Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi di Jalur Rawan Asahan
MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mencatat pengungkapan besar jaringan narkotika lintas negara. Dalam operasi di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, petugas menyita barang bukti berupa 50 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Pengungkapan ini dilakukan Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut setelah dua pekan penyelidikan intensif. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan operasi berawal dari informasi adanya kapal yang diduga membawa narkotika dari perairan Malaysia menuju Asahan. “Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak dan melakukan pengintaian terhadap kapal target,” ujarnya, Selasa (24/3).
Saat kapal memasuki perairan Bagan Asahan, petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Seorang pria berinisial B (38), warga Asahan, diamankan sebagai kurir. Dari penggeledahan, ditemukan 50 bungkus plastik teh China berisi sabu seberat 50.000 gram serta 20.000 butir ekstasi. Selain itu, turut disita satu unit kapal, telepon genggam, dan perangkat GPS.
Dalam interogasi awal, tersangka mengaku diperintah seseorang berinisial F dengan imbalan Rp70 juta. Namun, saat dilakukan pengembangan ke kediaman F, yang bersangkutan tidak ditemukan dan diduga melarikan diri. “Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat,” kata Andy.
Pengungkapan ini sekaligus menegaskan bahwa seluruh perairan di Tanjung Balai dan sebagian perairan Kabupaten Asahan, terutama di Perairan Bagan Asahan dan Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut, kerap dijadikan jalur masuk narkotika dari Malaysia. Kombes Pol. Andy menegaskan, jalur laut tersebut menjadi perhatian serius aparat karena sering dimanfaatkan sindikat internasional. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Utara. Penindakan akan terus ditingkatkan melalui penguatan intelijen dan sinergi dengan instansi terkait,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Humas Poldasu – Red)

