Media Dialog News

Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tiga Tersangka Ditangkap

MEDIA DIALOG NEWS, Perbaungan – Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kompleks Sawit Indah, Kelurahan Barang Terap, Kecamatan Perbaungan. Kejadian yang dilaporkan pada 20 April 2025 itu merugikan korban hingga Rp.25.600.000.

“Waktu itu saya bangun pagi, mau ke pasar, tapi pas lihat motor saya di belakang rumah, sudah tidak ada. Kunci kontaknya juga hilang,” kata Nina Safrina (43), pelapor sekaligus korban, saat menjelaskan awal mula kejadian.

“Setelah kami cek rekaman CCTV tetangga, ternyata motor saya diambil sama tiga orang, termasuk perempuan yang sempat menumpang di rumah kami,” tambahnya.

Rekaman CCTV menunjukkan seorang perempuan yang dikenal korban, Putri Handayani NST (26), mendorong motor keluar dari rumah. Perempuan tersebut ternyata sudah tidak ada di rumah setelah kejadian. Motor yang dicuri adalah Yamaha N-Max BK 6244 XAB Tahun 2022, lengkap dengan BPKB dan STNK yang tersimpan di bagasi.

Pengungkapan dan Penangkapan

Kasus ini diungkap setelah Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, IPDA L. Torosky RBP Manik, SH, melakukan penyelidikan mendalam. “Kami bekerjasama dengan Polsek Medan Area dan berhasil menangkap tiga pelaku, yaitu Putri Handayani NST, Aditya Pratama (21), dan M. Rizki Ramadhan (26),” jelas IPDA Torosky.

Dalam interogasi, ketiga tersangka mengakui perbuatannya. Mereka bersepakat mencuri motor milik korban. Putri, yang menumpang di rumah korban, pura-pura tidur sebelum menjalankan aksinya. “Motor itu kami jual seharga Rp.5 juta ke seseorang bernama Jhon, dan hasilnya kami bagi bertiga,” ungkap salah satu tersangka.

Menurut polisi, sebagian uang hasil penjualan, yaitu Rp.500.000, dikirim kepada Ampudin, ayah Aditya, yang saat ini sedang menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Kusta.

Barang Bukti dan Rencana Tindak Lanjut

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor BK 6940 AFS dan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian. “Kami akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan semua tersangka diproses sesuai hukum,” ujar Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, SH.

Polsek Perbaungan kini juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih besar, jika ada, terkait tindak kejahatan yang dilakukan tersangka. (Rel)

Berita Terbaru