Media Dialog News

Kewarisan Hj. Nurlela Lubis: Mediasi di PA Kisaran Gagal, Proses Hukum Berlanjut

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar sidang pertama kewarisan antara Drs. D Syahrum Dkk sebagai penggugat melawan Hary Arianta sebagai tergugat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama, Jalan Ahmad Yani 73 Kisaran, pada Selasa (11/02/25) demikian disampaikan Tim Advokasi Tergugat kepada mediadialognews.com Kamis, 13 Februari 2025 di Kisaran.

Pada sidang kali ini, H. Hary Arianta didampingi oleh Tim Kuasa Hukumnya yang terdiri dari M. Idrus, SH., MH, Iskandar Zulkarnain, SH, Copri Candra, SH, dan Dedi Suhendri, SH.

Sidang pertama tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Kisaran, Evawaty, S.Ag., MH dan Hakim Anggota Drs. H. Ali Usman, MH. Dikarenakan Majelis Hakim hanya terdiri dari dua orang, sidang pun kemudian ditunda hingga 25 Februari 2025 mendatang.

Mediasi Tidak Berjalan Mulus

Ketua Tim Kuasa Hukum H. Hary Arianta, Adv. M. Idrus Tanjung, SH., MH menerangkan kepada media bahwa kedua belah pihak juga mengikuti upaya mediasi yang dilaksanakan oleh mediator. Namun, Hary Arianta sebagai ahli waris almarhumah Hj. Nurlela Lubis akhirnya menolak untuk melanjutkan mediasi karena merasa hak-haknya sebagai ahli waris tidak terpenuhi dengan adil.

Menurut Tanjung, penolakan mediasi oleh kliennya didasarkan pada keyakinan kliennya terhadap Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1/Yur/Ag/2018 yang mengatur tentang hak anak angkat atas harta orang tua angkatnya. Yurisprudensi tersebut mengatur bahwa anak angkat pada dasarnya bukan ahli waris, tetapi dapat diberikan Wasiat Wajibah jika tidak mendapatkan wasiat dari pewaris. Dengan ketentuan porsinya tidak melebihi 1/3 dari harta waris.

Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam juga secara terang benderang menjelaskan bahwa saudara kandung Hj. Nurlela Lubis yang masih hidup, seperti Bu Nuraisyum, mendapat bagian 1/6 dari harta waris. Dan apabila saudara kandung Hj. Nurlela Lubis telah wafat, maka bagian warisan tersebut akan jatuh kepada anak-anaknya.

“Mediasi tadi tidak berjalan mulus sebab hak-hak klien kami sebagai anak angkat yang juga keponakan almarhumah Hj. Nurlela Lubis belum terpenuhi secara adil,” terang Tanjung. Lebih lanjut, Tanjung juga mengatakan bahwa dari awal sebenarnya kliennya tersebut berniat untuk membawa semua masalah warisan ibunya itu ke ranah hukum agar segala dokumen dan surat-surat yang dibuat oleh Drs. D Syahrum dapat diuji keabsahannya.

Pelaporan ke Polisi

Dokumen tersebut termasuk kutipan akta nikah antara almarhumah Hj. Nurlela Lubis dengan Drs. D Syahrum, surat keterangan penetapan ahli waris, pengikatan diri untuk melakukan jual beli, dan surat lainnya yang dibuat saat almarhumah Hj. Nurlela Lubis dalam keadaan sakit keras dan terbaring lemah. Untuk membuka tabir tersebut, Hary Arianta bersama penasihat hukumnya juga telah melaporkan sejumlah pihak, di antaranya Drs. D Syahrum, Kepala Lingkungan I Kelurahan Sendang Sari, Lurah Sendang Sari, dan juga Camat Kisaran Barat ke polisi.

Laporan tersebut sebagaimana tertuang dalam LP bernomor: STTLP/B/4/I/2025/SPKT/POLRES ASAHAN tertanggal 02 Januari 2025. Hingga saat ini, laporan itu pun masih terus diproses oleh kepolisian. “Sebenarnya ya itu tadi, dari awal klien kami memang menginginkan untuk terus membawa masalah ini ke ranah hukum karena merasa ada banyak kejanggalan dalam perkara warisan ini,” kata Tanjung. (Rep)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam Pembangunan Properti

Pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam Pembangunan Properti

Oleh: Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Dalam dunia konstruksi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah syarat wajib bagi siapa pun

Irawan: Dari Musik ke Film, Menemukan Rumah Kreativitas di Asahan

Irawan: Dari Musik ke Film, Menemukan Rumah Kreativitas di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS - Di sebuah rumah sederhana di Desa Silo Bonto, Kecamatan Silau Laut, kisah seorang anak pertama dari

Sidang Perdana Gugatan BM3 Batal Digelar, Tergugat Mangkir dari PN Kisaran

Sidang Perdana Gugatan BM3 Batal Digelar, Tergugat Mangkir dari PN Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang perdana perkara perbuatan melawan hukum yang diajukan Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Kabupaten Asahan

Trauma Bapakku dan Tiga Pengalaman Burukku bersama Polisi Indonesia

Trauma Bapakku dan Tiga Pengalaman Burukku bersama Polisi Indonesia

Oleh: Edi Prayitno Almarhum Bapak pernah bilang, “Jangan berurusan sama Polisi.” Ia bercerita tentang pengalamannya bersama polisi, jauh sebelum aku

SKKP Tinggalkan Utang di Sulut, Bohongi Ratusan Warga Papua, Masyarakat Perlu Waspada

SKKP Tinggalkan Utang di Sulut, Bohongi Ratusan Warga Papua, Masyarakat Perlu Waspada

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP), sebuah lembaga yang dipimpin oknum purnawirawan Polri, terindikasi melakukan tindakan

JPKP Kecam Keras Peretasan Data Nasional dan Siap Bekerja Sama Memberantasnya

JPKP Kecam Keras Peretasan Data Nasional dan Siap Bekerja Sama Memberantasnya

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Maret Samuel Sueken, mengecam keras tindakan Peretasan Pusat

UNA Dorong Karakter Pelajar Pancasila Lewat Kegiatan Ecoprint Berbasis Teknik Pounding di SD N 010246 Banjar

UNA Dorong Karakter Pelajar Pancasila Lewat Kegiatan Ecoprint Berbasis Teknik Pounding di SD N 010246 Banjar

MEDIA DIALOG NEWS, Air Joman - Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dosen FKIP Universitas Asahan gelar Program Pengabdian

Bersama Bupati Tanimbar, Tokoh Muda Muslim Gagas Agenda Safari Ramadan di Wuarlabobar

Bersama Bupati Tanimbar, Tokoh Muda Muslim Gagas Agenda Safari Ramadan di Wuarlabobar

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar – Pemuda Muslim Tanimbar bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, menggagas agenda Safari Ramadan

Kenaikan Gaji Hakim dan Harapan Rakyat: Sebuah Investasi untuk Masa Depan yang Lebih Adil

Kenaikan Gaji Hakim dan Harapan Rakyat: Sebuah Investasi untuk Masa Depan yang Lebih Adil

Oleh: Youthma All Qausha Aruan MEDIA DIALOG NEWS — Ketika Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen,

Kesehatan di Kabupaten Asahan: Antara Anggaran Miliaran dan Realitas yang Tak Terjamah

Kesehatan di Kabupaten Asahan: Antara Anggaran Miliaran dan Realitas yang Tak Terjamah

Oleh: Edi Prayitno (Anggota PPWI) MEDIA DIALOG NEWS - Kabupaten Asahan telah mengalokasikan lebih dari Rp 7,4 miliar dalam Tahun