Media Dialog News

Pengadaan Barang di 177 Desa Asahan, LSM PMPRI Desak Kejelasan di Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Aksi Massa di Kantor Kejaksaan Puluhan anggota LSM PMPRI Kabupaten Asahan mendatangi kantor Kejaksaan Asahan di Jalan W.R Supratman, Kisaran, Kamis (13/2) sekitar pukul 10:00 WIB. Mereka mendesak lembaga Adhyaksa untuk segera menetapkan para rekanan proyek pengadaan barang dan jasa yang mereka laporkan sebagai tersangka.

Kasus Dugaan Korupsi Stagnan

Pasalnya, kasus dugaan korupsi pengadaan Plank 3T, Neon Box, Peta Desa, dan Buku Perdes yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan diteruskan ke Kejaksaan Asahan belum menemui kepastian hukum. Kasus tersebut telah berlangsung hampir tiga bulan tanpa kejelasan dan diduga stagnan.

“Sudah tiga bulan kasus dugaan korupsi yang kami laporkan ini di Kejatisu. Saya sebagai pelapor sudah diperiksa selama 2,5 jam. Namun, hingga hari ini Kejaksaan Asahan belum menetapkan tersangka atau menahan para direktur pemasok pengadaan barang dan jasa di 177 desa se-Kabupaten Asahan,” tegas Hendra Syahputra SP, Ketua DPC LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kabupaten Asahan dalam orasinya.

Tuntutan Terhadap Pejabat Terkait

“Yang kami laporkan dalam kasus dugaan korupsi ini adalah semua direktur pemasok pengadaan, Ketua PAPDESI, Ketua APDESI, Kepala Dinas PMD, dan Kepala Bidang PMD. Namun, hingga kini tidak satu pun dari mereka yang diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, bukti-bukti kasus korupsi tersebut sudah kami lampirkan dalam laporan kami,” sambung Hendra lagi.

Kritik Terhadap Kejaksaan Asahan

“Kalau tidak mampu menangani kasus korupsi di Kabupaten Asahan, sebaiknya Kasi Pidsus segera mundur dari jabatannya. Karena dinilai gagal. Lebih baik angkat kaki dari Asahan ini,” teriak Sekretaris LSM PMPRI, Satriawan Siregar.

“Biar Pak Jaksa ketahui, CV Putra Daerah pemasok Plank 3 dan Buku Perdes di 177 desa se-Kabupaten Asahan diduga adalah perusahaan bodong yang sudah tidak aktif lagi. Namun, masih melakukan transaksi jual beli pada kantor desa dan kantor pemerintahan tanpa melampirkan e-Faktur sebagai perusahaan wajib pajak. Diduga CV tersebut adalah perusahaan pengemplang pajak dan sudah tidak aktif,” kata Satriawan Siregar.

Respon dari Kasi Pidsus

Setelah melakukan orasi secara bergantian di depan kantor Kejaksaan, massa akhirnya diterima oleh Kasi Intel, Heriyanto Manurung SH, dan Kasi Pidsus Kejaksaan, Chandra Syahputra SH. Dalam jawabannya, Kasi Pidsus mengaku bahwa mereka sudah memanggil beberapa Kepala Desa (Kades) dan rekanan untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan kepada beberapa Kades dan rekanan terkait kasus dugaan korupsi Plank 3T, Buku Perdes, Peta Desa, dan Neon Box. Namun, hingga kini prosesnya masih berjalan. Sabar dan tunggu saja informasinya. Pantau saja kinerja kami. Kalau bisa, rekan-rekan PMPRI datang ke Kantor Kejaksaan setiap dua minggu sekali. Biar tahu perkembangan proses penyelidikan kami,” tegas Chandra Syahputra.

Permintaan “Kontrak Hukum”

Usai mendengar jawaban dari Kasi Pidsus, DPC LSM PMPRI Asahan langsung meminta Kajari atau Kasi Pidsus untuk menandatangani “Kontrak Hukum” sebagai komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Asahan.

“Kalau Pak Kasi Pidsus bersedia menandatangani kontrak hukum dengan kami, mohon tandatangani spanduk yang kami bawa ini. Artinya, masyarakat Asahan akan yakin dengan kinerja Pak Kasi Pidsus dan Kejaksaan Asahan,” ujar Hendra Syahputra yang kemudian ditolak oleh Chandra Syahputra.

