Media Dialog News

PT IPS Diduga Melebihi Izin Pelepasan Kawasan Hutan di Sei Kepayang, Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – PT Inti Palm Sumatera (PT IPS) membuka lahan perkebunan kelapa sawit di Hutan Nantalu, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: SK. 19/Menhut-II/2009 yang mengizinkan pelepasan 6.215,8 hektar kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa lahan yang dikelola PT IPS melebihi batas izin yang diberikan, mengarah pada dugaan adanya pertambahan luas areal perkebunan yang berasal dari transaksi dengan masyarakat setempat.

PT IPS: Perusahaan Berbadan Hukum Sejak 2007

PT IPS adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan, berkantor pusat di Medan, dan didirikan berdasarkan Akta Notaris Soeparno, SH pada 22 Agustus 2006.

Perusahaan ini mendapatkan legalitas sebagai badan usaha resmi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor W2-00252 HT.01.01-TH.2006, yang kemudian terdaftar di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kota Medan pada 9 Mei 2007.

Sejak saat itu, PT IPS beroperasi secara sah di Kabupaten Asahan, dengan fokus utama pada usaha perkebunan kelapa sawit.

Izin Lokasi Awal dan Pelepasan Kawasan Hutan

Pada 26 Januari 2007, PT IPS hanya mendapatkan izin lokasi seluas 5.500 hektar dari Bupati Asahan, melalui SK Nomor 27/PEM/2007, untuk kepentingan usaha perkebunan kelapa sawit.

Dua tahun berselang, tepatnya pada 27 Januari 2009, PT IPS memperoleh izin pelepasan kawasan hutan melalui Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: SK. 19/Menhut-II/2009, dengan luas 6.215,8 hektar di Kelompok Hutan Nantalu, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Namun, terdapat perbedaan luas antara izin lokasi yang diberikan Bupati Asahan (5.500 hektar) dan izin pelepasan kawasan hutan dari Menteri Kehutanan (6.215,8 hektar), menyisakan 715,2 hektar lahan tambahan.

Pertambahan Luas Areal Perkebunan yang Dipertanyakan

Menurut informasi yang diperoleh redaksi MEDIA DIALOG NEWS, lahan yang dikelola PT IPS melebihi izin lokasi maupun izin pelepasan hutan.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2010, PT IPS mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 8.179,52 hektar, berdasarkan tiga lembar sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, yaitu:

  1. Keputusan Kepala BPN RI Nomor 51/HGU/BPN RI/2010 – Pemberian HGU atas nama PT IPS dengan luas 4.089,76 hektar pada 24 Agustus 2010.
  2. Sertifikat HGU Nomor 21/Desa Sei Paham & Perbangunan – 1.652,67 hektar, diterbitkan pada 24 November 2010.
  3. Sertifikat HGU Nomor 22/Desa Sei Paham & Perbangunan – 2.437,09 hektar, diterbitkan pada 24 November 2010.

Jika dibandingkan dengan izin pelepasan hutan yang hanya 6.215,8 hektar, maka terdapat selisih 1.963,72 hektar, yang masih menjadi pertanyaan terkait sumber kepemilikannya.

Dilaporkan ke Satgas PKH di Jakarta

Hingga saat ini, PT IPS menguasai lahan perkebunan kelapa sawit yang lebih luas daripada izin pelepasan kawasan hutan yang diberikan oleh Menteri Kehutanan RI.

Redaksi MEDIA DIALOG NEWS akan terus menelusuri informasi lebih lanjut terkait asal-usul pertambahan lahan, termasuk dugaan bahwa tambahan luas lahan tersebut diperoleh melalui transaksi dengan masyarakat setempat. Fenomena ini juga memerlukan kajian apakah kelebihan lahan HGU selama ini telah dibayarkan pajaknya kepada negara atau tidak.

