Media Dialog News

Klarifikasi Kopdagin Asahan Soal Retribusi Pedagang Jalan Diponegoro: “Kami Hanya Berwenang di Pasar Inpres”

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Polemik retribusi pedagang kaki lima di Jalan Diponegoro, Kisaran, yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Asahan pada Selasa (14/10), akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagin) Kabupaten Asahan.

Melalui Sekretaris Dinas, Khualid Armansyah Lubis, S.Sos., M.I.Kom, pihak Kopdagin menegaskan bahwa retribusi di sepanjang Jalan Diponegoro bukan merupakan kewenangan mereka. “Soal retribusi pedagang di Jalan Diponegoro Kisaran, kami ada acuannya, yaitu Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, kewenangan kami hanya terbatas pada pedagang yang menempati fasilitas resmi milik pemerintah daerah, yakni di dalam Pasar Inpres Kisaran,” ujar Khualid saat dikonfirmasi dialogberita.com dan mediadialognews.com , Senin (20/10) di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan bahwa Kopdagin hanya diberi mandat untuk mengutip retribusi dari pedagang yang menempati kios dan pelataran yang disediakan pemerintah. “Kami tidak mengutip dari pedagang yang berjualan di luar area resmi. Namun, memang ada sejumlah pedagang yang dulunya menempati pelataran gedung Pasar Inpres, lalu pindah ke luar gedung. Karena mereka masih terikat kontrak lama, retribusi tetap ditarik sebesar Rp2.000 per hari,” jelasnya.

Pernyataan ini sekaligus merespons sorotan tajam dari anggota DPRD Asahan, Surya Bakti S, dalam RDP yang dipimpin Komisi B. Surya mempertanyakan transparansi pengelolaan retribusi harian dan menyebut adanya dugaan kebocoran PAD. “Kalau Rp2.000 per orang, berarti hanya 15 pedagang yang berjualan. Padahal, di Jalan Diponegoro jumlah pedagang lebih dari 50 orang. Silakan cek langsung ke lapangan,” tegas Surya saat itu.

Khualid juga memaparkan kondisi aktual Pasar Inpres Kisaran yang dibangun tahun 2013 dan mulai difungsikan pada 2016. Terdapat 514 kios dan 70 pelataran, dengan rincian sebagai berikut:

Lantai I (bawah): 236 kios dan 40 pelataran. Dari jumlah tersebut, 5 kios rusak (nomor 10, 13, 14, 56, dan 203), 59 kios tutup, dan hanya 77 kios yang aktif.

Lantai II: 278 kios (nomor 237 s/d 514) dan 30 pelataran. Semua kios tidak berfungsi karena pintu rusak, jaringan listrik tidak tersedia, dan plafon rusak berat.

Lantai III: Area parkir, rooftop, mushola, gudang panel, dan kantor. Seluruh fasilitas mengalami kerusakan parah, termasuk lantai, jaringan listrik, kamar mandi/WC, dan mushola.

Akibat kondisi tersebut, target retribusi Pasar Inpres I Kisaran tahun 2024 sebesar Rp278.760.000 tidak tercapai. Dari total 514 penyewa kios, sebanyak 324 tidak menggunakan kios dan tidak membayar retribusi. Realisasi retribusi hanya mencapai Rp125.286.500 atau 44,95%.

Meski sempat terjadi dinamika dalam forum RDP, pertemuan tersebut membuka ruang dialog yang lebih terbuka antara DPRD, OPD terkait, dan perwakilan pedagang. Harapannya, ke depan akan ada penataan yang lebih baik terhadap sistem retribusi, termasuk kejelasan kewenangan dan transparansi pengelolaan. Pemerintah daerah melalui Kopdagin Asahan menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki layanan dan fasilitas pasar, serta mendorong sinergi antarinstansi demi keberlangsungan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Asahan.

Wacana pengelolaan pasar oleh pihak ketiga mulai mencuat sebagai opsi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Dengan melibatkan pengelola profesional, pemerintah daerah berpeluang memperbaiki infrastruktur pasar, menerapkan sistem digital retribusi, serta menekan potensi kebocoran PAD. Namun, skema ini harus diatur dengan cermat agar tidak memberatkan pedagang kecil dan tetap menjaga fungsi sosial pasar sebagai ruang ekonomi rakyat.

Agar pengelolaan pihak ketiga berjalan optimal, diperlukan regulasi yang kuat, perjanjian kerja sama yang transparan, serta mekanisme pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah. Komitmen untuk melindungi pedagang lokal dan memastikan keterjangkauan tarif menjadi syarat utama agar pasar tetap inklusif dan berdaya saing. Jika dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan keberpihakan, skema ini bisa menjadi solusi strategis bagi revitalisasi pasar tradisional di Asahan. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Jadi Bakal Paslon Pilgubsu 2024 Terpopuler, Segini Kekayaan Bobby dan H. Surya

Jadi Bakal Paslon Pilgubsu 2024 Terpopuler, Segini Kekayaan Bobby dan H. Surya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024 akan digelar beberapa bulan lagi. Hingga saat ini,

Setelah diberitakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Mengaku Salah Input Data di SiRUP LKPP, Masih Ada Penganggaran Ganda dan Berulang

Setelah diberitakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Mengaku Salah Input Data di SiRUP LKPP, Masih Ada Penganggaran Ganda dan Berulang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kesalahan input data pembayaran narasumber verifikasi dan analisis data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) serta

Pengosongan Lahan di Tol Cakung Cilincing Berlangsung Lancar

Pengosongan Lahan di Tol Cakung Cilincing Berlangsung Lancar

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Upaya pengosongan sebidang lahan di pinggir jalan Tol Cakung Cilincing berlangsung lancar pada tanggal 12

Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro: Nasabah PNM Mekaar Raih Mata Lokal Award 2025

Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro: Nasabah PNM Mekaar Raih Mata Lokal Award 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Ema Suranta, nasabah PNM Mekaar, berhasil meraih penghargaan bergengsi pada ajang Mata Lokal Award 2025

Gubernur Sumut Dukung Gerakan Nasional Penanaman Pohon: JPKP Mantapkan Sinergi Bela Negara dan Pemulihan Lahan Kritis

Gubernur Sumut Dukung Gerakan Nasional Penanaman Pohon: JPKP Mantapkan Sinergi Bela Negara dan Pemulihan Lahan Kritis

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap program penanaman pohon yang

PERMASI Dukung Kejaksaan Negeri Kisaran Segera Tangkap Komisioner KPUD Asahan

PERMASI Dukung Kejaksaan Negeri Kisaran Segera Tangkap Komisioner KPUD Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (PERMASI) mengadakan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran,

Surat Klarifikasi Tak Dijawab: Dugaan Penyimpangan Eks HGU PT BSP Mengambang di BPN Asahan

Surat Klarifikasi Tak Dijawab: Dugaan Penyimpangan Eks HGU PT BSP Mengambang di BPN Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran, 11 Oktober 2025 — Upaya konfirmasi resmi yang diajukan oleh Dialog Berita yang bernaung di bawah

Fikri Munthe, Aktivis Mahasiswa: Parpol “Gagal” Menawarkan Calon untuk Dipilih pada Pilkada Asahan 2024, Maka Rakyat Harus Pilih Kotak Kosong

Fikri Munthe, Aktivis Mahasiswa: Parpol “Gagal” Menawarkan Calon untuk Dipilih pada Pilkada Asahan 2024, Maka Rakyat Harus Pilih Kotak Kosong

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Aktivis mahasiswa Fikri Munthe melontarkan kritik tajam terhadap partai politik yang ia anggap telah "gagal"

Habiskan Rp.19,4 Milyar GOR Asahan yang Mangkrak 13 Tahun Rawan Ambruk

Habiskan Rp.19,4 Milyar GOR Asahan yang Mangkrak 13 Tahun Rawan Ambruk

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Asahan yang berlokasi di Jalan Ir.Sutami, Simpang Perda Sidodadi

Usai Kotak Kosong Didaftarkan Masyarakat ke KPU Asahan, Kabarnya akan Ada Kandidat Balon Bupati/Wakil Bupati yang Didaftarkan oleh Gabungan Partai Politik

Usai Kotak Kosong Didaftarkan Masyarakat ke KPU Asahan, Kabarnya akan Ada Kandidat Balon Bupati/Wakil Bupati yang Didaftarkan oleh Gabungan Partai Politik

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ratusan masyarakat Kabupaten Asahan daftarkan "kotak kosong" sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke kantor