Media Dialog News

PPWI Kecam Keras Penangkapan, Penyiksaan, dan Pembunuhan Wartawan dalam Aksi Mahasiswa 25–30 Agustus 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian yang diduga melakukan penangkapan, penyekapan, penyiksaan, bahkan pembunuhan terhadap wartawan dan pewarta warga selama rangkaian unjuk rasa mahasiswa bersama rakyat pada 25 hingga 30 Agustus 2025. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., melontarkan kritik keras terhadap sistem politik dan kepemimpinan di Indonesia yang represif terhadap rakyatnya.

Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI Tahun 2012 ini menyebut tindakan kekerasan aparat tersebut bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mencederai demokrasi dan konstitusi. “Kita mengecam keras tindakan barbar aparat Polri terhadap wartawan, pewarta warga, mahasiswa dan masyarakat. Tugas mereka adalah melindungi rakyat, bukan menyiksa dan membunuh pihak yang justru ikut membayar gaji mereka,” kata Wilson Lalengke dalam pernyataannya, Kamis (4/9/2025).

PPWI mendesak agar pemerintah dan lembaga berwenang segera melakukan investigasi independen dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Menurut Wilson, tidak boleh ada impunitas bagi aparat yang melanggar hukum dan mengabaikan hak asasi warga negara.

“Tindakan brutal ini harus diusut hingga tuntas. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Para pelaku, dari level bawah sampai komando tertinggi, harus bertanggung jawab,” ujarnya sambil menambahkan bahwa semestinya Kapolri mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalannya melindungi rakyat Indonesia.

Selain itu, PPWI juga menuntut pembebasan segera terhadap para wartawan, pewarta warga, dan seluruh pengunjuk rasa yang ditangkap serta ditahan aparat selama aksi. “Wartawan adalah mata dan telinga publik. Menangkap mereka sama saja dengan membungkam suara rakyat. Semua yang ditahan harus segera dibebaskan tanpa syarat!” tegas Wilson Lalengke.

PPWI menegaskan bahwa tindakan represif aparat jelas bertentangan dengan Pasal 28F UUD 1945 yang berbunyi: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”

Dengan demikian, kekerasan terhadap wartawan dan pewarta warga tidak hanya bentuk pelanggaran HAM, tetapi juga pelanggaran langsung terhadap konstitusi negara. PPWI menyerukan kepada seluruh organisasi pers, masyarakat sipil, dan elemen bangsa untuk bersatu menolak tindakan represif aparat dan memperjuangkan keadilan bagi korban.

“Demokrasi hanya bisa hidup jika pers bebas dan rakyat terlindungi. Jika aparat menjadi algojo bagi rakyatnya sendiri, maka negara ini sedang berjalan menuju otoritarianisme. Kita tidak boleh diam,” seru lulusan pasca sarjana bidang Etika Global dari Universitas Birmingham, Inggris, itu.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah terhadap prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dengan ini menyampaikan sikap resmi atas tindakan represif aparat kepolisian selama berlangsungnya aksi unjuk rasa mahasiswa bersama rakyat pada 25–30 Agustus 2025 yang mengakibatkan penangkapan, penyekapan, penyiksaan, bahkan pembunuhan terhadap wartawan, pewarta warga, dan masyarakat sipil.

  1. Mengecam keras tindakan brutal aparat. PPWI menilai tindakan represif aparat merupakan perbuatan brutal, barbar, dan tidak manusiawi, bertentangan dengan prinsip negara hukum serta merusak kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom rakyat.
  2. Menegaskan pelanggaran hukum yang terjadi. Aparat yang melakukan tindakan represif telah melanggar ketentuan hukum nasional maupun internasional, antara lain:
  • Pasal 28F UUD 1945: hak menyampaikan dan memperoleh informasi.
  • UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 4 & 66: hak hidup, hak bebas dari penyiksaan, dan hak berkomunikasi.
  • UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 & 8: kebebasan pers dan perlindungan hukum terhadap wartawan.
  •  KUHP Pasal 333, 351–355, 338: larangan penyekapan, penganiayaan, dan pembunuhan.
  • UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan ICCPR: larangan penyiksaan, jaminan hak hidup, dan kebebasan berekspresi.
  1. Menuntut investigasi independen. PPWI mendesak Presiden Republik Indonesia, DPR RI, Komnas HAM, dan lembaga penegak hukum untuk melakukan investigasi independen dan pengusutan tuntas terhadap seluruh aparat yang terlibat, serta menyeret mereka ke meja hijau sesuai hukum yang berlaku.
  2. Menuntut pembebasan wartawan dan pengunjuk rasa. PPWI meminta agar seluruh wartawan, pewarta warga, dan masyarakat yang ditangkap segera dibebaskan tanpa syarat, serta menjamin hak mereka untuk mendapatkan keadilan, pemulihan nama baik, dan kompensasi atas kerugian yang dialami.
  3. Mengingatkan peran konstitusional Polri. Polri dibentuk bukan untuk menindas rakyat, melainkan untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, tindakan represif terhadap rakyat yang menggaji mereka melalui pajak adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan amanat reformasi.

