Media Dialog News

Petisi Memilih Kolom Kosong Pilkada Asahan Diminati Warga yang Menolak Calon Tunggal

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Setelah deklarasi Aliansi Masyarakat Memilih Kotak Kosong (AMMK) dibacakan di KPU Kabupaten Asahan, kini muncul penandatanganan petisi penolakan kotak kosong. Petisi itu digelar di secretariat Pemenangan Kotak Kosong di jalan Bakti Kisaran.

Tampak terbentang sepanduk bertuliskan “Petisi Tanda Tangan Seluruh Masyarakat Kab.Asahan untuk Memenangkan Kolom Kosong”

Hendra syahputra, SP selaku kordinator AMMK menyebutkan bahwa gerakan memilih kolom kosong di surat suara menjadi trending topic di masyarakat Indonesia. “Bukan hanya di Asahan saja gerakan pilih kotak kosong ini menggelinding seperti bola salju, semakin lama semakin membesar, tetapi di seluruh Indonesia” ujarnya kepada Redaksi Media Dialog News dan Dialog Berita, Jumat (6 September 2024) di Kisaran.

Hendra menambahkan, memilih kolom kosong dilindungi Undang-Undang. Oleh karena  itu mengampanyekan, menyuruh, mengajak, dan/atau mensosialisasikan pilih kolom kosong di surat suara tidak ada delik pidananya. Dia menghimbau jangan ada pihak-pihak yang mencerca, mencaci maki, atau menyalah-nyalahkan keinginan warga memilih kotak kosong.

“Kami menolak calon tunggal, tetapi kami tidak pernah mendiskreditkan orang yang memilih calon tunggal. Makanya hormati pilihan kami, jangan menghina, menjelek-jelekkan, memprovokasi, atau mengintimidasi pemilih kotak kosong” ujarnya.

Hendra menyebutkan “Silahkan memilih calon Bupati/Wakil Bupati Taufik-Rianto yang diusung 12 Partai Politik, tapi jangan menghina kami yang memilih kotak kosong dengan mengejek pemilih kotak kosong otaknya kosong. Hal itu tidak ada relevansinya. Justru pilihan kami lebih demokratis, rasional dan punya landasan hukum yang sama. Pemilih kolom kosong itu lebih independen, cerdas dan memahami arti sesungguhnya apa itu demokrasi” urainya

Juru bicara AMMK, Asrul Wahyudi menambahkan bahwa Pilkada Asahan wajib dijaga kondusifitasnya. Makanya kita dilarang oleh Undang Undang untuk saling menghujat, saling menghina, saling menjatuhkan, saling mengejek atau Bullying dan ujaran kebencian antara pendukung calon tunggal dengan pendukung kotak kosong. “Beda pilihan itu yang dikehendaki oleh demokrasi, bukan keseragaman” ucapnya.

Asrul menambahkan bahwa AMMK sangat terbuka untuk melakukan debat akademis kepada orang-orang dari unsur mana saja yang berkeinginan melakukan klarifikasi. Sebab AMMK sudah merilis Pernyataan Deklarasi Aliansi Masyarakat Memilih Kotak Kosong pada Pilkada Asahan 2024.

“Baca dan pelajari statemen kami, dan buat bantahannya secara elegan dalam bentuk statemen juga. Atau kita buka forum diskusi, seminar, lokakarya atau sarasehan tentang Calon Tunggal dan Kotak Kosong” ujarnya.

Sementara itu kalangan mahasiswa yang dimintai tanggapannya oleh Media Dialog News dan Dialog Berita memberikan penilaian beragam terhadap pilihan kotak kosong. Ada yang mendukung, tetapi ada yang menolaknya. “Saya pribadi memilih kotak kosong karena itu bentuk perlawanan kepada hegemoni Partai Politik di Asahan” ujar Mariyani Mahasiswi salah satu Universitas Swasta di Kisaran.

Mahasiswa lainnya yang juga kuliah di Universitas yang sama mengatakan “Saya menolak kotak kosong pak, saya tak mau dipimpin oleh kotak kosong” ucapnya sembari tertawa, bercanda.

