MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menerima penyematan tanda kenaikan pangkat dalam sebuah upacara resmi yang digelar pada Selasa, 17 Juni 2025. Prosesi penyematan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas, Batara Hutasoit, di hadapan seluruh jajaran pegawai lapas.
Penyematan tanda kenaikan pangkat ini menjadi bentuk apresiasi dari negara atas dedikasi dan loyalitas para ASN yang telah menunjukkan kinerja baik serta memenuhi seluruh persyaratan administratif dan kepegawaian. Dalam sambutannya, Kalapas Batara menekankan bahwa kenaikan pangkat bukanlah sesuatu yang diperoleh secara instan atau cuma-cuma, melainkan buah dari kerja keras dan pengabdian yang konsisten.
“Selamat kepada rekan-rekan sekalian yang hari ini menerima tanda kenaikan pangkat. Ini adalah wujud kepercayaan dan penghargaan dari negara atas kinerja yang telah saudara berikan. Tentunya, dengan pangkat baru, tanggung jawab juga akan semakin besar. Saya berharap, integritas dan komitmen yang dimiliki terus ditingkatkan demi membawa Lapas Jambi ke arah yang lebih baik,” ujar Kalapas.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN adalah garda terdepan dalam pelayanan publik di bidang pemasyarakatan. Oleh sebab itu, profesionalisme dan etika kerja harus senantiasa dijaga dan ditingkatkan.
Salah satu ASN yang mendapat kenaikan pangkat, Royanto, menyampaikan rasa syukur dan tekadnya untuk terus berkontribusi secara maksimal. Menurutnya, kenaikan pangkat adalah motivasi sekaligus tantangan untuk membuktikan kualitas kinerja yang lebih baik.
“Saya menyadari bahwa dengan pangkat baru, tanggung jawab saya juga bertambah besar. Namun saya siap menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik mungkin demi mendukung tujuan organisasi dan pelayanan pemasyarakatan yang optimal,” ucapnya.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh makna, menjadi momentum penting dalam perjalanan karier para ASN Lapas Jambi. Diharapkan, semangat pengabdian dan loyalitas yang ditunjukkan dapat menjadi teladan bagi pegawai lainnya dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. (Jolyot)