Media Dialog News

Otak Perdagangan Sisik Trenggiling Terungkap: Oknum Polisi Jadi Tersangka Utama

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menetapkan Alfi Hariadi Siregar (AHS), oknum anggota Polres Asahan, sebagai tersangka baru dalam kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling. Ia diduga sebagai aktor intelektual atau pengendali utama jaringan penjualan satwa liar yang dilindungi, Rabu 17 September 2025.

Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, didampingi Kasi Pidum Naharuddin Rambe, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Asahan. “Hasil pemeriksaan tahap II menunjukkan bahwa Alfi Hariadi Siregar berperan sebagai intelektual leader dalam jaringan perdagangan sisik trenggiling. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari ke depan,” ujar Heriyanto.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Kisaran telah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp.500 juta kepada Amir Simatupang, salah satu pelaku. Sementara dua tersangka lainnya, MY dan RS yang merupakan oknum TNI, telah dilimpahkan ke peradilan militer.

Heriyanto menegaskan bahwa proses hukum ini mencerminkan komitmen Kejari Asahan dalam memberantas kejahatan terhadap satwa dilindungi. “Penanganan kasus ini membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Alfi dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f jo Pasal 21 ayat (2) huruf e Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Awal Kasus: Operasi Gabungan Ungkap Jaringan

Kasus ini bermula dari operasi gabungan yang dilakukan Tim Pomdam I Bukit Barisan, Polda Sumut, dan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera pada Senin, 11 November 2024 pukul 11.25 WIB. Operasi tersebut berhasil mengamankan empat pelaku di loket bus PT Raja Perdana Inti (RAPI) Kisaran: Alfi (oknum polisi), MY dan RS (oknum TNI), serta Amir Simatupang.

Dari lokasi, tim menemukan sembilan kotak kardus rokok berisi sisik trenggiling seberat 320 kilogram. Berdasarkan penyelidikan, Alfi diduga sebagai pengendali jaringan, MY sebagai penyedia gudang penyimpanan, sementara RS dan Amir bertugas mengemas dan menyiapkan pengiriman ke Medan. (HN-Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

RAPBN 2026: Strategi Fiskal Indonesia Menuju Kedaulatan dan Ketangguhan Nasional

RAPBN 2026: Strategi Fiskal Indonesia Menuju Kedaulatan dan Ketangguhan Nasional

Oleh : Ari Supit MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah gelombang ketidakpastian global yang semakin tinggi, Indonesia kembali menunjukkan komitmennya

Kasus Kematian Bayi Asiah Kembali Mencuat, Polres Ogan Ilir Lanjutkan Pemeriksaan

Kasus Kematian Bayi Asiah Kembali Mencuat, Polres Ogan Ilir Lanjutkan Pemeriksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Ogan Ilir — Setelah dua tahun tanpa kejelasan, kasus kematian bayi dari ibu Asiah, warga Dusun I

Haidar Alwi Bongkar Strategi Menjinakkan Korupsi dan Menggerakkan Ekonomi di Era Prabowo

Haidar Alwi Bongkar Strategi Menjinakkan Korupsi dan Menggerakkan Ekonomi di Era Prabowo

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Aktivis kebangsaan dan pendiri Haidar Alwi Care, R. Haidar Alwi, menilai bahwa tantangan utama pemerintahan

Gelombang Massa Kepung DPRD Jambi, Teriakkan Ketidakadilan dan Desakan Reformasi

Gelombang Massa Kepung DPRD Jambi, Teriakkan Ketidakadilan dan Desakan Reformasi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Jalan utama menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (29/8/2025), berubah menjadi lautan manusia. Ribuan mahasiswa

Warga Gg. Setia Didukung MUI Asahan: Akses Jalan Umum Harus Dibuka

Warga Gg. Setia Didukung MUI Asahan: Akses Jalan Umum Harus Dibuka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Warga Gg. Setia bersama kuasa hukum mereka, Dian Marwah, SH, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

LSM Penjara PN Sumut, Minta Poldasu Periksa Mantan Baplitbangda Padangsidimpuan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) PN, Laporkan mantan Kepala Badan (Kaban)

Rp.35,4 Miliar Anggaran Dinkes Asahan Diadukan ke Jakarta: Media Lokal Gugat Korupsi Proyek Paving, Layanan Kesehatan, dan Pengadaan Komputer

Rp.35,4 Miliar Anggaran Dinkes Asahan Diadukan ke Jakarta: Media Lokal Gugat Korupsi Proyek Paving, Layanan Kesehatan, dan Pengadaan Komputer

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Sebagai wujud komitmen terhadap kontrol sosial dan transparansi publik, dua media lokal — mediadialognews.com dan

PN Kisaran Lanjutkan Pemeriksaan Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling: Anggota Polri Didakwa

PN Kisaran Lanjutkan Pemeriksaan Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling: Anggota Polri Didakwa

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (14 Oktober 2025) — Pengadilan Negeri Kisaran melanjutkan pemeriksaan perkara pidana lingkungan hidup atas nama Terdakwa

GERIMIS PADA HATIKU

GERIMIS PADA HATIKU

Oleh: Halimah Landai kaki saat melangkah turun menjejak tanah ini Berlumut pada onggokan pasir dan batu Angin yang menyulir semilir

Rencana Kerja Pemerintah 2025: Peluang dan Tantangan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

Rencana Kerja Pemerintah 2025: Peluang dan Tantangan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

Oleh : Forum Bersama IKN   MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta, 22 September 2025 - Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor