Media Dialog News

Paving Block di PUSTU Sidomukti Diduga Tidak Memenuhi Standar SNI, Askonas Desak Evaluasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Hasil uji laboratorium terhadap paving block yang digunakan dalam proyek pemeliharaan halaman Puskesmas Pembantu (Pustu) Sidomukti menunjukkan bahwa beberapa sampel belum memenuhi standar teknis sesuai SNI 03-0691-1996.

Pengujian yang dilakukan oleh Laboratorium Teknik Sipil Universitas Asahan (UNA) mengungkapkan bahwa kuat tekan paving block yang diuji berkisar antara 3.401 MPa hingga 5.951 MPa, angka yang masih di bawah standar yang ditetapkan untuk paving block di area lalu lintas berat.

Ketua DPC Askonas Asahan, M. Hudian Amril, menyatakan bahwa hasil uji ini menimbulkan keraguan terhadap kualitas material yang digunakan dalam proyek.

“Mutu paving block yang diuji belum memenuhi standar teknis yang diperlukan. Ini bisa berdampak pada ketahanan jangka panjang proyek,” ungkapnya dalam keterangannya pada Senin (2/6/2025) di Sidomukti.

Hasil Uji Lab dan Dugaan Kegagalan Perencanaan

Pengujian dilakukan terhadap tiga sampel paving block, yang diterima pada 20 Mei 2025 dan diuji setelah berumur 28 hari sesuai standar umum uji beton.

Hasilnya menunjukkan bahwa Sampel 2 memiliki nilai tekan terendah (3.401 MPa), yang berisiko tidak cukup kuat untuk menahan tekanan kendaraan di halaman puskesmas. Sementara Sampel 3 mencatat kuat tekan 5.951 MPa, tetapi tetap berada di bawah standar ideal untuk lalu lintas ringan.

DPC Askonas Asahan menduga adanya kelalaian dalam perencanaan proyek, yang bisa melibatkan:

  1. Konsultan perencana,
  2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
  3. Pihak terkait di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Desakan Evaluasi dan Klarifikasi dari Dinas Kesehatan

DPC Askonas Asahan telah mengirim surat konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, meminta penjelasan terkait:

  1. Mutu paving block yang digunakan dalam proyek tahun anggaran 2025.
  2. Dasar hukum (legal standing) Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek ini.
  3. Status pembayaran proyek, apakah sudah dilakukan 100%, dan kapan waktu pembayarannya.
  4. Apakah uji mutu paving block dilakukan sebelum serah terima pekerjaan.

“Kami ingin kejelasan terkait proyek ini. Jika tidak ada kepatuhan terhadap standar teknis, ada potensi pemborosan anggaran dan ketidakseimbangan kualitas pekerjaan,” tegas Dian, Ketua DPC Askonas Asahan.

Potensi Laporan ke Aparat Penegak Hukum

Jika tidak ada respons dari pihak terkait dalam waktu dekat, DPC Askonas Asahan menyatakan siap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH) guna menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian proyek dengan standar teknis.

Hingga berita ini ditulis, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Fahrizal Pohan, belum memberikan tanggapan terkait isu paving block ini.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr.Hari Sapna MKM tidak pernah mau menjawab konfirmasi media ini. Beberapa kali dihubungi beliau tidak mau menjawab berbagai persoalan yang menimpa institusinya. Harapan berbagai pihak, semoga DPC Askonas Asahan segera merealisasikan laporannya kepada Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat atas temuan teknis Pembangunan di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

“Cocoknya memang temuan lapangan proyek di Dinas Kesehatan Asahan ini dilaporkan ke Jaksa, Polisi dan KPK supaya Kadis dipanggil untuk memberikan penjelasan kepada Aparat Penegak Hukum. Mereka takut dikonfirmasi media karena tak mau menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya,” ujar salah seorang wartawan yang tak mau namanya ditulis.

Informasi dihimpun Tim Investigasi mediadialognews.com dan dialoggberita.com jumlah paket proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan berjumlah 22 paket dengan nilai hampir mencapai Rp.2 miiar. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

JPKP Gelar Unjuk Rasa Minta Sekda Rohil Dipecat Terkait Dugaan Pornografi

JPKP Gelar Unjuk Rasa Minta Sekda Rohil Dipecat Terkait Dugaan Pornografi

MEDIA DIALOG NEWS, Pekanbaru — Suasana tegang menyelimuti depan Kantor Gubernur Riau kemarin, Senin (12 Agustus 2024) saat Dewan Pimpinan

Polres Asahan Sarankan Pihak yang Keberatan terhadap Kepemilikan Eks Pasar Kisaran Menempuh Jalur Hukum

Polres Asahan Sarankan Pihak yang Keberatan terhadap Kepemilikan Eks Pasar Kisaran Menempuh Jalur Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Polres Asahan menyrankan agar pihak-pihak yang keberataan atas kepemilikan Eks Pasar Kisaran mengajukan gugatan ke

Barampy Moryolkosu Dukung PKN KKT, Serukan Perang terhadap Korupsi di Tanimbar

Barampy Moryolkosu Dukung PKN KKT, Serukan Perang terhadap Korupsi di Tanimbar

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar — Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Barampy Moryolkosu, menyambut positif kunjungan audiensi Ketua Pemantau Keuangan

Kerja Sama Strategis Surveyor Indonesia dan Indonesia Infrastructure Finance untuk Dukung ESG dan Keberlanjutan

Kerja Sama Strategis Surveyor Indonesia dan Indonesia Infrastructure Finance untuk Dukung ESG dan Keberlanjutan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - PT Surveyor Indonesia terus menunjukkan komitmennya terhadap ekonomi berkelanjutan dengan menjalin Perjanjian Kerja Sama bersama

Kemarahan dan Ketegangan Meningkat di Turki Setelah Insiden Pemerkosaan

Kemarahan dan Ketegangan Meningkat di Turki Setelah Insiden Pemerkosaan

MEDIA DIALOG NEWS, Ankara -  Kemarahan di antara warga Turki mencapai titik puncak hari ini setelah seorang wanita Turki dilaporkan

Penerimaan CPNS 163 Orang di Pemkab Asahan, Pendaftaran 20 Agustus s.d 6 September 2024

Penerimaan CPNS 163 Orang di Pemkab Asahan, Pendaftaran 20 Agustus s.d 6 September 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2024 telah mengumumkan membuka lowongan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di Asahan yang Melibatkan 2 Oknum TNI Masih Terus Bergulir di Pengadilan Militer I-02 Medan

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di Asahan yang Melibatkan 2 Oknum TNI Masih Terus Bergulir di Pengadilan Militer I-02 Medan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Sidang Perkara Pidana Kasus trenggiling di Pengadilan Militer I-02 Medan yang melibatkan 2 oknum TNI

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

MEDIA DIALOG NEWS, Banyumas - Pameran Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata) TNI yang diselenggarakan oleh Korem 071/Wijayakusuma  bertujuan untuk memperkenalkan

Vonis Sisik Trenggiling: Amir 3 Tahun, TNI 1 Tahun, Polisi Buram

Vonis Sisik Trenggiling: Amir 3 Tahun, TNI 1 Tahun, Polisi Buram

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Amir Simatupang, terdakwa

Ini Dia Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Gagal Mendaftar di KPU Asahan

Ini Dia Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Gagal Mendaftar di KPU Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Detik-detik terakhir pendaftaran Calon bupati dan wakil bupati di KPU Asahan hampir usai. Malam semakin