Media Dialog News

Kewarisan Hj. Nurlela Lubis: Mediasi di PA Kisaran Gagal, Proses Hukum Berlanjut

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar sidang pertama kewarisan antara Drs. D Syahrum Dkk sebagai penggugat melawan Hary Arianta sebagai tergugat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama, Jalan Ahmad Yani 73 Kisaran, pada Selasa (11/02/25) demikian disampaikan Tim Advokasi Tergugat kepada mediadialognews.com Kamis, 13 Februari 2025 di Kisaran.

Pada sidang kali ini, H. Hary Arianta didampingi oleh Tim Kuasa Hukumnya yang terdiri dari M. Idrus, SH., MH, Iskandar Zulkarnain, SH, Copri Candra, SH, dan Dedi Suhendri, SH.

Sidang pertama tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Kisaran, Evawaty, S.Ag., MH dan Hakim Anggota Drs. H. Ali Usman, MH. Dikarenakan Majelis Hakim hanya terdiri dari dua orang, sidang pun kemudian ditunda hingga 25 Februari 2025 mendatang.

Mediasi Tidak Berjalan Mulus

Ketua Tim Kuasa Hukum H. Hary Arianta, Adv. M. Idrus Tanjung, SH., MH menerangkan kepada media bahwa kedua belah pihak juga mengikuti upaya mediasi yang dilaksanakan oleh mediator. Namun, Hary Arianta sebagai ahli waris almarhumah Hj. Nurlela Lubis akhirnya menolak untuk melanjutkan mediasi karena merasa hak-haknya sebagai ahli waris tidak terpenuhi dengan adil.

Menurut Tanjung, penolakan mediasi oleh kliennya didasarkan pada keyakinan kliennya terhadap Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1/Yur/Ag/2018 yang mengatur tentang hak anak angkat atas harta orang tua angkatnya. Yurisprudensi tersebut mengatur bahwa anak angkat pada dasarnya bukan ahli waris, tetapi dapat diberikan Wasiat Wajibah jika tidak mendapatkan wasiat dari pewaris. Dengan ketentuan porsinya tidak melebihi 1/3 dari harta waris.

Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam juga secara terang benderang menjelaskan bahwa saudara kandung Hj. Nurlela Lubis yang masih hidup, seperti Bu Nuraisyum, mendapat bagian 1/6 dari harta waris. Dan apabila saudara kandung Hj. Nurlela Lubis telah wafat, maka bagian warisan tersebut akan jatuh kepada anak-anaknya.

“Mediasi tadi tidak berjalan mulus sebab hak-hak klien kami sebagai anak angkat yang juga keponakan almarhumah Hj. Nurlela Lubis belum terpenuhi secara adil,” terang Tanjung. Lebih lanjut, Tanjung juga mengatakan bahwa dari awal sebenarnya kliennya tersebut berniat untuk membawa semua masalah warisan ibunya itu ke ranah hukum agar segala dokumen dan surat-surat yang dibuat oleh Drs. D Syahrum dapat diuji keabsahannya.

Pelaporan ke Polisi

Dokumen tersebut termasuk kutipan akta nikah antara almarhumah Hj. Nurlela Lubis dengan Drs. D Syahrum, surat keterangan penetapan ahli waris, pengikatan diri untuk melakukan jual beli, dan surat lainnya yang dibuat saat almarhumah Hj. Nurlela Lubis dalam keadaan sakit keras dan terbaring lemah. Untuk membuka tabir tersebut, Hary Arianta bersama penasihat hukumnya juga telah melaporkan sejumlah pihak, di antaranya Drs. D Syahrum, Kepala Lingkungan I Kelurahan Sendang Sari, Lurah Sendang Sari, dan juga Camat Kisaran Barat ke polisi.

Laporan tersebut sebagaimana tertuang dalam LP bernomor: STTLP/B/4/I/2025/SPKT/POLRES ASAHAN tertanggal 02 Januari 2025. Hingga saat ini, laporan itu pun masih terus diproses oleh kepolisian. “Sebenarnya ya itu tadi, dari awal klien kami memang menginginkan untuk terus membawa masalah ini ke ranah hukum karena merasa ada banyak kejanggalan dalam perkara warisan ini,” kata Tanjung. (Rep)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

MIN I Asahan Dilaporkan ke Kejaksaan atas Dugaan Pungli Bermodus Infaq

MIN I Asahan Dilaporkan ke Kejaksaan atas Dugaan Pungli Bermodus Infaq

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) I Asahan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri oleh Jaringan Pendamping Kebijakan

Polda Jambi Gelar Tabur Bunga di Sungai Batanghari dan Ziarah ke Makam Orang Kayo Hitam, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Polda Jambi Gelar Tabur Bunga di Sungai Batanghari dan Ziarah ke Makam Orang Kayo Hitam, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan kegiatan tabur

Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi: Ketua PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri dan Komnas HAM Turun Tangan

Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi: Ketua PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri dan Komnas HAM Turun Tangan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kasus hilangnya Rina, seorang ibu menyusui yang sebelumnya ditahan oleh Polres Jakarta Pusat dalam perkara

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kasus penangkapan tiga wartawan yang diduga dikriminalisasi saat mengungkap praktik mafia BBM subsidi di Blora,

PAPDESI dan APDESI Asahan, Kadis dan Kabid PMD dilaporkan PMPRI ke Kejatisu

PAPDESI dan APDESI Asahan, Kadis dan Kabid PMD dilaporkan PMPRI ke Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Dua asosialsi desa PAPDESI dan APDESI di Asahan dilaporkan ke ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara

Investor Club Forsa IKN Gelar Pertemuan Strategis untuk Menjadikan Ibu Kota Nusantara Pusat Ekonomi Masa Depan

Investor Club Forsa IKN Gelar Pertemuan Strategis untuk Menjadikan Ibu Kota Nusantara Pusat Ekonomi Masa Depan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Investor Club Forsa IKN, yang merupakan bagian dari Forum Bersama Ibu Kota Nusantara (Forsa IKN),

Warga Medan Deli Hilang Saat Pergi Memancing, Keluarga Minta Bantuan Publik

Warga Medan Deli Hilang Saat Pergi Memancing, Keluarga Minta Bantuan Publik

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Seorang warga Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, dilaporkan hilang sejak Sabtu (12/7/2025) sore. Pria

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

PT.JBP 13 Tahun Tak Miliki HGU, Pemkab Asahan Mendiamkannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Disinyalir tak miliki Hak Guna Usaha (HGU) PT. Jaya Baru Pertama (BJP) tetap eksis menguasai

Dugaan Pencairan Dana Rp.2 Miliar Tak Sesuai Standar SNI, Publik Desak Dinkes Asahan Bertanggung Jawab

Dugaan Pencairan Dana Rp.2 Miliar Tak Sesuai Standar SNI, Publik Desak Dinkes Asahan Bertanggung Jawab

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tengah disorot tajam menyusul dugaan pelanggaran dalam pengadaan paving block melalui

Sengkarut BLT KIP di Kabupaten Asahan Tahun 2024

Sengkarut BLT KIP di Kabupaten Asahan Tahun 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang lebih dikenal dengan BLT KIP di Kabupaten Asahan mengalami