Media Dialog News

Legiman Pranata Ungkap Dugaan Mafia Tanah, Minta Dukcapil Verifikasi Identitas Ganda

MEDIA DIALOG NEWS, Medan, Sumatera Utara – Sengketa kepemilikan tanah kembali mencuat setelah Legiman Pranata dan keluarga mengajukan permohonan klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Dukcapil terkait dugaan penggunaan identitas ganda dalam kasus kepemilikan lahan yang melibatkan Sihar P.H Sitorus.

Dalam surat resmi yang dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri, Legiman Pranata menegaskan bahwa ia adalah pemilik sah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 655, dengan bukti pembayaran PBB sejak tahun 2006 hingga 2017. Namun, pada tahun 2017, muncul gugatan kepemilikan atas tanah tersebut oleh pihak yang mengklaim hak berdasarkan SHM Nomor 477 atas nama Sihar Sitorus, dengan luas mencapai 11.888 m².

Dugaan Penggunaan Identitas Ganda dan Manipulasi Dokumen

Legiman Pranata mengungkap bahwa gugatan atas tanahnya dilakukan setelah hampir 5 tahun, jauh melebihi batas waktu yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), yang menyatakan bahwa gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) harus diajukan dalam waktu 90 hari sejak keputusan yang disengketakan.

Selain itu, ia menyoroti adanya penggunaan identitas ganda oleh pihak penggugat dalam berbagai dokumen, termasuk penerbitan NOP dan PBB tahun 2017 dengan tiga nomor berbeda dalam satu objek lahan. Menurut Legiman, dugaan ini merupakan bagian dari praktik mafia tanah yang berusaha merekayasa kepemilikan properti melalui jalur hukum.

Proses Hukum yang Berlarut-larut

Kasus ini telah melalui berbagai tahap hukum, termasuk laporan awal ke Polrestabes Medan pada 18 Juni 2012, serta pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik pada 12 Oktober 2012.

Pada 3 Mei 2021, Legiman menghadiri undangan rapat di Polrestabes Medan terkait eksekusi lahan SHM 655. Selain itu, ia mengajukan pengaduan masyarakat (DUMAS) pada 26 April 2021, serta mengirimkan surat permohonan audiensi ke Kapolda Sumut pada 10 November 2021.

Legiman juga mengajukan surat kepada Komjen Pol Agung Setia Efendi pada 24 Juli 2024 di Polda Sumut, meminta kejelasan terkait proses hukum yang dijalani. Ia kemudian dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polrestabes Medan pada 7 Oktober 2024, namun hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) baru diterbitkan pada 10 Februari 2025, dengan nomor B/76/II.RES.1.24/2025. Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung.

Harapan untuk Penegakan Hukum

Dalam suratnya, Legiman Pranata meminta Direktorat Jenderal Dukcapil untuk memverifikasi data identitas Sihar P.H Sitorus, guna memastikan apakah terdapat kesamaan identitas yang mencurigakan dalam proses hukum ini.

Ia juga berharap Menteri Dalam Negeri serta Dirjen Dukcapil memberikan rekomendasi yang jelas terkait penggunaan identitas ganda dalam kasus ini. Selain itu, ia mendesak kepolisian dan instansi terkait untuk transparan dalam menangani laporan serta memberikan perlindungan hukum bagi warga yang menjadi korban praktik mafia tanah.

“Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan hukum dalam kepemilikan tanah kami,” tutupnya. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

No posts found.

Berita Lainnya

Respons Cepat Penanganan Pasien di RSUD HAMS Kisaran

Respons Cepat Penanganan Pasien di RSUD HAMS Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kemarin kisah ini terjadi di Di RSUD HAMS Kisaran. Sebuah kejadian inspiratif muncul saat Kamiatun,

Polres Sikka Gelar Patroli Penebalan di PPK Kecamatan, Pastikan Pleno Aman

Polres Sikka Gelar Patroli Penebalan di PPK Kecamatan, Pastikan Pleno Aman

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka NTT - Dalam rangka kelancaran tahapan pleno Pilkada Serentak 2024, Polres Sikka melaksanakan apel persiapan patroli

Cacat Prosedur, Aliansi Kotak Kosong Minta Pengundian Nomor Urut Calon Bupati/Wakil Bupati Asahan Diulang

Cacat Prosedur, Aliansi Kotak Kosong Minta Pengundian Nomor Urut Calon Bupati/Wakil Bupati Asahan Diulang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten

Gensatalk Aceh: Mengukir Prestasi di Festival Film Pelajar Jogja XV

Gensatalk Aceh: Mengukir Prestasi di Festival Film Pelajar Jogja XV

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Komunitas Film Pelajar Gensatalk dari Banda Aceh telah mencatatkan prestasi membanggakan dengan lolos nominasi

Rekrutmen Peserta MTQ, oleh  LPTQ Kepulauan Tanimbar mendapat Apresiasi dan Kritikan Kritis dari Masyarakat

Rekrutmen Peserta MTQ, oleh  LPTQ Kepulauan Tanimbar mendapat Apresiasi dan Kritikan Kritis dari Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kepulauan Tanimbar baru-baru ini melakukan rekrutmen peserta untuk mengikuti

Sidang Lanjutan “Sisik Trenggiling Ilegal” di PN Kisaran Ditunda Karena Saksi Tidak Hadir

Sidang Lanjutan “Sisik Trenggiling Ilegal” di PN Kisaran Ditunda Karena Saksi Tidak Hadir

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sidang Lanjutan Pemeriksaan saksi-saksi Perkara Nomor: 168/Pid.Sus-LH/2025/PN/Kis. dengan Terdakwa Amir Simatupang (sipil), di PN Kisaran

Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran: DPD JPKP Asahan Desak Keadilan Terang Benderang

Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran: DPD JPKP Asahan Desak Keadilan Terang Benderang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (DPD JPKP) Asahan menyatakan dukungan penuh terhadap

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Disinyalir tak miliki Hak Guna Usaha (HGU) PT. Jaya Baru Pertama (BJP) tetap eksis menguasai

Bolehkah Kawasan HTR di Kecamatan Sei Kepayang Asahan Dijual dan Dijadikan Kebun Kelapa Sawit Perorangan?

Bolehkah Kawasan HTR di Kecamatan Sei Kepayang Asahan Dijual dan Dijadikan Kebun Kelapa Sawit Perorangan?

Oleh : Edi Prayitno (Citizen Journalist Activist) MEDIA DIALOG NEWS – Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Kabupaten Asahan sangat luas.

Cek Kesehatan Gratis Sesuai Hari Ulang Tahun Anda di Puskesmas Begini Caranya

Cek Kesehatan Gratis Sesuai Hari Ulang Tahun Anda di Puskesmas Begini Caranya

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Pemerintah kembali menggulirkan program yang berkaitan dengan kesehatan penduduknya. Kali ini ada yang dinamakan Program pemeriksaan