Media Dialog News

Oknum Polisi Polres Asahan Jual Sisik Trenggiling, Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta, dengan subsider enam bulan kurungan, terhadap terdakwa Alfi Hariayadi Siregar. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara pidana nomor 727/Pid.Sus-LH/2025/PN Kis, Senin (15/12) sekitar pukul 15.30 WIB.

Hakim Ketua Alvonsosius Siringo-ringo, SH, didampingi Orsita Hanum, SH, MH dan Domas Manalu, SH, menyatakan terdakwa yang merupakan oknum polisi Polres Asahan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memperdagangkan bagian satwa dilindungi berupa sisik trenggiling.

“Karena dinyatakan bersalah, terdakwa divonis pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp 500 juta, subsider enam bulan kurungan,” tegas Alvonsosius.

Majelis Hakim menilai perbuatan terdakwa sangat merusak dan mengancam kelestarian satwa, serta berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem. Status terdakwa sebagai anggota Kepolisian RI juga menjadi faktor pemberat.

Barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan antara lain sembilan kotak kardus berisi sisik trenggiling, 16 karung besar dan lima karung kecil sisik trenggiling dengan berat bruto 858,3 kilogram, serta tiga unit telepon genggam. Sementara satu unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 1179 COB dirampas untuk negara.

Usai mendengar putusan, terdakwa menyatakan akan mengajukan banding. “Saya menyatakan banding atas vonis tersebut,” ujar Alfi Siregar di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukumnya.

Terpisah, penasihat hukum terdakwa, Bahren Samosir, SH, menyampaikan pihaknya menghormati putusan majelis hakim, namun tetap akan menempuh upaya hukum lanjutan. “Di satu sisi kita menghormati vonisnya, di sisi lain bersama klien segera melakukan upaya banding,” katanya kepada sejumlah wartawan di luar ruang sidang PN Kisaran. (red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kelompok Tani Pandang Laut dan Arin Manesan Wuarlabobar Tuntut Dinas Pertanian atas Keterlambatan Benih Padi

Kelompok Tani Pandang Laut dan Arin Manesan Wuarlabobar Tuntut Dinas Pertanian atas Keterlambatan Benih Padi

MEDIA DIALOG NEWS, Wuarlabobar - Dua kelompok tani dari Kecamatan Wuarlabobar, yakni Pandang Laut dan Arin Manesan, mengungkapkan kekecewaan mereka

Saiful Chaniago Kecam Pengibar Bendera One Piece, TNI POLRI Harus Tindak Tegas

Saiful Chaniago Kecam Pengibar Bendera One Piece, TNI POLRI Harus Tindak Tegas

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Wakil ketua umum DPP KNPI Saiful Chaniago menilai pengibaran bendera One Piece pada momentum ulang

Rekrutmen Peserta MTQ, oleh  LPTQ Kepulauan Tanimbar mendapat Apresiasi dan Kritikan Kritis dari Masyarakat

Rekrutmen Peserta MTQ, oleh  LPTQ Kepulauan Tanimbar mendapat Apresiasi dan Kritikan Kritis dari Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kepulauan Tanimbar baru-baru ini melakukan rekrutmen peserta untuk mengikuti

NILAI KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO

NILAI KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO

Oleh : Saiful Chaniago - Ketum PASPROBO (Pasukan Pro Prabowo) MEDIA DIALOG NEWS - Indonesia tentunya memiliki banyak tokoh sejak

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus dugaan chat mesum dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh H.S ke Unit Perlindungan

Dulu Aset Pemkab Asahan, Eks Pasar Kisaran Mau Diukur ATR/BPN, Warga Ramai Ramai Menolak

Dulu Aset Pemkab Asahan, Eks Pasar Kisaran Mau Diukur ATR/BPN, Warga Ramai Ramai Menolak

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan warga Jalan Hasanuddin Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur kembali melakukan aksi penolakan pengukuran

Sekilas tentang Judi di Kota Kisaran sebuah catatan Redaksi

Sekilas tentang Judi di Kota Kisaran sebuah catatan Redaksi

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS – Seolah wajah Semua Penegak Hukum utamanya Polres Asahan, Bupati/Wakil Bupati dan semua

Ada 3 Tersangka di Pra Rekontruksi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Ada 3 Tersangka di Pra Rekontruksi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pra Rekontruksi yang dilakukan Polres Asahan terhadap peristiwa penganiayaan Alm Pandu Brata Syahputra Siregar (18),

Polres Asahan Gelar Ekshumasi Jenazah Pandu Brata Syahputra, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi

Polres Asahan Gelar Ekshumasi Jenazah Pandu Brata Syahputra, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Polres Asahan menggelar ekshumasi jenazah almarhum Pandu Brata Syahputra Siregar (18), siswa kelas XII SMA

Kasad: Tingkatkan Kompetensi Diri dan Profesionalitas

Kasad: Tingkatkan Kompetensi Diri dan Profesionalitas

MEDIA DIALOG NEWS - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menekankan pentingnya peningkatan kompetensi diri dan