Media Dialog News

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi di Jalur Rawan Asahan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi di Jalur Rawan Asahan

 MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mencatat pengungkapan besar jaringan narkotika lintas negara. Dalam operasi di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, petugas menyita barang bukti berupa 50 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Pengungkapan ini dilakukan Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut setelah dua pekan penyelidikan intensif. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan operasi berawal dari informasi adanya kapal yang diduga membawa narkotika dari perairan Malaysia menuju Asahan. “Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak dan melakukan pengintaian terhadap kapal target,” ujarnya, Selasa (24/3).

Saat kapal memasuki perairan Bagan Asahan, petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Seorang pria berinisial B (38), warga Asahan, diamankan sebagai kurir. Dari penggeledahan, ditemukan 50 bungkus plastik teh China berisi sabu seberat 50.000 gram serta 20.000 butir ekstasi. Selain itu, turut disita satu unit kapal, telepon genggam, dan perangkat GPS.

Dalam interogasi awal, tersangka mengaku diperintah seseorang berinisial F dengan imbalan Rp70 juta. Namun, saat dilakukan pengembangan ke kediaman F, yang bersangkutan tidak ditemukan dan diduga melarikan diri. “Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat,” kata Andy.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan bahwa seluruh perairan di Tanjung Balai dan sebagian perairan Kabupaten Asahan, terutama di Perairan Bagan Asahan dan Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut, kerap dijadikan jalur masuk narkotika dari Malaysia. Kombes Pol. Andy menegaskan, jalur laut tersebut menjadi perhatian serius aparat karena sering dimanfaatkan sindikat internasional. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Utara. Penindakan akan terus ditingkatkan melalui penguatan intelijen dan sinergi dengan instansi terkait,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Humas Poldasu – Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Pratu Farkhan, Prajurit TNI Asal Asahan Tewas Diduga Dianiaya Senior

Pratu Farkhan, Prajurit TNI Asal Asahan Tewas Diduga Dianiaya Senior

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar TNI di Asahan, Sumatera Utara. Seorang prajurit muda, Pratu Farkhan

Husin Muchtar: Optimisme dan Keberanian Menentukan Arah

Husin Muchtar: Optimisme dan Keberanian Menentukan Arah

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung – Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat dan penuh tantangan, Ketua DPD PPWI Lampung,

Kapolres Pematangsiantar Tinjau Pospam Bersama Bhayangkari Pastikan Pelayanan Maksimal

Kapolres Pematangsiantar Tinjau Pospam Bersama Bhayangkari Pastikan Pelayanan Maksimal

MEDIA DIALOG NEWS, Pematangsiantar – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., bersama Bhayangkari Cabang Pematangsiantar melakukan

Presiden Jokowi Lepas Ekspor Perdana 16 Ribu Pasang Sepatu ke Amerika Serikat

Presiden Jokowi Lepas Ekspor Perdana 16 Ribu Pasang Sepatu ke Amerika Serikat

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo secara resmi melepas ekspor perdana 16 ribu pasang sepatu merek Hoka ke

Sidang Perdana Prapid Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Ditunda

Sidang Perdana Prapid Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Ditunda

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang Perdana Pra Peradilan (Prapid) Nomor: 3/Pid.Pra/2025/PN.Kis yang dimohonkan Alfi Hariadi Siregar tak jadi digelar.

Tidak Terima Dituding Minta Uang Rp.20 Juta Suami Hakim TS Membantah

Tidak Terima Dituding Minta Uang Rp.20 Juta Suami Hakim TS Membantah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus Lakalantas antara kereta api kontra minibus dengan Register Perkara Nomor : 664/Pid.sus/2024/PN.Kis atas nama

DPD PPWI Jambi Resmi Dilantik, Siap Jadi Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Perkuat Demokrasi Digital

DPD PPWI Jambi Resmi Dilantik, Siap Jadi Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Perkuat Demokrasi Digital

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi resmi dilantik dan dideklarasikan

Dugaan Pencairan Dana Rp.2 Miliar Tak Sesuai Standar SNI, Publik Desak Dinkes Asahan Bertanggung Jawab

Dugaan Pencairan Dana Rp.2 Miliar Tak Sesuai Standar SNI, Publik Desak Dinkes Asahan Bertanggung Jawab

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tengah disorot tajam menyusul dugaan pelanggaran dalam pengadaan paving block melalui

Beredar Informasi Seleksi Kemenkes 2026, Prof. Zudan: Itu Hoaks, Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Diawasi BKN

Beredar Informasi Seleksi Kemenkes 2026, Prof. Zudan: Itu Hoaks, Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Diawasi BKN

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) PN, Laporkan mantan Kepala Badan (Kaban)