Media Dialog News

Ketua KPU Asahan Tolak Dikonfirmasi Terkait Pemeriksaan Dirinya di Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP menolak dikonfirmasi  secara halus permohonan Redaksi media online Dialog Berita dan Media Dialog News melalui komunikasi Chat WhatsApp ke nomor Ponselnya 08221080#### Kamis, 11 Juli 2024 pukul 08.,44 Wib.

“Waalaikum salam… Alhamdulillah sehat Bg.. Mohon supportnya Bg semoga semua berjalan lancar Bg… Saat ini lagi fokus melaksanakan tahapan Bg, mungkin ini jauh lebih penting tanggung jawabnya bg” Tulisnya saat menolak dengan halus untuk menjawab permohonan konfirmasi.

Seperti diketahui, Ketua KPU Asahan, Hidayat SP telah diperiksa sebagai saksi oleh Jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran. Pasalnya terkait masalah penggunaan Anggaran Tahun 2020 dan 2024 untuk sewa gudang logistik sebesar Rp.600 juta. Selain dua masalah tersebut, Dayat juga diperiksa terkait dana hibah Covid-19 di Sekretariat KPUD Asahan.

Tiga masalah ini merupakan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Medan. “Kejaksaan Negeri Kisaran, menindaklanjuti dan akan melaporkan hasilnya” Ujar kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Asahan Chandra Syahputra, S.H. kepada sejumlah wartawan, beberapa waktu lalu.

“Diperiksa sebagai saksi, terkait dana hibah Covid-19 di Sekretariat KPU Asahan tahun 2020, sewa gudang logistik tahun 2020 dan sewa gedung logistic tahun 2024” ucapnya.

Dia menyebut, ada tiga laporan dumas diterima dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). “Sementara ini  masih satu orang diperiksa sebagai saksi dan tidak tertutup kemungkinan akan menyusul pemeriksaan terhadap saksi yang lainnya”, imbuhnya

Ketua LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Hendra Syaputra, SP ketika dimintai tanggapannya terkait Penolakan Ketua KPU Asahan dikonfirmasi Wartawan menyatakan keprihatinannya. “Seharusnya Ketua KPU Asahan sebagai pejabat publik, tidak menghindar jika dikonfirmasi wartawan” ujarnya.

Hendra menambahkan, meskipun Ketua KPU bungkam seribu bahasa tetapi berita pemeriksaannya sebagai Saksi di Kejaksaan Negeri Kisaran sudah layak untuk dipublikasikan. Jika ada wartawan yang mau mengkonfirmasi terkait persoalan ini tujuannya supaya penulisan berita bisa menjadi berimbang.

“Memang hak semua orang untuk menolak memberikan keterangan saat dikonfirmasi, tetapi menjadi kerugian bagi dirinya sendiri karena tidak mau menjelaskan duduk persoalannya kepada masyakarat luas” jelasnya.

Hendra menyakini jika seorang pejabat publik tertutup kepada Media, pasti ada sesuatu yang disembunyikan di lembaganya. Selain UU Pers No.40 Tahun 1999 ada juga UU No.14 Tahun 2009 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengikat pejabat untuk berlaku transparan. (EP)

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kadis Kesehatan Asahan Bungkam Habiskan 1 Program dengan Anggaran Rp.3,9 Milyar dari Total DPA TA 2024 sebesar Rp.174.200.027.713

Kadis Kesehatan Asahan Bungkam Habiskan 1 Program dengan Anggaran Rp.3,9 Milyar dari Total DPA TA 2024 sebesar Rp.174.200.027.713

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Program Peningkatan Kapasitas SDM Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan TA 2024 tersedia sesuai DPA

Kementerian PUPR RI Membuka Lowongan Kerja hingga 10 Januari 2025, Ini Penempatannya

Kementerian PUPR RI Membuka Lowongan Kerja hingga 10 Januari 2025, Ini Penempatannya

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Balai Teknik Sabo Kementerian PURN membuka lowongan kerja terbaru hingga 10 Januari 2025. Balai Teknik

Wilson Lalengke: “Polisi Harus Netral, Jangan Biarkan Penganiayaan Anak-Anak Tak Diproses”

Wilson Lalengke: “Polisi Harus Netral, Jangan Biarkan Penganiayaan Anak-Anak Tak Diproses”

MEDIA DIALOG NEWS, Bogor – Empat anak menjadi korban penganiayaan berat oleh puluhan preman berbadan gempal, yang dipimpin oleh seorang

JPKP Gelar Unjuk Rasa Minta Sekda Rohil Dipecat Terkait Dugaan Pornografi

JPKP Gelar Unjuk Rasa Minta Sekda Rohil Dipecat Terkait Dugaan Pornografi

MEDIA DIALOG NEWS, Pekanbaru — Suasana tegang menyelimuti depan Kantor Gubernur Riau kemarin, Senin (12 Agustus 2024) saat Dewan Pimpinan

DPRD Asahan Rekomendasikan Pembukaan Akses Jalan Gang Setia

DPRD Asahan Rekomendasikan Pembukaan Akses Jalan Gang Setia

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Warga Jalan Gang Setia, Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan,

PPM Gelar Lawatan Silaturahim Kebangsaan 2025 – Dimulai dari Uzbekistan

PPM Gelar Lawatan Silaturahim Kebangsaan 2025 – Dimulai dari Uzbekistan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Dipenghujung tahun 2024 Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga menggelar lawatan silaturahim kebangsaan kepada sejumlah tokoh

Di DPRD Asahan PT.BSP Meralat Luas HGB PT.GAI dari 11,05 Ha menjadi 12,65 Ha. 

Di DPRD Asahan PT.BSP Meralat Luas HGB PT.GAI dari 11,05 Ha menjadi 12,65 Ha. 

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Asahan PT.BSP meralat luas areal PT.Graha Asahan Indah (GAI) dari

PLN Setor Dividen Rp.3,09 Triliun Kepada Negara

PLN Setor Dividen Rp.3,09 Triliun Kepada Negara

MEDIA DIALOG BERITA, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menerima Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan PT PLN (Persero) Tahun

Ketika Hukum Bungkam, Mafia Tambang Berkuasa: Rakyat Popayato Menjerit

Ketika Hukum Bungkam, Mafia Tambang Berkuasa: Rakyat Popayato Menjerit

Aliansi Masyarakat Melawan (AMM) mengecam keras sikap Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo yang terkesan membiarkan bencana lingkungan terus terjadi di

Wartawan Mhd Syahrial Laporkan Penghinaan Profesi ke Polres Asahan

Wartawan Mhd Syahrial Laporkan Penghinaan Profesi ke Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Mhd Syahrial (40), warga Jalan Akasia GG Telkom Kisaran Barat yang sehari-hari berprofesi sebagai wartawan