MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Peduli Indonesia (DPP LSM GERPPIN) Kabupaten Asahan resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Kapolres Asahan. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 April 2026 mulai pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul di Kantor DPP GERPPIN Asahan dan melibatkan sekitar 100 orang massa.
Dalam surat bernomor 105/PAUR/DPP-GERPPIN/AS/IV/2026 tertanggal 8 April 2026, GERPPIN menyampaikan maksud dan tujuan aksi yaitu mendesak Kajari Kisaran, Kapolres Asahan, serta Inspektorat Kabupaten Asahan untuk mengusut tuntas dugaan mark up penggunaan Dana APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor Bagian Kesra Setdakab Asahan. Surat yang dimasukkan ke Polres Asahan pada Hari Senin, 20 April 2026, meski tanggal surat tertulis tanggal 8 April 2026. Artinya bahwa aksi ini sudah dipersiapkan matang sejak jauh-jauh hari.
Sejumlah pos anggaran yang dipersoalkan antara lain belanja souvenir Rp50,5 juta, belanja obat-obatan Rp107,5 juta, belanja makanan dan minuman fasilitas pendidikan Rp1,51 miliar, belanja jasa tenaga ahli Rp75 juta, hingga belanja sewa kendaraan bermotor Rp92 juta. GERPPIN menilai pengeluaran tersebut tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Aksi akan digelar di tiga lokasi utama, yakni Kantor Bupati Asahan, Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran, dan Kantor Inspektorat Asahan. Koordinator aksi ditunjuk Muhammad Isa Ansori Hsb dan Dedi Syahputra, dengan peralatan aksi berupa spanduk, bendera, megaphone, patung, serta keranda sebagai simbol protes.
Ketua Umum GERPPIN, Adha Khairuddin Donny Alfan, bersama Sekretaris Umum menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD. “Kami menolak segala bentuk penyalahgunaan anggaran. Dugaan mark up ini harus segera diusut tuntas demi keadilan dan kepentingan masyarakat Asahan,” tulis mereka dalam surat pemberitahuan.
Selain menyoroti dugaan mark up, massa GERPPIN juga diperkirakan akan mempertanyakan lemahnya pengawasan internal di lingkungan Pemkab Asahan. Mereka menuntut agar Inspektorat lebih aktif dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.
Aksi ini diprediksi menjadi momentum penting bagi publik Asahan untuk menagih komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan efisiensi nasional. Jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti, GERPPIN menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar. (Rilis – Redaksi)

