Media Dialog News

PT IPS Diduga Melebihi Izin Pelepasan Kawasan Hutan di Sei Kepayang, Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – PT Inti Palm Sumatera (PT IPS) membuka lahan perkebunan kelapa sawit di Hutan Nantalu, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: SK. 19/Menhut-II/2009 yang mengizinkan pelepasan 6.215,8 hektar kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa lahan yang dikelola PT IPS melebihi batas izin yang diberikan, mengarah pada dugaan adanya pertambahan luas areal perkebunan yang berasal dari transaksi dengan masyarakat setempat.

PT IPS: Perusahaan Berbadan Hukum Sejak 2007

PT IPS adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan, berkantor pusat di Medan, dan didirikan berdasarkan Akta Notaris Soeparno, SH pada 22 Agustus 2006.

Perusahaan ini mendapatkan legalitas sebagai badan usaha resmi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor W2-00252 HT.01.01-TH.2006, yang kemudian terdaftar di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kota Medan pada 9 Mei 2007.

Sejak saat itu, PT IPS beroperasi secara sah di Kabupaten Asahan, dengan fokus utama pada usaha perkebunan kelapa sawit.

Izin Lokasi Awal dan Pelepasan Kawasan Hutan

Pada 26 Januari 2007, PT IPS hanya mendapatkan izin lokasi seluas 5.500 hektar dari Bupati Asahan, melalui SK Nomor 27/PEM/2007, untuk kepentingan usaha perkebunan kelapa sawit.

Dua tahun berselang, tepatnya pada 27 Januari 2009, PT IPS memperoleh izin pelepasan kawasan hutan melalui Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: SK. 19/Menhut-II/2009, dengan luas 6.215,8 hektar di Kelompok Hutan Nantalu, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Namun, terdapat perbedaan luas antara izin lokasi yang diberikan Bupati Asahan (5.500 hektar) dan izin pelepasan kawasan hutan dari Menteri Kehutanan (6.215,8 hektar), menyisakan 715,2 hektar lahan tambahan.

Pertambahan Luas Areal Perkebunan yang Dipertanyakan

Menurut informasi yang diperoleh redaksi MEDIA DIALOG NEWS, lahan yang dikelola PT IPS melebihi izin lokasi maupun izin pelepasan hutan.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2010, PT IPS mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 8.179,52 hektar, berdasarkan tiga lembar sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, yaitu:

  1. Keputusan Kepala BPN RI Nomor 51/HGU/BPN RI/2010 – Pemberian HGU atas nama PT IPS dengan luas 4.089,76 hektar pada 24 Agustus 2010.
  2. Sertifikat HGU Nomor 21/Desa Sei Paham & Perbangunan – 1.652,67 hektar, diterbitkan pada 24 November 2010.
  3. Sertifikat HGU Nomor 22/Desa Sei Paham & Perbangunan – 2.437,09 hektar, diterbitkan pada 24 November 2010.

Jika dibandingkan dengan izin pelepasan hutan yang hanya 6.215,8 hektar, maka terdapat selisih 1.963,72 hektar, yang masih menjadi pertanyaan terkait sumber kepemilikannya.

Dilaporkan ke Satgas PKH di Jakarta

Hingga saat ini, PT IPS menguasai lahan perkebunan kelapa sawit yang lebih luas daripada izin pelepasan kawasan hutan yang diberikan oleh Menteri Kehutanan RI.

Redaksi MEDIA DIALOG NEWS akan terus menelusuri informasi lebih lanjut terkait asal-usul pertambahan lahan, termasuk dugaan bahwa tambahan luas lahan tersebut diperoleh melalui transaksi dengan masyarakat setempat. Fenomena ini juga memerlukan kajian apakah kelebihan lahan HGU selama ini telah dibayarkan pajaknya kepada negara atau tidak.

