Media Dialog News

Polres Sorong Selatan dan Polda Papua Barat Daya Digugat Praperadilan atas Dugaan Tindakan Sewenang-wenang terhadap Masyarakat Adat

MEDIA DIALOG NEWS, Sorong – Pengadilan Negeri Sorong resmi menggelar sidang praperadilan atas permohonan Yesaya Saimar, yang diwakili kuasa hukumnya Simon Maurits Soren, S.H., M.H. dan Bambang Wijanarko, S.H., pada Kamis, 30 Oktober 2025. Gugatan ini ditujukan kepada Kapolres Sorong Selatan Gleen Rooy Molle, Kasat Reskrim Calvin Reinaldi Simbolon, Kanit Tipidter Abdul Karim, serta Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya Junov Siregar, atas dugaan pelanggaran hukum dalam penanganan sengketa masyarakat adat.

Sidang dijadwalkan berlangsung maraton hingga 5 November 2025, menyusul dugaan penyitaan dan penguasaan barang sengketa secara tidak sah dalam kasus bangkai kapal tongkang milik PT. Mitra Pembangunan Global. Perusahaan tersebut sebelumnya ingkar janji membayar utang kepada masyarakat adat, termasuk Yesaya Saimar dan rekan-rekannya.

Latar Belakang Sengketa

Kapal tongkang dan tugboat yang disengketakan ditahan oleh Yesaya Saimar sebagai jaminan atas hak masyarakat adat yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Sorong Selatan dan Polda Papua Barat Daya pada Maret 2025.

Kasat Reskrim Calvin Reinaldi Simbolon sempat memfasilitasi pertemuan antara masyarakat adat dan perusahaan, yang menghasilkan kesepakatan damai bahwa PT. Mitra Pembangunan Global akan melunasi utangnya. Namun, beberapa waktu kemudian, aparat kepolisian yang dipimpin Kanit Tipidter Abdul Karim diduga menculik Yesaya Saimar dan istrinya, lalu memaksa mereka menandatangani pencabutan kuasa hukum dan laporan polisi di Mapolres Sorong Selatan.

Bangkai kapal tongkang yang dijadikan jaminan kemudian ditarik paksa oleh Polres Sorong Selatan dan dititipkan di galangan kapal tanpa izin milik Polda Papua Barat Daya, di bawah pengawasan Direktur Kriminal Umum Junov Siregar.

Kesepakatan yang Diabaikan

DPR Papua Barat Daya merespons kasus ini dengan menggelar rapat dengar pendapat pada 22 September 2025, menghadirkan seluruh pihak terkait. Hasilnya, disepakati bahwa tidak ada pihak yang boleh mengambil atau menguasai bangkai kapal tongkang sebelum proses hukum selesai. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Polres Sorong Selatan, Polda Papua Barat Daya, Wakil Bupati Sorong Selatan, dan perwakilan masyarakat adat.

Namun, kesepakatan tersebut diabaikan. Aparat kepolisian tetap menahan dan membongkar bangkai kapal tongkang yang menjadi objek sengketa.

Dugaan Pelanggaran KUHAP

Tindakan penyitaan dan penguasaan barang sengketa oleh aparat kepolisian dinilai sebagai pelanggaran hukum formil. Para termohon praperadilan diduga melakukan penyitaan tanpa surat resmi dan melanggar kesepakatan yang telah ditandatangani di hadapan DPR Papua Barat Daya.

Tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 38, 39, 127, dan 129 KUHAP, yang mengatur bahwa penyitaan harus dilakukan dengan izin ketua pengadilan negeri dan disertai berita acara yang sah serta disaksikan oleh pihak terkait.

Tuntutan Hukum

Kuasa hukum Yesaya Saimar meminta agar tindakan penyitaan dan penguasaan bangkai kapal tongkang oleh Polres Sorong Selatan dan Polda Papua Barat Daya dinyatakan tidak sah. Mereka juga menuntut agar kapal tugboat dan tongkang dikembalikan secara utuh kepada pemohon tanpa syarat dan dalam kondisi baik.

“Kami memohon kepada Pengadilan Negeri Sorong agar menyatakan tindakan penyitaan dan penguasaan kapal tongkang sebagai barang sengketa tidak sah. Kami juga meminta Majelis Hakim memerintahkan para termohon untuk mengembalikan kapal tersebut secara utuh dan tanpa kerusakan, segera setelah putusan dibacakan,” ujar Advokat Simon Maurits Soren, S.H., M.H., usai sidang.

