Media Dialog News

Kisruh Eks Pasar Kisaran, Tokoh Masyarakat Melayu Asahan Minta Bupati Copot Kadis PUPR

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Tokoh Masyarakat Melayu Asahan, OK Rasyid meminta kepada Bupati Asahan yang baru dilantik, Taufiq Zainal Abidin S.Sos. M.Si agar segera mencopot jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang diduduki oleh Agus Jaka Putra Ginting, S.H.M.H.

Adapun alasannya karena Kadis PUPR tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik terkait rencana penerbitan PBG atas Gedung eks Pasar Kisaran. Rasyid menduga ada sesuatu yang aneh, jika Kadis PUPR Asahan sedang memproses PBG Eks Pasar Kisaran padahal Masyarakat sedang mengajukan gugatan atas kepemilikan lahan dan bangunan eks Pasar Kisaran di Pengadilan Negeri Kisaran.

“Mereka berani memagari seng dan mulai membangun di lahan dan bangunan Eks Pasar Kisaran karena mereka yakin PBG yang mereka urus di PUPR Asahan pasti keluar”, ujar Rasyid kepda mediadialognews.com dan dialogberita.com Jumat, 7 Maret 2025 di Kisaran.

Kisruh pasar Kisaran yang belum selesai dengan warga setempat dinodai atas terjadi aksi pemagaran seng di seputar bangunan Eks Pasar Kisaran bahkan nyaris menutup jalan fasitas umum. Terlihat ramai warga pasar kisaran meruntuhkan besi dan kayu penyanggah di sekitar jalan umum pada tgl 6 Februari 2025.

Warga menanyakan kepada pekerja mana IMB dan PBG untuk memulai pengerjaan pemagaran? Warga mendapat jawaban dari pekerja bahwa PBG sedang dalam pengurusan. Mendapat jawaban seperti itu, maka beramai-ramai warga meruntuhkan kayu penyangga di bangunan tersebut.

Selanjutnya OK Rasyid bersama perwakilan warga di sekitar Lokasi eks Pasar Kisaran dan satpol PP menanyakan kepada Kadis PUPR Asahan atas dasar apa pengusaha tersebut membangun dan menutup jalan di areal eks Pasar Kisaran.

OK Rasid memberikan menjelaskan kepada sejumlah wartawan bahwa Kadis PUPR mengatakan, “Bahwa pengusaha tersebut sudah mengajukan PBG dan sedang dalam proses pengurusan,” sebut Rasyid.

Dalam pertemuan itu OK Rasyid meminta Kadis PUPR Asahan untuk memerintahkan penghentian pengerjaan karena PBG belum diterbitkan. “PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan/atau merawat bangunan Gedung,” ujarnya.

Adapun fungsi PBG tersebut berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah untuk memastikan bangunan Gedung legal, memastikan bangunan Gedung memenuhi standar keselamatan dan kemudahan serta mendata rencana bangunan Gedung.

Rasyid menilai Jika masih dalam proses pengurusan IMB  dan PBG jangan ada kegiatan di Lokasi eks Pasar Kisaran yang sedang digugat Masyarakat ke PN Kisaran terkait legalisasi kepemilikannya. “Jika Kadis PUPR Asahan membiarkan pemagaran dan Pembangunan di Lokasi Eks Pasar Kisaran, padahal belum keluar IMB dan PBG nya berarti secara tidak langsung sudah menyatakan persetujuannya” ujar Rasyid.

Sementara itu satpol PP yang diwakili sekretaris satpol dalam pertemuan itu tidak berani melakukan penghentian bangunan yang belum memiliki IMB tersebut karena sebelum ada surat permintaan dari dinas PUPR Asahan.

“Kita menduga kenapa kadis PUPR Asahan tidak berani meminta satpol PP unttk menertibkan bangunan yg tidak memiliki IMB ini yang kita duga ada sesuatu yg mencurigakan,” ujar OK Rasyid merasa heran.

Ditambahkannya, seharusnya Kadis PUPR mempertimbangkan penerbitan PBG tidak bisa diproses, sebelum adanya Kesimpulan RDP dari DPRD Asahan dengan masyarakat yang melaporkan masalah eks Pasar Kisaran, dan Putusan PN Kisaran terkait gugatan keabsahan kepemilikan SHM Gedung eks Pasar Kisaran. “Satu upaya politis dan satu upaya hukum yang dilakukan Masyarakat, kedua-duanya wajib dihormati oleh semua pihak” tegas Rasyid.

Sebagaimana diketahui Agus Jaka Putra Ginting, SH.M.H. adalah pejabat yang diangkat oleh Bupati Asahan yang lama, H.Surya Bsc. Dari peristiwa ini OK Rasyid meminta Bupati Asahan yang baru, Taufiq Zainal Abidin, S.Sos. MSi segera mencopot dan mengganti Kepala Dinas PUPR Asahan dengan pejabat yang lebih professional, cakap bekerja, dan Amanah.

