MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Puluhan massa dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Rabu (18/2) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam aksinya, mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten Asahan lebih selektif dan melakukan pengawasan ketat terhadap izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang kian marak di Kisaran.
“Kami minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan selaku pengawas Peraturan Daerah (Perda) benar-benar melakukan pengawasan terhadap THM yang kerap beroperasi hingga dini hari,” ujar Ketua DPD Sapma AMPI Asahan, Johan S. Pane, dalam orasinya.
Johan menambahkan, selain melanggar jam operasional yang seharusnya berakhir pukul 23.50 WIB, sejumlah THM juga diduga menjual minuman beralkohol tinggi tanpa izin resmi dari pemerintah. Hal ini bertentangan dengan Perda Nomor 8 Tahun 2023 dan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang ketertiban umum serta pengawasan minuman beralkohol sesuai Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2024.
Adapun THM yang disebut kerap melanggar aturan operasional dan diduga tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol antara lain: HIO Pub & Bar, King Bar, Vegas, Mabez, Tree, Kasih Karaoke, Star Seven, PIK Distro KTV, dan Ucok Mangkok.
“Kalau tidak memberikan keuntungan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), lebih baik THM ditutup. Apalagi kami menduga THM menjadi lokasi transaksi narkoba dan praktik prostitusi,” tegas Johan.
Setelah beberapa jam berorasi di depan Kantor Bupati Asahan, massa tidak mendapat tanggapan dari pihak pemerintah. Akhirnya mereka membubarkan diri dengan ancaman akan kembali melakukan aksi serupa.
Sebelumnya, massa DPD Sapma AMPI juga telah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan, dengan tuntutan yang sama. (Hend-Red)

