Media Dialog News

Petisi Memilih Kolom Kosong Pilkada Asahan Diminati Warga yang Menolak Calon Tunggal

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Setelah deklarasi Aliansi Masyarakat Memilih Kotak Kosong (AMMK) dibacakan di KPU Kabupaten Asahan, kini muncul penandatanganan petisi penolakan kotak kosong. Petisi itu digelar di secretariat Pemenangan Kotak Kosong di jalan Bakti Kisaran.

Tampak terbentang sepanduk bertuliskan “Petisi Tanda Tangan Seluruh Masyarakat Kab.Asahan untuk Memenangkan Kolom Kosong”

Hendra syahputra, SP selaku kordinator AMMK menyebutkan bahwa gerakan memilih kolom kosong di surat suara menjadi trending topic di masyarakat Indonesia. “Bukan hanya di Asahan saja gerakan pilih kotak kosong ini menggelinding seperti bola salju, semakin lama semakin membesar, tetapi di seluruh Indonesia” ujarnya kepada Redaksi Media Dialog News dan Dialog Berita, Jumat (6 September 2024) di Kisaran.

Hendra menambahkan, memilih kolom kosong dilindungi Undang-Undang. Oleh karena  itu mengampanyekan, menyuruh, mengajak, dan/atau mensosialisasikan pilih kolom kosong di surat suara tidak ada delik pidananya. Dia menghimbau jangan ada pihak-pihak yang mencerca, mencaci maki, atau menyalah-nyalahkan keinginan warga memilih kotak kosong.

“Kami menolak calon tunggal, tetapi kami tidak pernah mendiskreditkan orang yang memilih calon tunggal. Makanya hormati pilihan kami, jangan menghina, menjelek-jelekkan, memprovokasi, atau mengintimidasi pemilih kotak kosong” ujarnya.

Hendra menyebutkan “Silahkan memilih calon Bupati/Wakil Bupati Taufik-Rianto yang diusung 12 Partai Politik, tapi jangan menghina kami yang memilih kotak kosong dengan mengejek pemilih kotak kosong otaknya kosong. Hal itu tidak ada relevansinya. Justru pilihan kami lebih demokratis, rasional dan punya landasan hukum yang sama. Pemilih kolom kosong itu lebih independen, cerdas dan memahami arti sesungguhnya apa itu demokrasi” urainya

Juru bicara AMMK, Asrul Wahyudi menambahkan bahwa Pilkada Asahan wajib dijaga kondusifitasnya. Makanya kita dilarang oleh Undang Undang untuk saling menghujat, saling menghina, saling menjatuhkan, saling mengejek atau Bullying dan ujaran kebencian antara pendukung calon tunggal dengan pendukung kotak kosong. “Beda pilihan itu yang dikehendaki oleh demokrasi, bukan keseragaman” ucapnya.

Asrul menambahkan bahwa AMMK sangat terbuka untuk melakukan debat akademis kepada orang-orang dari unsur mana saja yang berkeinginan melakukan klarifikasi. Sebab AMMK sudah merilis Pernyataan Deklarasi Aliansi Masyarakat Memilih Kotak Kosong pada Pilkada Asahan 2024.

“Baca dan pelajari statemen kami, dan buat bantahannya secara elegan dalam bentuk statemen juga. Atau kita buka forum diskusi, seminar, lokakarya atau sarasehan tentang Calon Tunggal dan Kotak Kosong” ujarnya.

Sementara itu kalangan mahasiswa yang dimintai tanggapannya oleh Media Dialog News dan Dialog Berita memberikan penilaian beragam terhadap pilihan kotak kosong. Ada yang mendukung, tetapi ada yang menolaknya. “Saya pribadi memilih kotak kosong karena itu bentuk perlawanan kepada hegemoni Partai Politik di Asahan” ujar Mariyani Mahasiswi salah satu Universitas Swasta di Kisaran.

Mahasiswa lainnya yang juga kuliah di Universitas yang sama mengatakan “Saya menolak kotak kosong pak, saya tak mau dipimpin oleh kotak kosong” ucapnya sembari tertawa, bercanda.