“Saya meminta kepada Bupati Asahan yang baru untuk segera mencopot Agus Jaka Putra Ginting, S.H.M.H. dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Asahan, karena tugas paling sederhana begini saja tidak bisa dia selesaikan dengan baik. Seharusnya Pejabat setingkat Kadis bisa bertindak tegas, jika PBG yang dimohonkan belum keluar, tetapi ada pekerjaan di lapangan, kemudian ada permintaan Masyarakat untuk menghentikan maka Kepala Dinas bisa segera mengambil tindakan untuk menghentikan pekerjaan dengan membuat surat permohonan penertiban kepada Satpol PP,” tandasnya. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Pembangunan Rabat Beton Hutan Kota TGS di Kisaran Berbiaya Rp.998 Juta Terkesan Asal Jadi dan Tak Bermutu

Pembangunan Rabat Beton Hutan Kota TGS di Kisaran Berbiaya Rp.998 Juta Terkesan Asal Jadi dan Tak Bermutu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pembangunan rabat beton Jalan Lingkar belakang Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang (TGS) berbiaya Rp.998

DAHANA Buka Lowongan! Magang Selama 6 Bulan di Kantor Pusat Subang, Ini Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

DAHANA Buka Lowongan! Magang Selama 6 Bulan di Kantor Pusat Subang, Ini Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

MEDIA DIALOG NEWS, Subang - Lowongan magang dari PT DAHANA bagi mahasiswa/i jurusan Ilmu Komunikasi masih dibuka! PT DAHANA menawarkan

PPWI Kutuk Keras Pembunuhan Koresponden Perang RIA Novosti Ivan Zuev oleh Militer Ukraina

PPWI Kutuk Keras Pembunuhan Koresponden Perang RIA Novosti Ivan Zuev oleh Militer Ukraina

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Persatuan Pewarta Warga Indonesia ( PPWI) menyampaikan kecaman keras dan rasa duka mendalam atas tewasnya

Rp.35,4 Miliar Anggaran Dinkes Asahan Diadukan ke Jakarta: Media Lokal Gugat Korupsi Proyek Paving, Layanan Kesehatan, dan Pengadaan Komputer

Rp.35,4 Miliar Anggaran Dinkes Asahan Diadukan ke Jakarta: Media Lokal Gugat Korupsi Proyek Paving, Layanan Kesehatan, dan Pengadaan Komputer

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Sebagai wujud komitmen terhadap kontrol sosial dan transparansi publik, dua media lokal — mediadialognews.com dan

LSM PMPRI Adukan KPU Asahan ke DKPP Soal Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang Diduga Cacat Prosedural

LSM PMPRI Adukan KPU Asahan ke DKPP Soal Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang Diduga Cacat Prosedural

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dugaan adanya cacat procedural dalam pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Asahan

Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Layanan Melampaui Target

Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Layanan Melampaui Target

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polda Jambi menggelar Bakti Kesehatan pada Senin

Independensi Media Dipertanyakan: Penghapusan Artikel Jurnalis RRI Picu Kontroversi

Independensi Media Dipertanyakan: Penghapusan Artikel Jurnalis RRI Picu Kontroversi

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Insiden penghapusan artikel jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) terkait wilayah Zaporozhye, Rusia, menimbulkan pertanyaan serius

Forum Kebangsaan di Hotel Polonia Medan : “Selamatkan Demokrasi Sumatera Utara” Hadirkan Pembicara dari Jakarta

Forum Kebangsaan di Hotel Polonia Medan : “Selamatkan Demokrasi Sumatera Utara” Hadirkan Pembicara dari Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Forum Kebangsaan yang digagas oleh PDI Perjuangan menghadirkan pembicara Tingkat Nasional dari Jakarta, Minggu 17/11/2024

Ratusan Massa Datangi Kejaksaan Dukung Kajari Tangkap Dan Adili Aktor Intelektual Koruptor Di Kota PSP

Ratusan Massa Datangi Kejaksaan Dukung Kajari Tangkap Dan Adili Aktor Intelektual Koruptor Di Kota PSP

MEDIA DIALOG NEWS, Padang Sidimpuan - Ratusan elemen masyarakat Se-Kota Padang Sidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi

Konflik Warisan : Memperebutkan Harta Peninggalan Alm.Hj.Nurlela Lubis, Ahli Waris Saling Lapor dan Gugat di Pengadilan

Konflik Warisan : Memperebutkan Harta Peninggalan Alm.Hj.Nurlela Lubis, Ahli Waris Saling Lapor dan Gugat di Pengadilan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Konflik rebutan harta warisan peninggalan Alm Hj. Nurlela Lubis antara suami ke-3 (Drs.D.Syahrum Bin H.M.