PPWI menyerukan solidaritas nasional wartawan dan masyarakat sipil untuk terus mengawal penegakan hukum atas kasus ini, demi menjaga demokrasi, kebebasan pers, dan hak asasi manusia di Indonesia. (TIM/Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

3 Orang Tewas, 6 Orang Luka-Luka, Truk Fuso Tabrak Tebing di Flores Timur

3 Orang Tewas, 6 Orang Luka-Luka, Truk Fuso Tabrak Tebing di Flores Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Flores Timur NTT - Sebuah truk Fuso dengan nomor polisi L 8675 UU yang mengangkut material bangunan

Kecelakaan Dua Truk Fuso di Lingkar Barat II Jambi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Dua Truk Fuso di Lingkar Barat II Jambi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Lingkar Barat II, tepatnya di depan Masjid Nurul

Danpasmar 1 Pimpin Prajuritnya Ikuti UpacaraHUT Ke-80 Korps Marinir

Danpasmar 1 Pimpin Prajuritnya Ikuti UpacaraHUT Ke-80 Korps Marinir

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili, S.E., memimpin ribuan prajuritnya untuk

Wali Kota Maulana Buka Kejuaraan Sepatu Roda Piala Wali Kota Jambi

Wali Kota Maulana Buka Kejuaraan Sepatu Roda Piala Wali Kota Jambi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Suasana penuh semangat mewarnai halaman Mako Damkar Kota Jambi, Sabtu (25/10/2025). Ratusan atlet muda dari

Atlet Taekwondo Asahan, EMJ Sianipar Sabet Emas di POPPROVSU 2024

Atlet Taekwondo Asahan, EMJ Sianipar Sabet Emas di POPPROVSU 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Erland Maltar Jeremy Sianipar mencatatkan sejarah dengan meraih medali emas di kategori Putra Under 78

Kisaran Meriah, Sambutan Spektakuler untuk Jokowi dan Peresmian Jalan Tol

Kisaran Meriah, Sambutan Spektakuler untuk Jokowi dan Peresmian Jalan Tol

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kedatangan Presiden Joko Widodo ke Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Rabu (16/10/2024), menandai momen penting

Bapas Kelas I Jambi Ikut Donor Darah, Wujud Nyata Dukung HANI 2025 dan Perangi Narkoba

Bapas Kelas I Jambi Ikut Donor Darah, Wujud Nyata Dukung HANI 2025 dan Perangi Narkoba

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I

Petani dari Lima Kabupaten Gelar Aksi “Rembuk Tani” di Jambi, Tuntut Evaluasi Satgas PKH dan Reforma Agraria Sejati

Petani dari Lima Kabupaten Gelar Aksi “Rembuk Tani” di Jambi, Tuntut Evaluasi Satgas PKH dan Reforma Agraria Sejati

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Ribuan petani dari lima kabupaten di Provinsi Jambi menggelar aksi damai bertajuk “Rembuk Tani” sebagai

Koordinator Nasional Forum Bersama IKN Muliandy Nasution: Arsitek Keuangan Indonesia yang Mengubah Lanskap Ekonomi

Koordinator Nasional Forum Bersama IKN Muliandy Nasution: Arsitek Keuangan Indonesia yang Mengubah Lanskap Ekonomi

MEDIA DIALOG NEWS - Sosok pionir di dunia keuangan Indonesia, Ir. Muliandy Nasution, M.H., M.M., MBA., CPM., IPM., ASEAN ENG,

HNSI Tapanuli Tengah Desak Tindakan Tegas Terhadap Illegal Fishing di Sibolga

HNSI Tapanuli Tengah Desak Tindakan Tegas Terhadap Illegal Fishing di Sibolga

MEDIA DIALOG NEWS, Sibolga - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tapanuli Tengah mengeluarkan pernyataan mendesak mengenai maraknya praktik illegal fishing,