MEDIA DIALOG NEWS, Bengkulu Utara—Pemerintah Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta pengoptimalan potensi desa menuju Indonesia Emas 2045.
Sosialisasi yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Air Napal dipimpin oleh Camat Air Napal, Amir Makhmud, SE, serta dihadiri oleh Ketua Forum Kepala Desa, Babinsa, para kepala desa, dan sekretaris desa se-Kecamatan Air Napal. Narasumber dalam kegiatan ini, Bambang Wijaya Kesuma, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bengkulu Utara, menjelaskan secara rinci proses pembentukan koperasi dari awal hingga berbadan hukum tetap.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025
Sosialisasi ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi, serta menjadikan desa sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Inpres ini juga mengoptimalkan potensi desa dengan membentuk koperasi yang menyediakan berbagai layanan, seperti akses sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
Dukungan Pemerintah & Mekanisme Pembentukan Koperasi
Dalam Inpres tersebut, pemerintah pusat dan daerah memiliki peran strategis dalam pembentukan koperasi. Menteri Koperasi bertanggung jawab dalam menyusun bisnis model dan modul pelatihan koperasi, serta mendorong digitalisasi koperasi agar lebih efisien. Sementara itu, Menteri Desa berperan dalam memfasilitasi pengadaan lahan untuk koperasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaannya. Dari sisi pendanaan, Menteri Keuangan mengalokasikan dana APBN sebagai modal awal koperasi serta memberikan insentif bagi desa yang aktif membentuk koperasi. Gubernur dan Bupati juga diinstruksikan untuk memprioritaskan anggaran APBD guna pendampingan hukum dan penguatan koperasi di daerah masing-masing.
Jenis Layanan Koperasi Merah Putih
Koperasi yang akan dibentuk wajib menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan desa. Layanan ini mencakup kantor koperasi sebagai pusat administrasi dan koordinasi, apotek dan klinik desa untuk pelayanan kesehatan yang terjangkau, serta cold storage guna penyimpanan hasil pertanian. Selain itu, toko saprotan akan hadir untuk memenuhi kebutuhan pertanian, sementara simpan pinjam berfungsi sebagai akses pembiayaan berbunga rendah bagi UMKM desa. Logistik desa juga menjadi bagian penting dari koperasi, memungkinkan distribusi sembako dan kebutuhan pokok dengan harga stabil bagi masyarakat.
Pendanaan & Dukungan Finansial
Pendanaan koperasi akan bersumber dari APBN, APBD, Dana Desa, serta pendanaan dari Bank Himbara melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Desa yang aktif dalam membentuk koperasi berhak mendapatkan insentif tambahan dari APBDes guna memperkuat operasional koperasi di wilayah mereka.
Harapan Pemerintah Kecamatan Air Napal
Camat Air Napal, Amir Makhmud, SE, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar program pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Air Napal dapat berjalan lancar dan sukses. Ia menegaskan pentingnya koperasi dalam membangun perekonomian desa, memastikan keberlanjutan usaha masyarakat, serta mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak dan sistem ekonomi yang merugikan masyarakat desa.
“Saya berharap pembentukan koperasi desa Merah Putih di Kecamatan Air Napal ini sukses,” pungkasnya. (Rep – bdtv)