MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Sebagai bentuk kesiapan instansi dalam menerapkan manajemen talenta ASN di daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengadakan ekspose untuk mendapat pendampingan dari tim manajemen talenta Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (5/3/2026) di Kantor BKN Pusat, Jakarta. Langkah ini menandakan komitmen kedua instansi dalam mengimplementasikan manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit di lingkungan masing-masing.
Plt. Asisten Administrasi Umum (III) Pemkab Kutai Barat, Mobilala, menyampaikan bahwa dengan jumlah ASN sebanyak 6.309 orang, pemerintah daerah perlu melakukan penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur secara terarah dan adaptif. “Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin telah menandatangani komitmen penerapan manajemen talenta yang merupakan implementasi sistem merit sesuai amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Diharapkan hal ini dapat meningkatkan profesionalisme ASN di Kutai Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta selaras dengan visi daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami membutuhkan ASN yang profesional dan kompeten, dikelola dengan sistem yang akuntabel dan transparan. Salah satu dukungan kami adalah kebijakan daerah melalui Peraturan Wali Kota Lubuk Linggau Nomor 35 Tahun 2021 tentang Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau,” terangnya.
Di akhir pembahasan, kedua instansi optimis bahwa implementasi manajemen talenta akan mendorong terwujudnya ASN yang profesional, kompeten, dan mampu mendukung pencapaian visi serta misi pembangunan daerah. (Nanang)

