Media Dialog News

OK Rasyid dkk Ajukan Gugatan PMH atas penguasaan Gedung eks Pasar Kisaran Ke Pengadilan Negeri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Warga masyarakat disekitar bangunan eks pasar Kisaran telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Kisaran pada Rabu 5 Februari 2025 lalu. Mereka adalah OK Rasyid (51) sebagai penggugat 1, Hendra Syahputra (46) sebagai penggugat 2, dan Ardian Muslim Hasibuan (55) sebagai Penggugat 3. Demikian disampaikan OK kepada media ini, Selasa 11 Februari 2024 di Kisaran. “Kuasa hukum kami Zulkifli, S.H. bang” ujarnya.

Lebih lanjut Rasid mengatakan pihaknya kesal menunggu kejelasan dari pihak Pemkab Asahan dan DPRD Asahan, akhirnya, warga pasar Kisaran melalui kuasa hukum Zulkifli, SH dan associates mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kisaran. Permohonan itu telah diterima Pengadilan Negeri Kisaran dengan register nomor 16/Pdt.G /2025/PN.Kis.

“Menurut informasi, jadwal persidangan pertama akan digelar pada Kamis, 20 Februari 2025 mendatang,” ucapnya.

Dirinya mengatakan permasalahan yang dialami oleh warga di seputar bangunan eks pasar Kisaran tersebut berawal saat pihak yang mengaku sebagai pemilik bangunan tersebut ingin melakukan pondasi di badan jalan Sokat Ali.

“Padahal, jalan Sokat Ali dipergunakan untuk kepentingan lalu lintas bagi warga setempat maupun warga lainnya. Selain itu, pihak yang mengaku sebagai pemilik bangunan kerap kali mengusir pedagang yang berada di seputaran bangunan,” katanya.

Dirinya mengatakan akibat tindakan yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik bangunan, warga disana kemudian mengadukan persoalan tersebut ke komisi C DPRD Asahan.

“Meskipun sampai saat ini belum adanya keputusan apapun dari pihak anggota komisi C DPRD Asahan tersebut,” tegasnya.

Masih menurut OK Rasyid, akibat tidak adanya kepastian/keputusan apapun, akhirnya Dirinya dan warga di sekitar bangunan eks pasar Kisaran mendaftarkan persoalan tersebut ke PN Kisaran.

OK Rasyid mengutip keterangan Zulkifli S.H bahwa pihak tergugatnya terdiri dari Erwin (36) sebagai ahli waris almarhum Hayermanto Wijaya, Maryam (67) yang menguasai lahan dan bangunan eks pasar Kisaran dengan nomor SHM 1207 dan SHM 1209.

“Adapun pihak tergugat lainnya yaitu Siti Aminah yang berprofesi sebagai Notaris. Kepala BPN Asahan yang ditengarai meloloskan pembuatan SHM,” katanya menjelaskan

OK Rasyid mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari beberapa narasumber, diketahui jika lahan dan bangunan eks Pasar Kisaran itu awalnya merupakan aset Pemkab Asahan. “Namun herannya, lahan dan bangunan eks pasar Kisaran tersebut saat ini diketahui sudah beralih ke tangan perorangan,” imbuhnya.

Rasyid juga menyebutkan bahwa Kuasa Hukum mereka telah pula menyurati Kepala Dinas PUTR, Perkim, dan SMPTSP untuk memberitahukan tentang adanya gugatan ke PN Kisaran. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Lapas Jambi Gelar Razia di Blok B1, Temukan Barang Terlarang

Lapas Jambi Gelar Razia di Blok B1, Temukan Barang Terlarang

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) K elas IIA Jambi kembali melaksanakan razia internal di Blok B1, Sabtu

Polres Sikka Gelar Patroli Penebalan di PPK Kecamatan, Pastikan Pleno Aman

Polres Sikka Gelar Patroli Penebalan di PPK Kecamatan, Pastikan Pleno Aman

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka NTT - Dalam rangka kelancaran tahapan pleno Pilkada Serentak 2024, Polres Sikka melaksanakan apel persiapan patroli

Warga Gang Setia Desak Pemkab Asahan Bongkar Tembok Yayasan Maitreyawira

Warga Gang Setia Desak Pemkab Asahan Bongkar Tembok Yayasan Maitreyawira

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan warga Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, kembali mendatangi

Warga Bagan Pete Resah, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Warga Bagan Pete Resah, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Warga Jalan Raden Sayuti, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mengeluhkan kondisi jalan

Inergitas Forsa IKN dan Otorita IKN, Siapkan Investor Club untuk Mendorong Pertumbuhan Ibu Kota Nusantara

Inergitas Forsa IKN dan Otorita IKN, Siapkan Investor Club untuk Mendorong Pertumbuhan Ibu Kota Nusantara

MEDIA DIALOG NEWS - Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan proyek prestisius pemerintah Indonesia untuk menciptakan pusat pertumbuhan baru di luar

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Tahun 2024 SMK N 2 Kisaran kembali di percaya oleh Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi

Erick Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

Erick Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta -Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14

Warga Asahan Gugat PT Bakrie di PN Kisaran : Sengketa HGU 19 Ribu Hektar Masuk Meja Hijau

Warga Asahan Gugat PT Bakrie di PN Kisaran : Sengketa HGU 19 Ribu Hektar Masuk Meja Hijau

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengadilan Negeri Kisaran tengah menangani perkara perdata dengan nomor registrasi 19/Pdt.G/2026/PN Kis, yang didaftarkan pada

Paving Block di PUSTU Sidomukti Diduga Tidak Memenuhi Standar SNI, Askonas Desak Evaluasi

Paving Block di PUSTU Sidomukti Diduga Tidak Memenuhi Standar SNI, Askonas Desak Evaluasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Hasil uji laboratorium terhadap paving block yang digunakan dalam proyek pemeliharaan halaman Puskesmas Pembantu (Pustu)

“Tarek Pukat” Angkat Budaya Aceh – SMAN 7 Banda Aceh Sabet Juara 1 Dokumenter Nasional di FFPJ XVI Yogyakarta

“Tarek Pukat” Angkat Budaya Aceh – SMAN 7 Banda Aceh Sabet Juara 1 Dokumenter Nasional di FFPJ XVI Yogyakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Yogyakarta – Kabar gembira datang dari panggung Festival Film Pelajar Jogja (FFPJ) XVI 2025. Tim film SMAN