Media Dialog News

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan ketegasan dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Hal ini terbukti dalam Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) yang menjatuhkan sanksi berat kepada tujuh personel yang terlibat dalam kasus meninggalnya Budianto Sitepu.

Sidang ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP-A/501/XII/2024/Bidpropam yang dilaporkan oleh AKP Dr. Rahmadani, S.H., M.H.

Dari hasil sidang, tiga anggota polisi, yakni Ipda ID, Brigpol FY, dan Briptu DA dijatuhi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain itu, mereka juga harus menjalani penempatan khusus selama 20 hari. Meski demikian, ketiganya mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sementara itu, empat anggota lainnya, yakni Aiptu RS, Aipda BA, Bripka TS, dan Brigpol BP dinyatakan bersalah secara etik dan dijatuhi sanksi demosi dengan masa bervariasi antara dua hingga enam tahun. Mereka juga diwajibkan menjalani pembinaan rohani serta meminta maaf kepada pimpinan Polri dan keluarga korban.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi. Melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, ia menyampaikan bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pimpinan Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan memastikan bahwa setiap anggota yang melanggar etik san disiplin akan menerima konsekuensi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Siti Rohani menambahkan bahwa putusan sidang ini adalah bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan menutup mata terhadap kesalahan anggotanya. “kami ingin memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran akan terus diperketat,” jelasnya.

Dengan adanya sanksi tegas ini, Polda Sumut berharap dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya agar tetap profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas. Masyarakat pun diharapkan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang. Polda Sumut memastikan bahwa reformasi kepolisian terus berjalan dan setiap oknum yang melanggar akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. (Zulfansyah Tanjung)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) PN, Laporkan mantan Kepala Badan (Kaban)

Jembatan Pendek Desa Kandis Mengkhawatirkan: Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Jembatan Pendek Desa Kandis Mengkhawatirkan: Pemerintah Diminta Segera Bertindak

MEDIA DIALOG NEWS, Oki Sumsel - Jembatan Pendek di Desa Kandis, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, kini

Paslon Cabup-Cawabup Abaikan Hutang Pilkada, Resahkan Tim dan Simpatisan

Paslon Cabup-Cawabup Abaikan Hutang Pilkada, Resahkan Tim dan Simpatisan

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar – Sejumlah anggota tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang gagal terpilih pada

Bangunan Tembok Yayasan Materyawira Diduga Ilegal, Warga Desak Pembongkaran

Bangunan Tembok Yayasan Materyawira Diduga Ilegal, Warga Desak Pembongkaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pembangunan tembok setinggi 4,25 meter yang didirikan oleh Yayasan Materyawira di Jalan Gang Setia, Kelurahan

DPP-PERMASI Asahan Tuding Dana Bos Rp.1,7 Milyar Tahun 2003 di SMK N 2 Kisaran Terindikasi Korupsi

DPP-PERMASI Asahan Tuding Dana Bos Rp.1,7 Milyar Tahun 2003 di SMK N 2 Kisaran Terindikasi Korupsi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Perhimpunan Mahasiswa Seluruh Indonesia (PERMASI) Asahan, menyatakan tudingan kepada SMK Negeri 2 bahwa telah terjadi

Polres Ngada Amankan Dua Terduga Pencetak dan Pengedar Uang Palsu

Polres Ngada Amankan Dua Terduga Pencetak dan Pengedar Uang Palsu

MEDIA DIALOG NEWS - BAJAWA, NTT – Polres Ngada mengamankan dua orang terduga pelaku pencetak dan pengedar uang palsu di

PPWI Tetapkan Bulan Bakti Nasional dan Siapkan Rakernas & HUT Ke-18

PPWI Tetapkan Bulan Bakti Nasional dan Siapkan Rakernas & HUT Ke-18

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta,— Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyampaikan sejumlah keputusan penting hasil Rapat Nasional yang

DPC ASKONAS Laporkan Dugaan Korupsi Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan dr.Hari Sapna, MKM dalam Pengadaan Fasilitas

DPC ASKONAS Laporkan Dugaan Korupsi Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan dr.Hari Sapna, MKM dalam Pengadaan Fasilitas

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – DPC ASKONAS Kabupaten Asahan resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Asahan, mendesak audit menyeluruh

Hubungkan Jambi-Lampung, SIG Pasok Beton untuk Tol Pertama di Jambi

Hubungkan Jambi-Lampung, SIG Pasok Beton untuk Tol Pertama di Jambi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi - PT Semen Indonesia (SIG) telah memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan infrastruktur di Sumatera. Melalui anak

Pelantikan Rektor Baru UNA: Momentum Asa Dalam Meraih Cita

Pelantikan Rektor Baru UNA: Momentum Asa Dalam Meraih Cita

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengurus Yayasan Universitas Asahan resmi melantik Rektor baru, Assoc. Prof. Dr. Mangaraja Manurung, S.H., M.H.,