Penolakan Penandatanganan Spanduk

“Spanduk Kontrak Hukum ini belum bisa saya tandatangani. Saya harus berkoordinasi dulu dengan pimpinan saya, yaitu Pak Kajari Asahan. Kalau Kajari menyetujuinya, saya juga akan menandatangani. Tinggalkan saja spanduknya di Kejaksaan ini,” pungkasnya. Setelah mendengar itu, massa akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan dari Polres Asahan.

LSM PMPRI Asahan telah melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejatisu terkait penjualan neon box di 177 desa dengan harga jual sebesar Rp 17 juta, peta desa Rp 15 juta, buku perdes Rp 1,5 juta, Plank 3T Rp 3,5 juta, dan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan setiap tahunnya sebanyak 20 hingga 25 kali kegiatan per desa dengan menghabiskan ratusan juta rupiah setahun. (Redaksi)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Merawat Hasil Kerja Jokowi, Forsa IKN Diterima di Solo

Merawat Hasil Kerja Jokowi, Forsa IKN Diterima di Solo

MEDIA DIALOG NEWS - Forum Bersama Ibu Kota Nusantara (Forsa IKN), bertemu Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, di kediamananya

PT Bagus Jaya Abadi Gugat Tanah Tanpa Sertifikat, PN Sorong Diuji Soal Legalitas Klaim

PT Bagus Jaya Abadi Gugat Tanah Tanpa Sertifikat, PN Sorong Diuji Soal Legalitas Klaim

MEDIA DIALOG NEWS, Sorong – Sengketa lahan yang melibatkan PT Bagus Jaya Abadi (BJA) di Pengadilan Negeri Sorong memasuki babak

Banding Jaksa dalam Kasus Penjualan Sisik Trenggiling Amir Simatupang: Tim Pembela Siap Hadapi Proses di Tingkat Pengadilan Tinggi

Banding Jaksa dalam Kasus Penjualan Sisik Trenggiling Amir Simatupang: Tim Pembela Siap Hadapi Proses di Tingkat Pengadilan Tinggi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Proses hukum terhadap Amir Simatupang, terdakwa dalam perkara pidana khusus lingkungan hidup, memasuki babak baru

Bakal Calon Bupati Asahan 2024, Taufik Zainal Abidin Punya Kekayaan Hanya 1 Milyar

Bakal Calon Bupati Asahan 2024, Taufik Zainal Abidin Punya Kekayaan Hanya 1 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pemilihan Bupati Asahan 2024 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja  (Bagian II)

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja (Bagian II)

MEDIA DIALOG NEWS – Begitu menginjakkan kaki di Bandara Phnom Penh - Kamboja, Dion disambut Perempuan muda yang menjemput mereka.

Kapolsek Perbaungan Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Arus Mudik Lebaran 2025

Kapolsek Perbaungan Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Arus Mudik Lebaran 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Serdang Bedagai – Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, SH, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus

Gubernur Sumut Dukung Gerakan Nasional Penanaman Pohon: JPKP Mantapkan Sinergi Bela Negara dan Pemulihan Lahan Kritis

Gubernur Sumut Dukung Gerakan Nasional Penanaman Pohon: JPKP Mantapkan Sinergi Bela Negara dan Pemulihan Lahan Kritis

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap program penanaman pohon yang

Paslon Cabup-Cawabup Abaikan Hutang Pilkada, Resahkan Tim dan Simpatisan

Paslon Cabup-Cawabup Abaikan Hutang Pilkada, Resahkan Tim dan Simpatisan

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar – Sejumlah anggota tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang gagal terpilih pada

Putusan Kasus Konservasi Trenggiling di Asahan, Dibacakan 15 Desember, Jaksa Tuntut 9 Tahun Penjara

Putusan Kasus Konservasi Trenggiling di Asahan, Dibacakan 15 Desember, Jaksa Tuntut 9 Tahun Penjara

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Sidang perkara konservasi satwa dilindungi dengan terdakwa Alfi Hariadi Siregar bin Alm Ahmad Siregar memasuki

Kasus Kematian Bayi Asiah Kembali Mencuat, Polres Ogan Ilir Lanjutkan Pemeriksaan

Kasus Kematian Bayi Asiah Kembali Mencuat, Polres Ogan Ilir Lanjutkan Pemeriksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Ogan Ilir — Setelah dua tahun tanpa kejelasan, kasus kematian bayi dari ibu Asiah, warga Dusun I