Media Dialog News

Pengadaan Barang di 177 Desa Asahan, LSM PMPRI Desak Kejelasan di Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Aksi Massa di Kantor Kejaksaan Puluhan anggota LSM PMPRI Kabupaten Asahan mendatangi kantor Kejaksaan Asahan di Jalan W.R Supratman, Kisaran, Kamis (13/2) sekitar pukul 10:00 WIB. Mereka mendesak lembaga Adhyaksa untuk segera menetapkan para rekanan proyek pengadaan barang dan jasa yang mereka laporkan sebagai tersangka.

Kasus Dugaan Korupsi Stagnan

Pasalnya, kasus dugaan korupsi pengadaan Plank 3T, Neon Box, Peta Desa, dan Buku Perdes yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan diteruskan ke Kejaksaan Asahan belum menemui kepastian hukum. Kasus tersebut telah berlangsung hampir tiga bulan tanpa kejelasan dan diduga stagnan.

“Sudah tiga bulan kasus dugaan korupsi yang kami laporkan ini di Kejatisu. Saya sebagai pelapor sudah diperiksa selama 2,5 jam. Namun, hingga hari ini Kejaksaan Asahan belum menetapkan tersangka atau menahan para direktur pemasok pengadaan barang dan jasa di 177 desa se-Kabupaten Asahan,” tegas Hendra Syahputra SP, Ketua DPC LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kabupaten Asahan dalam orasinya.

Tuntutan Terhadap Pejabat Terkait

“Yang kami laporkan dalam kasus dugaan korupsi ini adalah semua direktur pemasok pengadaan, Ketua PAPDESI, Ketua APDESI, Kepala Dinas PMD, dan Kepala Bidang PMD. Namun, hingga kini tidak satu pun dari mereka yang diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, bukti-bukti kasus korupsi tersebut sudah kami lampirkan dalam laporan kami,” sambung Hendra lagi.

Kritik Terhadap Kejaksaan Asahan

“Kalau tidak mampu menangani kasus korupsi di Kabupaten Asahan, sebaiknya Kasi Pidsus segera mundur dari jabatannya. Karena dinilai gagal. Lebih baik angkat kaki dari Asahan ini,” teriak Sekretaris LSM PMPRI, Satriawan Siregar.

“Biar Pak Jaksa ketahui, CV Putra Daerah pemasok Plank 3 dan Buku Perdes di 177 desa se-Kabupaten Asahan diduga adalah perusahaan bodong yang sudah tidak aktif lagi. Namun, masih melakukan transaksi jual beli pada kantor desa dan kantor pemerintahan tanpa melampirkan e-Faktur sebagai perusahaan wajib pajak. Diduga CV tersebut adalah perusahaan pengemplang pajak dan sudah tidak aktif,” kata Satriawan Siregar.

Respon dari Kasi Pidsus

Setelah melakukan orasi secara bergantian di depan kantor Kejaksaan, massa akhirnya diterima oleh Kasi Intel, Heriyanto Manurung SH, dan Kasi Pidsus Kejaksaan, Chandra Syahputra SH. Dalam jawabannya, Kasi Pidsus mengaku bahwa mereka sudah memanggil beberapa Kepala Desa (Kades) dan rekanan untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan kepada beberapa Kades dan rekanan terkait kasus dugaan korupsi Plank 3T, Buku Perdes, Peta Desa, dan Neon Box. Namun, hingga kini prosesnya masih berjalan. Sabar dan tunggu saja informasinya. Pantau saja kinerja kami. Kalau bisa, rekan-rekan PMPRI datang ke Kantor Kejaksaan setiap dua minggu sekali. Biar tahu perkembangan proses penyelidikan kami,” tegas Chandra Syahputra.

Permintaan “Kontrak Hukum”

Usai mendengar jawaban dari Kasi Pidsus, DPC LSM PMPRI Asahan langsung meminta Kajari atau Kasi Pidsus untuk menandatangani “Kontrak Hukum” sebagai komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Asahan.