Tim investigasi mediadialognews.com dan dialogberita.com mensinyalir adanya aliran dana abadi setiap bulan kepada sejumlah pihak di Kabupaten Asahan. Informasi ini belum terkonfirmasi, Tim masih menelusuri kebenarannya di lapangan. Pemimpin Redaksi kedua media online ini sedang melakukan uji petik (konfirmasi tertarget) soal pembayaran pajak HGU PT.IPS kepada Direktorat Jendral Pajak di Jakarta. Bersamaan dengan itu  pula akan menyampaikan laporan ke Tim penyelamatan hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dikenal sebagai Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Jakarta.

Satgas ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dan bertugas untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan, meningkatkan tata kelola lahan, serta memaksimalkan penerimaan negara. Satgas ini berada langsung di bawah koordinasi Presiden dan dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Pengarah. Struktur organisasi Satgas mencakup berbagai pejabat tinggi, termasuk Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, serta beberapa menteri terkait (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tiga Tersangka Ditangkap

MEDIA DIALOG NEWS, Perbaungan – Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kompleks Sawit Indah, Kelurahan

Polres Asahan Sarankan Pihak yang Keberatan terhadap Kepemilikan Eks Pasar Kisaran Menempuh Jalur Hukum

Polres Asahan Sarankan Pihak yang Keberatan terhadap Kepemilikan Eks Pasar Kisaran Menempuh Jalur Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Polres Asahan menyrankan agar pihak-pihak yang keberataan atas kepemilikan Eks Pasar Kisaran mengajukan gugatan ke

Puluhan Motor Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Medan

Puluhan Motor Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Medan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Sat Lantas Polrestabes Medan menggelar razia di Jalan sudirman, kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Puluhan

Wartawan Mhd Syahrial Laporkan Penghinaan Profesi ke Polres Asahan

Wartawan Mhd Syahrial Laporkan Penghinaan Profesi ke Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Mhd Syahrial (40), warga Jalan Akasia GG Telkom Kisaran Barat yang sehari-hari berprofesi sebagai wartawan

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo Mutasi 7 Pejabat Polda NTT dan Empat Kapolres

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo Mutasi 7 Pejabat Polda NTT dan Empat Kapolres

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang NTT - Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si melakukan mutasi jajarannya, termasuk tujuh pejabat

Petani dari Lima Kabupaten Gelar Aksi “Rembuk Tani” di Jambi, Tuntut Evaluasi Satgas PKH dan Reforma Agraria Sejati

Petani dari Lima Kabupaten Gelar Aksi “Rembuk Tani” di Jambi, Tuntut Evaluasi Satgas PKH dan Reforma Agraria Sejati

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Ribuan petani dari lima kabupaten di Provinsi Jambi menggelar aksi damai bertajuk “Rembuk Tani” sebagai

Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Seorang warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Arman (39), melaporkan dugaan penyalahgunaan identitas diri ke Kepolisian

Bahas Upaya Majukan Budaya dan Komunikasi, JPKP dan GLB Adakan Pertemuan dengan Menteri Kominfo

Bahas Upaya Majukan Budaya dan Komunikasi, JPKP dan GLB Adakan Pertemuan dengan Menteri Kominfo

MEDIA DILAOG NEWS, Jakarta – Pertemuan penting antara Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Generasi Lintas Budaya (GLB), dan Menteri Komunikasi

Pembangunan Rabat Beton Hutan Kota TGS di Kisaran Berbiaya Rp.998 Juta Terkesan Asal Jadi dan Tak Bermutu

Pembangunan Rabat Beton Hutan Kota TGS di Kisaran Berbiaya Rp.998 Juta Terkesan Asal Jadi dan Tak Bermutu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pembangunan rabat beton Jalan Lingkar belakang Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang (TGS) berbiaya Rp.998

Tak Percaya lagi kepada APH Padang Lawas Utara PB-BPM SU Mengelar Aksi di Kejatisu

Tak Percaya lagi kepada APH Padang Lawas Utara PB-BPM SU Mengelar Aksi di Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Pengurus Besar  Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB-BPM SU) mengelar aksi unjuk rasa dengan