Candaan memilih kotak kosong atau bahkan ejekan kepada pemilih kolom kosong banyak beredar di tengah-tengah masyarakat. Para Buzzer menolak kotak kosong mulai mendengungkan pesan atau pandangan mereka di media social yang menolak memilih kotak kosong. Bahkan lebih aneh lagi  mereka menggunakan jargon-jargon destruktif mengatakan memilih Kotak Kosong sama dengan Otak Kosong, jika kotak kosong menang Asahan akan dipimpin melalui system sentralistik, atau bahkan ada yang mengatakan memilih kotak kosong sebagai ungkapan kebencian kepada figure calon tunggal dan lain sebagainya.

Hadirnya AMMK memberikan edukasi, sosialisasi dan/atau pemahaman proses pembelajaran demokrasi yang berharga. Menurut Juru bicara AMMK penjelasan yang benar sesuai Undang Undang dan PKPU bisa memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat Asahan.

“Jangan memberikan stigma negative kepada pemilih kotak kosong, semakin dihujat biasanya calon pemilih tidak simpati kepada calon tunggal dan mereka menjadi apatis kepada Pilkada Asahan, kalau tidak Golput ya memilih kolom kotak kosong” ujarnya mengakhiri. (EP)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Membangun Sinergi untuk Masa Depan IKN, Peran Strategis Trisya Suherman Bersama Forsa IKN

Membangun Sinergi untuk Masa Depan IKN, Peran Strategis Trisya Suherman Bersama Forsa IKN

MEDIA DIALOG NEWS - Transformasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memerlukan keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan. Dalam konteks ini,

Ada 3 Tersangka di Pra Rekontruksi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Ada 3 Tersangka di Pra Rekontruksi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pra Rekontruksi yang dilakukan Polres Asahan terhadap peristiwa penganiayaan Alm Pandu Brata Syahputra Siregar (18),

Dinilai Sebagai Pejabat Publik, Sekda Asahan Bakal Digugat ke PTUN atas Jabatan Barunya sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

Dinilai Sebagai Pejabat Publik, Sekda Asahan Bakal Digugat ke PTUN atas Jabatan Barunya sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pengambilan sumpah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H sebagai Dewan Pengawas

Mahasiswa Desak Evaluasi Kepala BNNK Asahan, Dinilai Tak Responsif Hadapi Krisis Narkoba

Mahasiswa Desak Evaluasi Kepala BNNK Asahan, Dinilai Tak Responsif Hadapi Krisis Narkoba

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Di tengah krisis narkoba yang kian mengkhawatirkan di Kabupaten Asahan, Gerakan Reformasi Mahasiswa Sumatera Utara

Keluhan Buruh Harian Lepas di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Mengenai Gaji yang Rendah

Keluhan Buruh Harian Lepas di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Mengenai Gaji yang Rendah

MEDIA DIALOG NEWS, Pematang Siantar - Sejumlah buruh harian lepas (BHL) di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematangsiantar

Lawan Kotak Kosong Pasangan Taufik-Rianto Klaim Kemenangan Sementara 75% di Kabupaten Asahan

Lawan Kotak Kosong Pasangan Taufik-Rianto Klaim Kemenangan Sementara 75% di Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pasangan Tunggal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan Rianto, S.H.,

Wamenaker RI Buka Sosialisasi Pengawasan dan Pengaduan Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan

Wamenaker RI Buka Sosialisasi Pengawasan dan Pengaduan Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Ir Ardiansyah Noor,M,Si,IPU., Wamenaker RI, resmi membuka acara sosialisasi pengawasan dan pengaduan ketenagakerjaan bagi perkerja

Diduga Tambang Tanah Timbun Ilegal Marak di Asahan, DPD JPKP Asahan Minta Penegakan Hukum Tegas

Diduga Tambang Tanah Timbun Ilegal Marak di Asahan, DPD JPKP Asahan Minta Penegakan Hukum Tegas

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Asahan. Berdasarkan hasil investigasi Dewan Pengurus

PWI Resmi Diusir dari Gedung Dewan Pers, Izin Pengadaan UKW Dicabut

PWI Resmi Diusir dari Gedung Dewan Pers, Izin Pengadaan UKW Dicabut

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Hasil Rapat Pleno Dewan Pers ke-42 yang diselenggarakan pada 29 September 2024 memutuskan, Persatuan Wartawan

Diduga Proyek PAMSIMAS, Sanitasi LPK dan PISEW di Kabupaten Asahan TA 2023 Sengaja Disembunyikan

Diduga Proyek PAMSIMAS, Sanitasi LPK dan PISEW di Kabupaten Asahan TA 2023 Sengaja Disembunyikan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dugaan bahwa Proyek Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (Sanitasi LPK)