Media Dialog News

RS Setio Husodo Kisaran Pulangkan Pasien BPJS Setelah Empat Hari Rawat Inap Walau Kondisi Belum Sehat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pasien bernama Muhammad Ali Husyaimi 49 tahun seorang ASN guru Kementerian Agama Asahan mengeluhkan layanan dan aturan rumah sakit Setio Husodo Kisaran. Pasalnya dia merasa belum sembuh benar dan masih memerlukan rawatan tetapi sudah dipulangkan oleh pihak rumah sakit setelah 4 hari rawat inap.

Menurut keterangan Ali Husyaimi kepada awak media ini bahwa rumah sakit mengatakan dan menjelaskan aturan dari BPJS Kesehatan, pasien BPJS 4 hari setelah rawat inap harus keluar dulu tapi nanti boleh masuk lagi.

Inilah yang menjadi keluh kesahnya saat dijumpai di Rumah Sakit Permata Hati Gambir Baru, Rabu 4 Desember 2024 di ruangan Dahlia yang didampingi oleh istrinya.

Ali begitu panggilannya menjelaskan bahwa dia sebenarnya sudah kembali datang ke RS Setio Husodo dikarenakan memang belum sembuh dan masih memerlukan rawatan dari dokter. Tapi sayangnya saat kembali lagi ke RS tersebut pihak RS mengatakan kepada keluarga pasien bahwa kamar sedang full, akhirya dia memutuskan untuk datang ke RS Permata Hati Gambir Baru.

“Rasa kecewa dan marah pasti ada, soalnya belum sembuh sudah disuruh pulang,” ujarnya.  Sembari menegaskan bagaimana sekiranya nanti jika ada pasien yang benar–benar tidak bisa pulang karena masih sakit apa harus dipulangkan juga gara–gara aturan 4 hari harus keluar.

“Gak masuk akal kebijakan ini jika benar demikian terjadi. Padahal setelah di telusuri melalui google search aturan tentang 4 hari rawat inap harus keluar tidak ada, justru pihak BPJS Kesehatan menyatakan itu tergantung keputusan dokter dan kondisi pasien, jika memang belum sembuh tentu rawat inap dilanjutkan bukan disuruh pulang,” urai Ali menjelaskan.

Lalu Ali mempertanyakan “Mengapa pihak RS Setiohusodo membuat aturan dan melakukan kebijakan tersebut,” ujarnya kebingungan.

Ali berharap kepada pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan–kebijakan rumah sakit di lapangan. Pada hari yang sama, bahwa pasien Ali Husyaimi sudah berada di RS Adam Malik setelah mendapat rujukan untuk pengobatan lanjutan. Ini menandakan bahwa kondisi beliau yang memang belum sembuh sampai harus dirujuk ke rumah sakit besar di kota Medan.

Sementara itu Redaksi Media Dialog News dan Dialog Berita mengkonfirmasi RS Setio Husodo melalui saluran resminya terkait masalah ini. Admin RS Setio Husodo membenarkan bahwa pasien bernama Muhammad Ali Husyaimi ada dirawat di Setiohusodo pada tgl 28-30 November 2024. Dijelaskannya bahwa soal perintah untuk memulangkan pasien bukan kewenangan rumah sakit, tetapi kewenangan dokter yang merawat si Pasien.

Pihak RS Setio Husodo juga membenarkan bahwa pasien Kembali datang untuk berobat dengan keluhan yang berbeda. “Sempat juga Pasien ke Setio lagi dengan keluhan yang berbeda, tapi kebetulan saat itu memang kamar dewasa untuk laki-laki kami sedang penuh, jadi kami arahkan ke Rs lain jika anjuran dokter opname lagi,” tutupnya. (Muliadi)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Saiful Chaniago Kecam Pengibar Bendera One Piece, TNI POLRI Harus Tindak Tegas

Saiful Chaniago Kecam Pengibar Bendera One Piece, TNI POLRI Harus Tindak Tegas

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Wakil ketua umum DPP KNPI Saiful Chaniago menilai pengibaran bendera One Piece pada momentum ulang

Kemarahan dan Ketegangan Meningkat di Turki Setelah Insiden Pemerkosaan

Kemarahan dan Ketegangan Meningkat di Turki Setelah Insiden Pemerkosaan

MEDIA DIALOG NEWS, Ankara -  Kemarahan di antara warga Turki mencapai titik puncak hari ini setelah seorang wanita Turki dilaporkan

Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Beri Kesaksian di Sidang Kasus Trenggiling, Desak Pengusutan Tuntas

Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Beri Kesaksian di Sidang Kasus Trenggiling, Desak Pengusutan Tuntas

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Anggota DPR RI, DR. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus perdagangan

Unjuk Rasa LSM PMPRI Asahan ke Kantor PTPN I Regional II Medan Minta GM PTPN IV Bah Jambi dan Manager PKS PTPN IV Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Dicopot

Unjuk Rasa LSM PMPRI Asahan ke Kantor PTPN I Regional II Medan Minta GM PTPN IV Bah Jambi dan Manager PKS PTPN IV Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Dicopot

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Puluhan massa dari DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, geruduk kantor Perusahaan Terpadu Perkebunan Nusantara (PTPN)

IKN Nusantara 2025: Peradaban Baru Indonesia di Panggung Dunia

IKN Nusantara 2025: Peradaban Baru Indonesia di Panggung Dunia

MEDIA DIALOG NEWS, Kalimantan Timur – Di tengah bentangan hutan tropis Kalimantan Timur, Indonesia sedang menorehkan sejarah baru. Ibu Kota

PWI Resmi Diusir dari Gedung Dewan Pers, Izin Pengadaan UKW Dicabut

PWI Resmi Diusir dari Gedung Dewan Pers, Izin Pengadaan UKW Dicabut

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Hasil Rapat Pleno Dewan Pers ke-42 yang diselenggarakan pada 29 September 2024 memutuskan, Persatuan Wartawan

PT IPS Diduga Melebihi Izin Pelepasan Kawasan Hutan di Sei Kepayang, Asahan

PT IPS Diduga Melebihi Izin Pelepasan Kawasan Hutan di Sei Kepayang, Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - PT Inti Palm Sumatera (PT IPS) membuka lahan perkebunan kelapa sawit di Hutan Nantalu, Kecamatan

Tabur Kejari Asahan Tangkap Ucok Ibon, Terpidana Pemalsuan Surat

Tabur Kejari Asahan Tangkap Ucok Ibon, Terpidana Pemalsuan Surat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Asahan berhasil mengeksekusi terpidana Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok

Danpasmar 1 Pimpin Prajuritnya Ikuti UpacaraHUT Ke-80 Korps Marinir

Danpasmar 1 Pimpin Prajuritnya Ikuti UpacaraHUT Ke-80 Korps Marinir

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili, S.E., memimpin ribuan prajuritnya untuk

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo Mutasi 7 Pejabat Polda NTT dan Empat Kapolres

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo Mutasi 7 Pejabat Polda NTT dan Empat Kapolres

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang NTT - Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si melakukan mutasi jajarannya, termasuk tujuh pejabat