Media Dialog News

Presiden Prabowo Hapus Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan: Forum Bersama IKN Dukung Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan di Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Selasa, 5 November 2025. Kebijakan ini mendapat sambutan luas sebagai langkah strategis untuk mendorong produktivitas dan kemandirian ekonomi bagi kelompok usaha yang rentan terdampak krisis ekonomi.

“Saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi usaha mikro kecil, termasuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan UMKM lainnya,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mendengar aspirasi dari para pelaku usaha kecil dan kelompok tani yang terbebani utang. “Dengan kebijakan ini, mereka dapat melanjutkan usaha tanpa beban utang, sehingga lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” tambahnya.

Kebijakan ini berpotensi meningkatkan daya saing dan produktivitas pelaku UMKM, petani, dan nelayan. Selama ini, beban utang menghambat perkembangan usaha mereka, terutama di tengah tantangan ekonomi global. Dengan utang yang dihapus, mereka dapat fokus pada pengembangan usaha tanpa khawatir terbebani oleh kewajiban finansial yang menekan.

Prabowo menekankan bahwa ketentuan teknis, seperti syarat penghapusan utang, akan diatur lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait. Kebijakan ini menegaskan keberpihakan pemerintah pada kelompok rentan yang memiliki peran strategis dalam ketahanan pangan dan ekonomi nasional.

“Melalui penghapusan utang ini, kami berharap para pelaku UMKM, petani, dan nelayan dapat bekerja dengan tenang,” lanjut Prabowo. Langkah ini sesuai dengan semangat pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi rakyat serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan utang yang terhapus, petani dan nelayan dapat meningkatkan produksi, menjaga stabilitas pasokan pangan, dan mendukung ketahanan pangan jangka panjang.

Dukungan juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kerugian yang ditanggung oleh bank BUMN dan lembaga keuangan non-BUMN terkait penghapusan utang ini tidak dianggap sebagai kerugian negara. Kebijakan ini mendorong bank dan lembaga keuangan untuk lebih inklusif dalam mendukung sektor UMKM dan pertanian.

Ariasa Hadibroto Supit, Ketua Umum Forsa IKN, menyambut positif kebijakan ini dan berharap implementasinya dapat dijalankan dengan transparan. Ia berharap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait nantinya memberikan ketentuan yang jelas agar penghapusan utang dapat terlaksana efektif.

Penghapusan utang ini tidak hanya meringankan beban finansial para pelaku UMKM, petani, dan nelayan, tetapi juga mengurangi tekanan sosial yang sering mereka hadapi akibat ketidakmampuan melunasi utang. Kebijakan ini memberi kesempatan bagi mereka untuk lebih mandiri secara ekonomi tanpa harus bergantung pada pinjaman berbunga tinggi yang justru memperberat kondisi finansial mereka. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan mendorong para pelaku usaha kecil untuk tumbuh sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Kebijakan ini mencerminkan respons cepat pemerintah terhadap aspirasi rakyat. Namun, pemerintah juga perlu memastikan mekanisme penerapan yang transparan dan terukur agar pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan dapat merasakan manfaatnya. (Youthma-Media Partner Forsa IKN)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

PPWI Advokasi Perdamaian dan Perlindungan Pers dalam Seminar Internasional Rusia-Ukraina

PPWI Advokasi Perdamaian dan Perlindungan Pers dalam Seminar Internasional Rusia-Ukraina

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Sejumlah pengurus dan anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengikuti seminar internasional secara daring pada

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Tegalwangi Menuai Kontroversi

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Tegalwangi Menuai Kontroversi

MEDIA DIALOG NEWS, Bogor - Ketegangan di tengah masyarakat Desa Tegalwangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, memanas setelah pemerintah desa diduga

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Tahun 2024 SMK N 2 Kisaran kembali di percaya oleh Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong

MEDIA DIALOG NEWS, Sorong — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, mewakili seluruh anggota PPWI se-Indonesia

GRIMA Gruduk Kantor PLN Kisaran Minta Manager Fadli Umawi Mundur Dari Jabatan

GRIMA Gruduk Kantor PLN Kisaran Minta Manager Fadli Umawi Mundur Dari Jabatan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan (GRIMA), geruduk Kantor PLN Ranting Kisaran

PT Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi, Perberat Vonis Warga Sipil dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling

PT Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi, Perberat Vonis Warga Sipil dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Perjalanan hukum kasus perdagangan sisik trenggiling 1,2 ton yang melibatkan aparat kepolisian, prajurit TNI, dan

Aliansi Tani Asahan Lantang Bersikap: “Tanah Rakyat Bukan Milik Korporasi!”

Aliansi Tani Asahan Lantang Bersikap: “Tanah Rakyat Bukan Milik Korporasi!”

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (24 Oktober 2025) — Suara lantang menggema dari jantung Kabupaten Asahan. Aliansi Kelompok Tani dan Masyarakat

Komnas HAM: Negara Lakukan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Labora Sitorus

Komnas HAM: Negara Lakukan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Labora Sitorus

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa aparat penegak hukum, yakni Polri (Penyidik),

Jembatan Pendek Desa Kandis Mengkhawatirkan: Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Jembatan Pendek Desa Kandis Mengkhawatirkan: Pemerintah Diminta Segera Bertindak

MEDIA DIALOG NEWS, Oki Sumsel - Jembatan Pendek di Desa Kandis, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, kini

Sinergi TNI AL dan Polres Nias Berhasil Tangkap Bandar dan Pelaku Transaksi Narkoba di Nias

Sinergi TNI AL dan Polres Nias Berhasil Tangkap Bandar dan Pelaku Transaksi Narkoba di Nias

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Sinergi antara Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias dan Polres Nias berhasil menangkap tiga pelaku transaksi