“Kalau Pak Kasi Pidsus bersedia menandatangani kontrak hukum dengan kami, mohon tandatangani spanduk yang kami bawa ini. Artinya, masyarakat Asahan akan yakin dengan kinerja Pak Kasi Pidsus dan Kejaksaan Asahan,” ujar Hendra Syahputra yang kemudian ditolak oleh Chandra Syahputra.

Penolakan Penandatanganan Spanduk

“Spanduk Kontrak Hukum ini belum bisa saya tandatangani. Saya harus berkoordinasi dulu dengan pimpinan saya, yaitu Pak Kajari Asahan. Kalau Kajari menyetujuinya, saya juga akan menandatangani. Tinggalkan saja spanduknya di Kejaksaan ini,” pungkasnya. Setelah mendengar itu, massa akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan dari Polres Asahan.

LSM PMPRI Asahan telah melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejatisu terkait penjualan neon box di 177 desa dengan harga jual sebesar Rp 17 juta, peta desa Rp 15 juta, buku perdes Rp 1,5 juta, Plank 3T Rp 3,5 juta, dan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan setiap tahunnya sebanyak 20 hingga 25 kali kegiatan per desa dengan menghabiskan ratusan juta rupiah setahun. (Redaksi)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

GERIMIS PADA HATIKU

GERIMIS PADA HATIKU

Oleh: Halimah Landai kaki saat melangkah turun menjejak tanah ini Berlumut pada onggokan pasir dan batu Angin yang menyulir semilir

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus dugaan chat mesum dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh H.S ke Unit Perlindungan

Hanya Gara-Gara 4 Janjang Sawit SAN Warga Desa Sei Dua Hulu dilaporkan Keluarga Kepala Desa dan Ditahan sebagai Tersangka

Hanya Gara-Gara 4 Janjang Sawit SAN Warga Desa Sei Dua Hulu dilaporkan Keluarga Kepala Desa dan Ditahan sebagai Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Seorang laki-laki warga Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat Alamat di dusun V, berinisial

Ragil si Pedagang Gerabah 13 Tahun Keliling Indonesia

Ragil si Pedagang Gerabah 13 Tahun Keliling Indonesia

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Gerobak kecil yang didorongnya berhenti di Jalan Diponegoro Kisaran, Lelaki klimis berpenampilan necis itu berteduh

Polda Jambi Gelar Beragam Layanan Gratis dan Penyaluran Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polda Jambi Gelar Beragam Layanan Gratis dan Penyaluran Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi menyelenggarakan serangkaian kegiatan Bakti Kesehatan dan Pelayanan

Kades Molut dikabarkan Mengundurkan Diri

Kades Molut dikabarkan Mengundurkan Diri

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato - Kepala Desa Molosipat Utara Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dikabarkan mengundurkan diri dari

RS Setio Husodo Kisaran Pulangkan Pasien BPJS Setelah Empat Hari Rawat Inap Walau Kondisi Belum Sehat

RS Setio Husodo Kisaran Pulangkan Pasien BPJS Setelah Empat Hari Rawat Inap Walau Kondisi Belum Sehat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pasien bernama Muhammad Ali Husyaimi 49 tahun seorang ASN guru Kementerian Agama Asahan mengeluhkan layanan

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Resmi Memimpin Indonesia Menuju Era Emas 2045

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Resmi Memimpin Indonesia Menuju Era Emas 2045

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - MPR menggelar Sidang Paripurna pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming

Ratusan Massa Datangi Kejaksaan Dukung Kajari Tangkap Dan Adili Aktor Intelektual Koruptor Di Kota PSP

Ratusan Massa Datangi Kejaksaan Dukung Kajari Tangkap Dan Adili Aktor Intelektual Koruptor Di Kota PSP

MEDIA DIALOG NEWS, Padang Sidimpuan - Ratusan elemen masyarakat Se-Kota Padang Sidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi

Lima ASN Lapas Kelas IIA Jambi Terima Kenaikan Pangkat, Kalapas: Tanggung Jawab Semakin Besar

Lima ASN Lapas Kelas IIA Jambi Terima Kenaikan Pangkat, Kalapas: Tanggung Jawab Semakin Besar

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi - Lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi