Media Dialog News

MK Tegaskan BPK Satu-Satunya Lembaga Penentu Kerugian Negara

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga negara yang berwenang mengaudit sekaligus menetapkan kerugian keuangan negara.

Putusan ini dibacakan pada Senin, 9 Februari 2026, dalam perkara Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang menguji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait frasa “lembaga negara audit keuangan” dalam Penjelasan Pasal 603.

Dalam pertimbangannya, MK menegaskan kewenangan tersebut bersifat konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 23E ayat (1) UUD 1945. Ketua MK Suhartoyo menyatakan, “Lembaga negara yang berwenang mengaudit keuangan negara dimaksud adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tidak ada lembaga lain yang dapat mengambil alih kewenangan tersebut.”

Selain memeriksa, BPK juga berwenang menilai dan menetapkan jumlah kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum. Kewenangan ini diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK dan menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.

Mahkamah menambahkan bahwa lembaga lain seperti Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Kejaksaan, maupun Kepolisian tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan kerugian negara. Hasil pemeriksaan APIP hanya bersifat administratif, Kejaksaan dalam proses penegakan hukum wajib merujuk pada hasil audit BPK, sementara Kepolisian berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tetapi tidak dapat menetapkan jumlah kerugian negara. Posisi BPK pun ditegaskan sebagai otoritas tunggal dalam menghitung dan menetapkan kerugian negara.

Dengan konstruksi hukum tersebut, MK menilai tidak ada kekosongan aturan mengenai lembaga yang berwenang menentukan kerugian negara. Dalil para pemohon yang menilai ketentuan multitafsir dinyatakan tidak beralasan.

Permohonan pengujian ini diajukan oleh dua mahasiswa hukum, Bernita Matondang dan Vendy Setiawan. Keduanya menilai frasa “lembaga negara audit keuangan” berpotensi multitafsir dan membuka ruang bagi lembaga lain, termasuk aparat penegak hukum, untuk menetapkan kerugian negara tanpa dasar kewenangan yang jelas. Namun, MK menolak seluruh permohonan tersebut dan menegaskan kembali posisi BPK sebagai lembaga konstitusional dengan otoritas tunggal. (Redaksi Bersama PPWI – Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Alih Fungsi Lahan Sawah: Ancaman atau Peluang? Tanggapan Rudy Chairuriza Tanjung

Alih Fungsi Lahan Sawah: Ancaman atau Peluang? Tanggapan Rudy Chairuriza Tanjung

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Rudy Chairuriza Tanjung, SH, selaku Ketua DPW JPKP Sumatera Utara, menanggapi dugaan alih fungsi lahan

Maret Samuel Sueken dan Peran Krusial JPKP dalam Perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara

Maret Samuel Sueken dan Peran Krusial JPKP dalam Perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara

MEDIA DIALOG NEWS, Ibu Kota Nusantara — Pada perayaan HUT RI ke-79, Maret Samuel Sueken, Ketua Umum dan Pendiri JPKP

Job & Edu Fair 2024 di SMKN 2 Kisaran Sukses Terlaksana

Job & Edu Fair 2024 di SMKN 2 Kisaran Sukses Terlaksana

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – PJ Bupati Asahan diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Dra.Meilina Siregar, M.Si menghadiri sekaligus membuka

Retribusi Rp2.000, Setoran Cuma Rp30.000: Koperindag Asahan Disorot DPRD

Retribusi Rp2.000, Setoran Cuma Rp30.000: Koperindag Asahan Disorot DPRD

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pedagang kaki lima mencuat dalam Rapat Dengar

Putusan Kasus Konservasi Trenggiling di Asahan, Dibacakan 15 Desember, Jaksa Tuntut 9 Tahun Penjara

Putusan Kasus Konservasi Trenggiling di Asahan, Dibacakan 15 Desember, Jaksa Tuntut 9 Tahun Penjara

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Sidang perkara konservasi satwa dilindungi dengan terdakwa Alfi Hariadi Siregar bin Alm Ahmad Siregar memasuki

IMMO Minta Syahbandar Palopo Hentikan Pembongkaran Kapal Asing PT BMS

IMMO Minta Syahbandar Palopo Hentikan Pembongkaran Kapal Asing PT BMS

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo — Direktur Eksekutif Indonesian Maritime Monitoring (IMMO), Ivan Palampuri, mendesak Syahbandar Palopo menghentikan aktivitas pembongkaran kapal

Jalan Patimura Longsor Diterpa Hujan, Warga Minta Pemkab Asahan Bertindak Cepat

Jalan Patimura Longsor Diterpa Hujan, Warga Minta Pemkab Asahan Bertindak Cepat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran Barat – Hujan deras yang mengguyur semalaman mengakibatkan longsor di Jalan Patimura, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan

Bedah APBD Asahan TA 2025 : Berapa Belanja Operasional dan Modal RSUD HAMS Kisaran diluar dari Pendapatan BLUD?

Bedah APBD Asahan TA 2025 : Berapa Belanja Operasional dan Modal RSUD HAMS Kisaran diluar dari Pendapatan BLUD?

Oleh : Edi Prayitno (Direktur PT.DIALOG ONLINE NEWS) MEDIA DIALOG NEWS – Sebelum laporan realisasi Fisik dan Keuangan Kegiatan Tahun

Himbauan dari Kantor HAM PBB di JENEWA

Himbauan dari Kantor HAM PBB di JENEWA

MEDIA DIALOG NEWS - Juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR), Ravina Shamdasani menyerukan investigasi cepat, menyeluruh, dan

Bapas Kelas I Jambi Ikut Donor Darah, Wujud Nyata Dukung HANI 2025 dan Perangi Narkoba

Bapas Kelas I Jambi Ikut Donor Darah, Wujud Nyata Dukung HANI 2025 dan Perangi Narkoba

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I