Tim investigasi mediadialognews.com dan dialogberita.com mensinyalir adanya aliran dana abadi setiap bulan kepada sejumlah pihak di Kabupaten Asahan. Informasi ini belum terkonfirmasi, Tim masih menelusuri kebenarannya di lapangan. Pemimpin Redaksi kedua media online ini sedang melakukan uji petik (konfirmasi tertarget) soal pembayaran pajak HGU PT.IPS kepada Direktorat Jendral Pajak di Jakarta. Bersamaan dengan itu  pula akan menyampaikan laporan ke Tim penyelamatan hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dikenal sebagai Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Jakarta.

Satgas ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dan bertugas untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan, meningkatkan tata kelola lahan, serta memaksimalkan penerimaan negara. Satgas ini berada langsung di bawah koordinasi Presiden dan dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Pengarah. Struktur organisasi Satgas mencakup berbagai pejabat tinggi, termasuk Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, serta beberapa menteri terkait (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

No posts found.

Berita Lainnya

DPD JPKP Soroti Stagnasi PAD Kabupaten Asahan: Potensi Besar, Realisasi Minim

DPD JPKP Soroti Stagnasi PAD Kabupaten Asahan: Potensi Besar, Realisasi Minim

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan — Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten Asahan mengkritik rendahnya Pendapatan

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) PN, Laporkan mantan Kepala Badan (Kaban)

Lapas Jambi Gelar Razia di Blok B1, Temukan Barang Terlarang

Lapas Jambi Gelar Razia di Blok B1, Temukan Barang Terlarang

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) K elas IIA Jambi kembali melaksanakan razia internal di Blok B1, Sabtu

Pasangan Taufik-Rianto Hanya Mampu Meraih 32.12% Suara Sah dari 556.475 Pemilih terdaftar di DPT Pilkada Asahan Tahun 2024

Pasangan Taufik-Rianto Hanya Mampu Meraih 32.12% Suara Sah dari 556.475 Pemilih terdaftar di DPT Pilkada Asahan Tahun 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pasangan Tunggal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan Rianto, S.H.,

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan beserta Kabid SD, Kabid Paud, dan Kabid SMP diduga berskandal

Seorang Karyawan Di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo Ditangkap Bawa Ganja 8 Gram.

Seorang Karyawan Di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo Ditangkap Bawa Ganja 8 Gram.

MEDIA DIALOG NEWS, Labuhan Bajo NTT -  EA (36) seorang karyawan di salah satu tempat hiburan malam (THM), ditangkap personel

UNJA Luncurkan DIGISAWIT, Perkuat Transformasi Digital Petani Sawit Jambi

UNJA Luncurkan DIGISAWIT, Perkuat Transformasi Digital Petani Sawit Jambi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Universitas Jambi (UNJA) melalui Fakultas Pertanian secara resmi meluncurkan platform digital bernama DIGISAWIT (Sistem Informasi

Wilson Lalengke: “Jika Polisi Terbiasa Kriminalisasi Warga, Artinya Negara Sedang Sakit”

Wilson Lalengke: “Jika Polisi Terbiasa Kriminalisasi Warga, Artinya Negara Sedang Sakit”

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Viralnya video pengakuan Alex Papa Rico, yang menuding langsung Irjen Fadil Imran sebagai pelaku kriminalisasi

PHK Karyawan Sepihak, Aspara Desak Pj Bupati Batubara Cabut Izin  PT. BSI

PHK Karyawan Sepihak, Aspara Desak Pj Bupati Batubara Cabut Izin  PT. BSI

MEDIA DILAOG NEWS, Batu Bara - Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Batu Bara (ASPARA) menggelar aksi unjukrasa di Kantor

GRIMA Gruduk Kantor PLN Kisaran Minta Manager Fadli Umawi Mundur Dari Jabatan

GRIMA Gruduk Kantor PLN Kisaran Minta Manager Fadli Umawi Mundur Dari Jabatan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan (GRIMA), geruduk Kantor PLN Ranting Kisaran