Media Dialog News

LPIB Adakan Aksi Unjuk Rasa di Kejatisu Minta Kasus Korupsi Kakanwil Diproses

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Lembaga Peduli Ikhlas Beramal (LPIB) mengadakan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (30 Agustus 2024). Aksi demonstrasi ini merupakan aksi yang ke-9 kalinya di depan gedung Kejatisu. Mereka mendesak Kajatisu segera menetapkan tersangka pada Kepala Kantor Wilayah Kementeriaan Agama Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu) atas kasus dugaan pungli pada saat Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara.

Massa aksi membawa spanduk bekas bertuliskan “TANGKAP KAKANWIL, KEMENAG DAN KAJATI JANGAN TIDUR, KEJATISU BUKAN TEMPAT LOBY KASUS”

Mererka berorasi menjelaskan bahwa dugaan pungli itu berlangsung pada tanggal 20 sampai 22 Februari 2024 saat Kemenagsu menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Wings Hotel, dengan mengutip ratusan juta rupiah dari Kepala Madrasah dan Kepala Kantor Kemenag di Kabupaten Kota, yang disinyalir untuk diberikan pada pejabat Kemenag RI yang hadir saat itu.

“Kami mendapatkan informasi ini dari beberapa kepala Madrasah dan Kakan Kemenag, bahwa Kegiatan itu hanyalah modus belaka, mereka harus menyiapkan uang sebesar 1.500.000 per Kepala Madrasah dan 2.500.000 per Kakan Kemenag. Teknis punglinya, kepala MAN di akomodir oleh Ketua Forum Komunikasi Kepala Madrasah” ucap Koordinator Lapangan Sony Alva pada awak media.

Selain itu, Sony mengungkapkan bahawa ada juga dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan Kepala MAN Batubara terkait dugaan penggunaan dana bos dan dana komite serta pembanguna Ruang Kelas Baru yang tak kurun selesai selama hampir dua tahun.

“Secara keseluruhan dugaan kasus-kasus di lingkungan Kemenag itu telah kami laporkan bersama dengan bukti-buktinya melalui DUMAS kami No. 4070/PC/SR-01/IV/2024 Tanggal 4 April 2024, sampai saat ini telah berjalan 3 bulan dan masi terus berperoses. Kami berharap Kejatisu serius mengungkap kebobrokan didalam lembaga berlogo Iklas Beramal itu,” ujarnya.

“Selanjutnya kami meminta Kajatisu agar segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan pungli pada saat Rakorwil Kemenag tersebut, juga penetapan tersangka atas dugaan korupsi dana BOS dan Komite MAN Batubara,” tambahnya.

Tidak hanya pungli, LPIB Sumut juga meminta Kajatisu dan Menteri Agama untuk mencopot Kakanwil atas dugaan beberapa pelanggaran terhadap kode atik ASN tentang netralitas pada saat pemilu dengan berperan aktif dan masif dalam mengakomodir proses pemenangan salah satu Calon Anggota DPR-RI Dapil Sumut 2 yang notabenenya merupakan staf ahli Kementerian Agama.

Dugaan praktik KKN secara masif dan terstruktur pada saat perekrutan jama’ah haji tahun 2023, dimana telah di temukan seorang masyarakat sipil yang notabenenya merupakan kerabat dekat dari kakanwil berangkat ke mekah sebagai Pendamping Haji (Bukan PNS/POLRI Ataupun TNI dan belum pernah haji).

Dugaan pungli kepada Kepala Madrasah dengan Intervensi jabatan dan modus pemenangan Calon Anggota DPR-RI Dapil Sumut 2. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Tahun 2024 Industri di Kabupaten Asahan Mengalami Kemunduran

Tahun 2024 Industri di Kabupaten Asahan Mengalami Kemunduran

MEDIA DIALOG NEWS , Kisaran – Jumlah Industri di Kabupaten Asahan pada tahun 2024 mengalami kemunduran. Demikian disampaikan Wakil Sekretaris

Dinkes Asahan Bungkam Soal Anggaran Rp.34,9 Miliar, Dialog Berita Siapkan Laporan ke Kejaksaan dan BPK RI

Dinkes Asahan Bungkam Soal Anggaran Rp.34,9 Miliar, Dialog Berita Siapkan Laporan ke Kejaksaan dan BPK RI

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Upaya konfirmasi yang dilakukan Redaksi Dialog Berita terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan terkait alokasi anggaran

Krisis Pelayanan Kesehatan di Sibolga: Pasien Terhambat Rujukan Karena Dokter Cuti

Krisis Pelayanan Kesehatan di Sibolga: Pasien Terhambat Rujukan Karena Dokter Cuti

MEDIA DIALOG NEWS, Sibolga - Kasus yang dialami Bintang Manalu, pasien bocor ginjal yang terjebak dalam sistem pelayanan kesehatan yang

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp.52,5 Miliar di KONI Asahan: Oknum DPRD Terlibat, 37 Cabor Disorot

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp.52,5 Miliar di KONI Asahan: Oknum DPRD Terlibat, 37 Cabor Disorot

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan diduga terlibat dalam meloloskan anggaran dana hibah untuk Komite Olahraga

90 Unit Bus Listrik DAMRI Segera Meluncur, Wujud Dukungan pada Target Karbon Netral Prabowo

90 Unit Bus Listrik DAMRI Segera Meluncur, Wujud Dukungan pada Target Karbon Netral Prabowo

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - DAMRI turut mendukung target Presiden Prabowo untuk mencapai karbon netral (net zero emission) sebelum tahun

Pertamina Hulu Mahakam Mendukung Penanaman Pohon Serentak Nasional untuk Keberlanjutan Lingkungan

Pertamina Hulu Mahakam Mendukung Penanaman Pohon Serentak Nasional untuk Keberlanjutan Lingkungan

MEDIA DIALOG NEWS, Balikpapan - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menjadi tuan rumah program Penanaman Pohon Serentak Nasional yang digagas

Muhammad Fikri Abdillah Resmi Polisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Palembang

Muhammad Fikri Abdillah Resmi Polisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Palembang

MEDIA DIALOG NEWS, Palembang — Merasa nama baiknya dicemarkan secara masif di ruang publik, Muhammad Fikri Abdillah akhirnya melaporkan dugaan

Respons Cepat Penanganan Pasien di RSUD HAMS Kisaran

Respons Cepat Penanganan Pasien di RSUD HAMS Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kemarin kisah ini terjadi di Di RSUD HAMS Kisaran. Sebuah kejadian inspiratif muncul saat Kamiatun,

Calo di Samsat Asahan Rugikan Waktu Wajib Pajak yang Antri

Calo di Samsat Asahan Rugikan Waktu Wajib Pajak yang Antri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran -  Wajib Pajak (WP) di kantor Samsat Asahan mengeluhkan soal waktu tunggu antrian. Pasalnya mereka acap

DPRD Kabupaten Asahan Desak Pemda Pulihkan Akses Jalan Umum yang Ditutup Yayasan Maitreyawira

DPRD Kabupaten Asahan Desak Pemda Pulihkan Akses Jalan Umum yang Ditutup Yayasan Maitreyawira

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Komisi C DPRD Kabupaten Asahan secara resmi meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan untuk segera memulihkan