Candaan memilih kotak kosong atau bahkan ejekan kepada pemilih kolom kosong banyak beredar di tengah-tengah masyarakat. Para Buzzer menolak kotak kosong mulai mendengungkan pesan atau pandangan mereka di media social yang menolak memilih kotak kosong. Bahkan lebih aneh lagi  mereka menggunakan jargon-jargon destruktif mengatakan memilih Kotak Kosong sama dengan Otak Kosong, jika kotak kosong menang Asahan akan dipimpin melalui system sentralistik, atau bahkan ada yang mengatakan memilih kotak kosong sebagai ungkapan kebencian kepada figure calon tunggal dan lain sebagainya.

Hadirnya AMMK memberikan edukasi, sosialisasi dan/atau pemahaman proses pembelajaran demokrasi yang berharga. Menurut Juru bicara AMMK penjelasan yang benar sesuai Undang Undang dan PKPU bisa memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat Asahan.

“Jangan memberikan stigma negative kepada pemilih kotak kosong, semakin dihujat biasanya calon pemilih tidak simpati kepada calon tunggal dan mereka menjadi apatis kepada Pilkada Asahan, kalau tidak Golput ya memilih kolom kotak kosong” ujarnya mengakhiri. (EP)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

No posts found.

Berita Lainnya

Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran dipotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran dipotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengerjaan merubuhkan bangunan Gedung eks pasar kisaran dihentikan oleh warga. Protes warga dimotori oleh OK.Rasyid

PPM Gelar Lawatan Silaturahim Kebangsaan 2025 – Dimulai dari Uzbekistan

PPM Gelar Lawatan Silaturahim Kebangsaan 2025 – Dimulai dari Uzbekistan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Dipenghujung tahun 2024 Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga menggelar lawatan silaturahim kebangsaan kepada sejumlah tokoh

Setelah diberitakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Mengaku Salah Input Data di SiRUP LKPP, Masih Ada Penganggaran Ganda dan Berulang

Setelah diberitakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Mengaku Salah Input Data di SiRUP LKPP, Masih Ada Penganggaran Ganda dan Berulang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kesalahan input data pembayaran narasumber verifikasi dan analisis data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) serta

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Tahun 2024 SMK N 2 Kisaran kembali di percaya oleh Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi

Lowongan Kerja Sebagai Wartawan

Lowongan Kerja Sebagai Wartawan

PT. MEDIA ONLINE NEWS mengumumkan Penerimaan Wartawan dari seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Luar Negeri. Ditempatkan menjadi kru surat kabar

OK Rasyid dkk Ajukan Gugatan PMH atas penguasaan Gedung eks Pasar Kisaran Ke Pengadilan Negeri

OK Rasyid dkk Ajukan Gugatan PMH atas penguasaan Gedung eks Pasar Kisaran Ke Pengadilan Negeri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Warga masyarakat disekitar bangunan eks pasar Kisaran telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke

Prabowo Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, Menandai Persiapan Transisi Pemerintahan

Prabowo Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, Menandai Persiapan Transisi Pemerintahan

MEDIA DIALOG NEWS, IKN - Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang juga merupakan presiden terpilih RI ke-8, menghadiri Sidang

Sinergi TNI AL dan Polres Nias Berhasil Tangkap Bandar dan Pelaku Transaksi Narkoba di Nias

Sinergi TNI AL dan Polres Nias Berhasil Tangkap Bandar dan Pelaku Transaksi Narkoba di Nias

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Sinergi antara Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias dan Polres Nias berhasil menangkap tiga pelaku transaksi

Pemerintah Kecamatan Air Napal Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemerintah Kecamatan Air Napal Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

MEDIA DIALOG NEWS, Bengkulu Utara—Pemerintah Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih, Rabu (14/5/2025).

Mahasiswa Desak Sekda Kabupaten Asahan Mundur dari Ketua LPTQ

Mahasiswa Desak Sekda Kabupaten Asahan Mundur dari Ketua LPTQ

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 21 April 2025, di kantor