Media Dialog News

Pengadaan Barang di 177 Desa Asahan, LSM PMPRI Desak Kejelasan di Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Aksi Massa di Kantor Kejaksaan Puluhan anggota LSM PMPRI Kabupaten Asahan mendatangi kantor Kejaksaan Asahan di Jalan W.R Supratman, Kisaran, Kamis (13/2) sekitar pukul 10:00 WIB. Mereka mendesak lembaga Adhyaksa untuk segera menetapkan para rekanan proyek pengadaan barang dan jasa yang mereka laporkan sebagai tersangka.

Kasus Dugaan Korupsi Stagnan

Pasalnya, kasus dugaan korupsi pengadaan Plank 3T, Neon Box, Peta Desa, dan Buku Perdes yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan diteruskan ke Kejaksaan Asahan belum menemui kepastian hukum. Kasus tersebut telah berlangsung hampir tiga bulan tanpa kejelasan dan diduga stagnan.

“Sudah tiga bulan kasus dugaan korupsi yang kami laporkan ini di Kejatisu. Saya sebagai pelapor sudah diperiksa selama 2,5 jam. Namun, hingga hari ini Kejaksaan Asahan belum menetapkan tersangka atau menahan para direktur pemasok pengadaan barang dan jasa di 177 desa se-Kabupaten Asahan,” tegas Hendra Syahputra SP, Ketua DPC LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kabupaten Asahan dalam orasinya.

Tuntutan Terhadap Pejabat Terkait

“Yang kami laporkan dalam kasus dugaan korupsi ini adalah semua direktur pemasok pengadaan, Ketua PAPDESI, Ketua APDESI, Kepala Dinas PMD, dan Kepala Bidang PMD. Namun, hingga kini tidak satu pun dari mereka yang diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, bukti-bukti kasus korupsi tersebut sudah kami lampirkan dalam laporan kami,” sambung Hendra lagi.

Kritik Terhadap Kejaksaan Asahan

“Kalau tidak mampu menangani kasus korupsi di Kabupaten Asahan, sebaiknya Kasi Pidsus segera mundur dari jabatannya. Karena dinilai gagal. Lebih baik angkat kaki dari Asahan ini,” teriak Sekretaris LSM PMPRI, Satriawan Siregar.

“Biar Pak Jaksa ketahui, CV Putra Daerah pemasok Plank 3 dan Buku Perdes di 177 desa se-Kabupaten Asahan diduga adalah perusahaan bodong yang sudah tidak aktif lagi. Namun, masih melakukan transaksi jual beli pada kantor desa dan kantor pemerintahan tanpa melampirkan e-Faktur sebagai perusahaan wajib pajak. Diduga CV tersebut adalah perusahaan pengemplang pajak dan sudah tidak aktif,” kata Satriawan Siregar.

Respon dari Kasi Pidsus

Setelah melakukan orasi secara bergantian di depan kantor Kejaksaan, massa akhirnya diterima oleh Kasi Intel, Heriyanto Manurung SH, dan Kasi Pidsus Kejaksaan, Chandra Syahputra SH. Dalam jawabannya, Kasi Pidsus mengaku bahwa mereka sudah memanggil beberapa Kepala Desa (Kades) dan rekanan untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan kepada beberapa Kades dan rekanan terkait kasus dugaan korupsi Plank 3T, Buku Perdes, Peta Desa, dan Neon Box. Namun, hingga kini prosesnya masih berjalan. Sabar dan tunggu saja informasinya. Pantau saja kinerja kami. Kalau bisa, rekan-rekan PMPRI datang ke Kantor Kejaksaan setiap dua minggu sekali. Biar tahu perkembangan proses penyelidikan kami,” tegas Chandra Syahputra.

Permintaan “Kontrak Hukum”

Usai mendengar jawaban dari Kasi Pidsus, DPC LSM PMPRI Asahan langsung meminta Kajari atau Kasi Pidsus untuk menandatangani “Kontrak Hukum” sebagai komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Asahan.

“Kalau Pak Kasi Pidsus bersedia menandatangani kontrak hukum dengan kami, mohon tandatangani spanduk yang kami bawa ini. Artinya, masyarakat Asahan akan yakin dengan kinerja Pak Kasi Pidsus dan Kejaksaan Asahan,” ujar Hendra Syahputra yang kemudian ditolak oleh Chandra Syahputra.

Penolakan Penandatanganan Spanduk

“Spanduk Kontrak Hukum ini belum bisa saya tandatangani. Saya harus berkoordinasi dulu dengan pimpinan saya, yaitu Pak Kajari Asahan. Kalau Kajari menyetujuinya, saya juga akan menandatangani. Tinggalkan saja spanduknya di Kejaksaan ini,” pungkasnya. Setelah mendengar itu, massa akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan dari Polres Asahan.

