Media Dialog News

Legiman Pranata Ungkap Dugaan Mafia Tanah, Minta Dukcapil Verifikasi Identitas Ganda

MEDIA DIALOG NEWS, Medan, Sumatera Utara – Sengketa kepemilikan tanah kembali mencuat setelah Legiman Pranata dan keluarga mengajukan permohonan klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Dukcapil terkait dugaan penggunaan identitas ganda dalam kasus kepemilikan lahan yang melibatkan Sihar P.H Sitorus.

Dalam surat resmi yang dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri, Legiman Pranata menegaskan bahwa ia adalah pemilik sah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 655, dengan bukti pembayaran PBB sejak tahun 2006 hingga 2017. Namun, pada tahun 2017, muncul gugatan kepemilikan atas tanah tersebut oleh pihak yang mengklaim hak berdasarkan SHM Nomor 477 atas nama Sihar Sitorus, dengan luas mencapai 11.888 m².

Dugaan Penggunaan Identitas Ganda dan Manipulasi Dokumen

Legiman Pranata mengungkap bahwa gugatan atas tanahnya dilakukan setelah hampir 5 tahun, jauh melebihi batas waktu yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), yang menyatakan bahwa gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) harus diajukan dalam waktu 90 hari sejak keputusan yang disengketakan.

Selain itu, ia menyoroti adanya penggunaan identitas ganda oleh pihak penggugat dalam berbagai dokumen, termasuk penerbitan NOP dan PBB tahun 2017 dengan tiga nomor berbeda dalam satu objek lahan. Menurut Legiman, dugaan ini merupakan bagian dari praktik mafia tanah yang berusaha merekayasa kepemilikan properti melalui jalur hukum.

Proses Hukum yang Berlarut-larut

Kasus ini telah melalui berbagai tahap hukum, termasuk laporan awal ke Polrestabes Medan pada 18 Juni 2012, serta pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik pada 12 Oktober 2012.

Pada 3 Mei 2021, Legiman menghadiri undangan rapat di Polrestabes Medan terkait eksekusi lahan SHM 655. Selain itu, ia mengajukan pengaduan masyarakat (DUMAS) pada 26 April 2021, serta mengirimkan surat permohonan audiensi ke Kapolda Sumut pada 10 November 2021.

Legiman juga mengajukan surat kepada Komjen Pol Agung Setia Efendi pada 24 Juli 2024 di Polda Sumut, meminta kejelasan terkait proses hukum yang dijalani. Ia kemudian dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polrestabes Medan pada 7 Oktober 2024, namun hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) baru diterbitkan pada 10 Februari 2025, dengan nomor B/76/II.RES.1.24/2025. Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung.

Harapan untuk Penegakan Hukum

Dalam suratnya, Legiman Pranata meminta Direktorat Jenderal Dukcapil untuk memverifikasi data identitas Sihar P.H Sitorus, guna memastikan apakah terdapat kesamaan identitas yang mencurigakan dalam proses hukum ini.

Ia juga berharap Menteri Dalam Negeri serta Dirjen Dukcapil memberikan rekomendasi yang jelas terkait penggunaan identitas ganda dalam kasus ini. Selain itu, ia mendesak kepolisian dan instansi terkait untuk transparan dalam menangani laporan serta memberikan perlindungan hukum bagi warga yang menjadi korban praktik mafia tanah.

“Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan hukum dalam kepemilikan tanah kami,” tutupnya. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja (Bagian III – Selesai)

Kisah Nyata Pelarian Anak Kisaran yang Dipaksa Bekerja sebagai “Scamer” di Kamboja (Bagian III – Selesai)

MEDIA DIALOG NEWS – Penyiksaan yang paling sakit dirasakan Dion ketika badannya diestrum. “Dilistrik pak, kayak di filim-filim itu. Sakit

Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB

Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB

MEDIA DIALOG NEWS, New York City — Tokoh pers dan aktivis HAM Indonesia, Wilson Lalengke, turut hadir dalam Konferensi Internasional

PC-PMII Asahan Unjuk Rasa Kantor PMD sampaikan 5 Tuntutan Sikap

PC-PMII Asahan Unjuk Rasa Kantor PMD sampaikan 5 Tuntutan Sikap

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sejumlah aktivis Pengurus Cabang Pergrakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Kabupaten Asahan, melakukan unjuk rasa di

ISBI Aceh Raih 3 Juara Anugerah Diktisaintek 2024

ISBI Aceh Raih 3 Juara Anugerah Diktisaintek 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh meraih 3 juara dalam Anugerah Diktisaintek yang digelar

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Disinyalir tak miliki Hak Guna Usaha (HGU) PT. Jaya Baru Pertama (BJP) tetap eksis menguasai

Kuasa Hukum Mifta Ajukan Praperadilan, Soroti Penyimpangan Prosedur di Polsek Wara

Kuasa Hukum Mifta Ajukan Praperadilan, Soroti Penyimpangan Prosedur di Polsek Wara

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Tim Penasehat Hukum (PH) Mifta mengumumkan akan mengajukan gugatan praperadilan atas dugaan penyimpangan prosedur penyidikan

Mahasiswa Desak Evaluasi Kepala BNNK Asahan, Dinilai Tak Responsif Hadapi Krisis Narkoba

Mahasiswa Desak Evaluasi Kepala BNNK Asahan, Dinilai Tak Responsif Hadapi Krisis Narkoba

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Di tengah krisis narkoba yang kian mengkhawatirkan di Kabupaten Asahan, Gerakan Reformasi Mahasiswa Sumatera Utara

Desa Watukrus Gelar Festival 2024

Desa Watukrus Gelar Festival 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka NTT - Festival Watukrus 2024 yang digelar dari tanggal 18–20 desember 2024 telah usai. Event ini

Warga Asahan Diduga Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan di Lahan Perkebunan   

Warga Asahan Diduga Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan di Lahan Perkebunan  

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Seorang warga Asahan, Muhammad Ilham Syahputra, mengaku menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh sejumlah oknum

Banding Jaksa dalam Kasus Penjualan Sisik Trenggiling Amir Simatupang: Tim Pembela Siap Hadapi Proses di Tingkat Pengadilan Tinggi

Banding Jaksa dalam Kasus Penjualan Sisik Trenggiling Amir Simatupang: Tim Pembela Siap Hadapi Proses di Tingkat Pengadilan Tinggi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Proses hukum terhadap Amir Simatupang, terdakwa dalam perkara pidana khusus lingkungan hidup, memasuki babak baru