Sorotan dari Jakarta

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, turut angkat suara dari Jakarta. Ia mempertanyakan kredibilitas dan moralitas aparat penegak hukum di Polda Papua Barat Daya.

“Saya prihatin dengan kondisi kepolisian saat ini. Mereka miskin moral, bekerja semaunya, dan hanya mementingkan kepentingan pribadi. Rakyat dirugikan karena harus membiayai aparat yang bermental buruk,” tegas Wilson Lalengke.

Ia juga menilai kasus ini sebagai cerminan kegagalan Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolri dalam membina anggotanya.

“Pimpinan Polri tampak gamang dan tak berdaya menghadapi perilaku buruk bawahannya. Bisa jadi karena sudah ada setoran ke atasan, sehingga semuanya diamankan. Harapan kita tinggal pada hakim yang masih punya moral dan keberanian untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil,” pungkas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. (TIM/Redaksi)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Polda Jambi dan Bulog Bersinergi Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 6 Ton Beras SPHP untuk Warga

Polda Jambi dan Bulog Bersinergi Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 6 Ton Beras SPHP untuk Warga

MEDIADIALOGNEWS, Jambi – Dalam rangka mendukung program pemerintah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, Polda Jambi bekerja sama dengan Perum

PPWI Tunjuk KRT Ardhi Solehudin Pimpin Konsolidasi di Jawa Tengah

PPWI Tunjuk KRT Ardhi Solehudin Pimpin Konsolidasi di Jawa Tengah

MEDIA DIALOG NEWS, Purbalingga – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) secara resmi menunjuk KRT Ardhi Solehudin sebagai

Aktivitas PETI Terus Beroperasi, AMM Gelar Aksi di Polda Gorontalo Desak Kapolsek Popayato Barat Dicopot

Aktivitas PETI Terus Beroperasi, AMM Gelar Aksi di Polda Gorontalo Desak Kapolsek Popayato Barat Dicopot

MEDIA DIALOG NEWS, Popayato Barat - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, terus

PWI Resmi Diusir dari Gedung Dewan Pers, Izin Pengadaan UKW Dicabut

PWI Resmi Diusir dari Gedung Dewan Pers, Izin Pengadaan UKW Dicabut

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Hasil Rapat Pleno Dewan Pers ke-42 yang diselenggarakan pada 29 September 2024 memutuskan, Persatuan Wartawan

Restuardy Daud Tegaskan Kemendagri Komitmen Lindungi Lahan Sawah, Jaga Ketahanan Pangan Rakyat

Restuardy Daud Tegaskan Kemendagri Komitmen Lindungi Lahan Sawah, Jaga Ketahanan Pangan Rakyat

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat strategi ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan sawah rakyat. Langkah ini jadi

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja; Mereka Ditipu Agen, Diperjualbelikan bagaikan Budak, Disiksa seperti Binatang

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja; Mereka Ditipu Agen, Diperjualbelikan bagaikan Budak, Disiksa seperti Binatang

Bagian I MEDIA DIALOG NEWS – Sebut saja namanya Dion, penduduk di Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Usia Dion masih

Motivasi Kehidupan: Menemukan Makna & Tetap Melangkah

Motivasi Kehidupan: Menemukan Makna & Tetap Melangkah

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Kehidupan adalah perjalanan yang penuh lika-liku. Ada kalanya kita menghadapi tantangan besar,

Apel Operasi Patuh 2025 Digelar di Mapolda Jambi, Kapolda: Tertib Berlalu Lintas Adalah Cermin Budaya Bangsa

Apel Operasi Patuh 2025 Digelar di Mapolda Jambi, Kapolda: Tertib Berlalu Lintas Adalah Cermin Budaya Bangsa

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025 di Lapangan Hitam Mapolda

TNI AL KRI RJW-992 Laksanakan Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Bencana Alam di Sibolga

TNI AL KRI RJW-992 Laksanakan Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Bencana Alam di Sibolga

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - TNI AL terus berkomitmen dalam membantu kesulitan masyarakat terutama korban bencana alam. Kali ini KRI

Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dan Wakil Bupati Berkunjung ke Kecamatan Wuarlabobar Desa Kilon

Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dan Wakil Bupati Berkunjung ke Kecamatan Wuarlabobar Desa Kilon

MEDIA DIALOG NEWS, Kep.Tanimbar - Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Bapak Ricky Jauwerisa dan Ibu dr. Juliana Ch. Ratuanak.