LSM PMPRI Asahan telah melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejatisu terkait penjualan neon box di 177 desa dengan harga jual sebesar Rp 17 juta, peta desa Rp 15 juta, buku perdes Rp 1,5 juta, Plank 3T Rp 3,5 juta, dan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan setiap tahunnya sebanyak 20 hingga 25 kali kegiatan per desa dengan menghabiskan ratusan juta rupiah setahun. (Redaksi)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Ilham Laporkan Dugaan Penipuan Jual-Beli Mobil (Passobis) via Facebook ke Polres Luwu

Ilham Laporkan Dugaan Penipuan Jual-Beli Mobil (Passobis) via Facebook ke Polres Luwu

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Seorang warga Kota Palopo, Ilham (36), melaporkan dugaan penipuan jual-beli mobil (Passobis) yang dilakukan oleh

BNPB: Banjir, Gempa, dan Tanah Longsor Melanda Sejumlah Daerah di Indonesia

BNPB: Banjir, Gempa, dan Tanah Longsor Melanda Sejumlah Daerah di Indonesia

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum sejumlah kejadian bencana yang melanda beberapa wilayah Indonesia hingga Selasa (13/5/2025).

3 Orang Tewas, 6 Orang Luka-Luka, Truk Fuso Tabrak Tebing di Flores Timur

3 Orang Tewas, 6 Orang Luka-Luka, Truk Fuso Tabrak Tebing di Flores Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Flores Timur NTT - Sebuah truk Fuso dengan nomor polisi L 8675 UU yang mengangkut material bangunan

Ketua PC PMII Asahan, Aksi ‘Indonesia Gelap’ dan Tagar #KaburAjaDulu: Wujud Kekecewaan Publik Terhadap Kebijakan Pemerintah

Ketua PC PMII Asahan, Aksi ‘Indonesia Gelap’ dan Tagar #KaburAjaDulu: Wujud Kekecewaan Publik Terhadap Kebijakan Pemerintah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Aksi "Indonesia Gelap" yang diinisiasi para mahasiswa dan tagar #KaburAjaDulu yang kini ramai di media

Kaperwil NTT dan Kabiro Sikka MEDIA DIALOG NEWS, Ucapan Selamat Natal 2024 dan Menyambut Damai Tahun Baru 2025 Untuk Warga Masyarakat NTT

Kaperwil NTT dan Kabiro Sikka MEDIA DIALOG NEWS, Ucapan Selamat Natal 2024 dan Menyambut Damai Tahun Baru 2025 Untuk Warga Masyarakat NTT

MEDIA DIALOG NEWS, Maumere NTT - Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kabiro Sikka Media Cetak &

PT.Dialog Online News Siapkan Penerbitan Buku Menyigi Zaman   

PT.Dialog Online News Siapkan Penerbitan Buku Menyigi Zaman  

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Seorang jurnalis investigatif sekaligus aktivis sosial, Edi Prayitno, tengah mempersiapkan penerbitan buku terbarunya berjudul Menyigi

Terungkap di Sidang Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling illegal 1.180 Kg di PN Kisaran Berasal dari Gudang Polres Asahan

Terungkap di Sidang Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling illegal 1.180 Kg di PN Kisaran Berasal dari Gudang Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang pembacaan gugatan Terdakwa Amir Simatupang (sipil), di PN Kisaran Senin (14/4) berlangsung Tanpa Kehadiran

Sidang Perdana Oknum Polisi dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling Belum Digelar di PN Kisaran

Sidang Perdana Oknum Polisi dalam Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling Belum Digelar di PN Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pengadilan Negeri Kisaran menjadwalkan sidang perdana perkara pidana lingkungan hidup terkait perdagangan satwa liar dengan

PPWI Lampung Timur Gelar Rakorcab Bahas Sertifikasi Kompetensi Wartawan BNSP, Gratis untuk Anggota

PPWI Lampung Timur Gelar Rakorcab Bahas Sertifikasi Kompetensi Wartawan BNSP, Gratis untuk Anggota

MEDIA DIALOG NEWS, Lampung Timur — Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Lampung Timur malam ini

Kelompok Tani “Hutan Makmur” Desa Silo Baru Semakin Berkibar di Hutan Mangrove

Kelompok Tani “Hutan Makmur” Desa Silo Baru Semakin Berkibar di Hutan Mangrove

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Satu-satunya kelompok penggiat hutan mangrove di Kabupaten Asahan yang diundang ikut Workshop pemberdayaan 100 lembaga