MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) K elas IIA Jambi kembali melaksanakan razia internal di Blok B1, Sabtu (14/6), guna mencegah peredaran barang terlarang dan menjaga ketertiban. Kegiatan berlangsung pukul 07.00 hingga 08.30 WIB, dipimpin oleh Kepala Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) J. Kasogi Surya Fattah bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib), serta jajaran struktural, dengan total 22 petugas terlibat.
Razia diawali dengan pemeriksaan petugas menggunakan metal detector. Seluruh penghuni kamar tetap dikunci selama persiapan, sebelum akhirnya dikeluarkan satu per satu untuk pemeriksaan badan. Setelah itu, petugas melanjutkan penggeledahan kamar hunian.
Dari hasil razia, petugas menemukan beberapa barang terlarang. Seluruh temuan dicatat dan diinventarisasi di ruang Kasubsi Kamtib untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.
Sasaran utama razia meliputi narkotika, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, dan benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit menegaskan komitmen pihaknya untuk menciptakan lapas yang bersih dan aman.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran barang terlarang dan potensi gangguan keamanan. Razia ini adalah bagian dari upaya kami mewujudkan lapas yang mendukung proses pembinaan efektif,” ujarnya.
Razia serupa dijadwalkan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan penguatan keamanan. (Jolyot)