MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Demokrasi kembali diuji di Sumatera Utara. Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut, Yusril Mahendra Butar Butar, mengaku menerima ancaman serius setelah menggelar forum diskusi mengenai kasus penyiraman air keras yang menimpa Andri Yunus.

Ancaman itu datang melalui pesan WhatsApp dari pihak tak dikenal. Isinya menuntut agar video diskusi yang diunggah ke media sosial segera dihapus. Lebih jauh, pelaku juga menyebut mengetahui aktivitas pribadi Yusril dan keluarganya, sehingga menimbulkan kesan intimidasi yang nyata.
Namun, Yusril menegaskan tidak akan tunduk. “Kami tidak boleh diintimidasi. Diskusi publik adalah ruang intelektual untuk membicarakan persoalan keadilan, bukan untuk dibungkam,” ujarnya. Ia menekankan komitmennya untuk tetap berdiri bersama Andri Yunus dalam memperjuangkan kebenaran.
Praktisi advokat asal Kisaran – Sumatera Utara, Rija Nurmansyah Tanjung, SH, turut mengecam tindakan intimidasi tersebut. Menurut Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kab. Asahan ini, ancaman terhadap mahasiswa yang berdiskusi adalah bentuk kemunduran demokrasi. “Saat saya menjadi mahasiswa dulu, diskusi-diskusi seperti ini tidak pernah ada yang mengancam. Mengapa setelah Presiden Prabowo, justru banyak sekali ancaman, seakan demokrasi mau dikekang,” tegas Rija yang merupakan alumni Badko HMI Sumut.
Ia menambahkan, ruang diskusi seharusnya menjadi wadah intelektual yang bebas dari tekanan. Ancaman terhadap mahasiswa atau aktivis hanya akan memperburuk citra demokrasi dan menimbulkan kecurigaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang ingin menutup-nutupi fakta.
Kasus ini pun semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk membungkam suara publik. Bagi Yusril, ancaman yang diterimanya justru menjadi bukti bahwa diskusi yang digelar menyentuh inti persoalan keadilan yang ingin ditutupi. “Semakin ada intimidasi, semakin jelas bahwa ada pihak yang takut kebenaran terungkap,” katanya.
Gelombang dukungan terhadap Yusril dan Andri Yunus terus mengalir. Publik menilai keberanian mahasiswa dan praktisi hukum dalam menyuarakan keadilan adalah simbol perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman demokrasi. Dari ruang diskusi sederhana, suara mereka kini bergema lebih luas, menjadi pengingat bahwa demokrasi hanya akan hidup jika rakyat berani bersuara. (Edi Prayitno)

