dilakukan tanpa izin PBG. Jika memiliki izin PBG, seharusnya tinggi pagar tidak melebihi batas yang ditetapkan dalam Perda,” ungkap salah satu anggota DPRD Asahan.

Hingga saat ini, DPRD Asahan masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan langkah hukum dan administratif terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Warga pun tetap menuntut transparansi serta keadilan dalam penanganan kasus ini, agar akses publik tidak dikorbankan demi kepentingan pihak tertentu. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Lapangan Putra Bhakti Jadi Lokasi Koperasi, Warga Pulau Rakyat Angkat Suara

Lapangan Putra Bhakti Jadi Lokasi Koperasi, Warga Pulau Rakyat Angkat Suara

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lapangan sepak bola Putra Bhakti,

Insentif Pajak 0% untuk UMKM di IKN: Langkah Strategis Dorong Ekonomi Lokal dan Berkelanjutan

Insentif Pajak 0% untuk UMKM di IKN: Langkah Strategis Dorong Ekonomi Lokal dan Berkelanjutan

MEDIA DIALOG NEWS,  Jakarta - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan

Irawan: Dari Musik ke Film, Menemukan Rumah Kreativitas di Asahan

Irawan: Dari Musik ke Film, Menemukan Rumah Kreativitas di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS - Di sebuah rumah sederhana di Desa Silo Bonto, Kecamatan Silau Laut, kisah seorang anak pertama dari

Bangunan Tembok Yayasan Materyawira Diduga Ilegal, Warga Desak Pembongkaran

Bangunan Tembok Yayasan Materyawira Diduga Ilegal, Warga Desak Pembongkaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pembangunan tembok setinggi 4,25 meter yang didirikan oleh Yayasan Materyawira di Jalan Gang Setia, Kelurahan

DPRD Kabupaten Asahan Desak Pemda Pulihkan Akses Jalan Umum yang Ditutup Yayasan Maitreyawira

DPRD Kabupaten Asahan Desak Pemda Pulihkan Akses Jalan Umum yang Ditutup Yayasan Maitreyawira

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Komisi C DPRD Kabupaten Asahan secara resmi meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan untuk segera memulihkan

Menteri Dalam Negeri RI Melentik Gubernur Aceh Masa Bakti 2025-2030 di Banda Aceh

Menteri Dalam Negeri RI Melentik Gubernur Aceh Masa Bakti 2025-2030 di Banda Aceh

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Menteri Dalam Negeri RI, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, atas nama

Jembatan Pendek Desa Kandis Mengkhawatirkan: Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Jembatan Pendek Desa Kandis Mengkhawatirkan: Pemerintah Diminta Segera Bertindak

MEDIA DIALOG NEWS, Oki Sumsel - Jembatan Pendek di Desa Kandis, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, kini

Catatan Politik dan Kebudayaan : “Buruk Muka Cermin Dipecah”

Catatan Politik dan Kebudayaan : “Buruk Muka Cermin Dipecah”

Oleh : Pak Sanif MEDIA DIALOG NEWS - Satu pelajaran yang dapat dipetik dari makna pepatah “buruk muka cermin dipecah”

Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Asahan Gelar Aksi Tolak Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Asahan Gelar Aksi Tolak Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan, 19 Januari 2026 – Puluhan mahasiswa dan masyarakat sipil di Kabupaten Asahan turun ke jalan menolak

PP Muhammadiyah–KPK Teken MoU Antikorupsi, UMC Siap Perkuat Pendidikan Integritas

PP Muhammadiyah–KPK Teken MoU Antikorupsi, UMC Siap Perkuat Pendidikan Integritas

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman kerja sama pencegahan