Oleh: Youthma All Qausha Aruan
MEDIA DIALOG NEWS — Ketika Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen, masyarakat Indonesia menyaksikan lebih dari sekadar keputusan anggaran. Di balik angka yang mencolok itu, tersimpan harapan lama yang diam-diam dipikul oleh banyak warga: harapan bahwa keadilan di negeri ini akan semakin bisa diandalkan, bebas dari bayang-bayang tekanan dan godaan.
Bagi rakyat biasa, hukum adalah benteng terakhir ketika segalanya terasa tidak adil. Tapi bagaimana benteng itu bisa berdiri kokoh, jika para penjaganya hidup dalam ketidakpastian ?
Warga Bertanya: “Siapa yang Menjaga Para Penjaga Keadilan ?”
Selama ini, tak banyak yang tahu bahwa banyak hakim di Indonesia, terutama di daerah, hidup dengan gaji terbatas, fasilitas yang minim, dan beban kerja yang berat. Ada yang masih berstatus kontrak. Ada yang bertugas jauh dari keluarga, namun tak punya rumah dinas. Ada pula yang menghadapi tekanan dari berbagai arah, tanpa cukup dukungan moral maupun material.
Kondisi ini bukan hanya menciptakan kelelahan fisik, tetapi juga kerentanan mental. Dan ketika para hakim yang memutus perkara rakyat sendiri masih harus bergumul dengan masalah ekonomi, maka pertanyaannya menjadi relevan: siapa yang menjaga para penjaga keadilan ?
Maka ketika Presiden menyampaikan bahwa gaji hakim akan dinaikkan secara signifikan – bahkan hingga 280 persen untuk golongan paling junior – banyak rakyat yang justru merasa lega, bukan iri. Karena bagi mereka, ini bukan tentang pemerintah memanjakan pejabat, tetapi tentang negara menjaga pilar moralnya sendiri.
Keadilan yang Terasa, Bukan Hanya Tertulis
Di ruang-ruang sidang, nasib seseorang bisa berubah hanya dalam satu palu hakim. Bayangkan betapa beratnya beban seorang hakim, jika ia harus menjatuhkan putusan yang mengubah hidup seseorang – sementara ia sendiri masih memikirkan cicilan atau biaya hidup anak.
Kesejahteraan bukanlah kemewahan bagi hakim, tapi syarat mutlak agar putusan mereka tetap jernih, tenang, dan tak tergoda.
Langkah ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo memahami: keadilan bukan hanya urusan hukum tertulis, tetapi juga kondisi batin para pelaksananya. Negara tidak bisa menuntut integritas dari seseorang yang hidup dalam tekanan dan kekurangan.
Bukan Sekadar Gaji: Ini tentang Arah Bangsa
Kenaikan gaji hakim bukanlah soal siapa yang dapat berapa, tetapi tentang sinyal: ke mana bangsa ini melangkah ?
Bagi masyarakat sipil, ini bisa dibaca sebagai sinyal bahwa negara serius membangun institusi hukum yang bersih dan kuat. Dan lebih jauh lagi, ini adalah bentuk keadilan sosial – di mana profesi dengan beban moral dan tanggung jawab tinggi akhirnya diakui secara nyata.
Apalagi jika ini menjadi preseden bagi profesi strategis lainnya: guru, dosen, dokter, perawat, peneliti – mereka yang bekerja dalam sunyi namun menopang kehidupan bangsa dari bawah.
Rakyat Tidak Butuh Hukum yang Hebat, Tapi yang Hadir Saat Diperlukan
Sering kali rakyat kecil tak berharap banyak dari negara. Mereka tidak meminta fasilitas mewah. Mereka hanya ingin satu hal: jika suatu hari mereka butuh keadilan, hukum hadir, dan hadir dalam bentuk yang adil.
Itu sebabnya, kebijakan ini terasa dekat dengan nurani rakyat, meski tidak semua orang merasakannya secara langsung. Karena rakyat tahu, ketika hakim dihargai, keadilan punya peluang lebih besar untuk berdiri tegak.
Dari Kantor Mahkamah Agung ke Rumah-Rumah Warga
Hari itu, di kantor Mahkamah Agung, Presiden berbicara tentang kenaikan gaji hakim. Tapi gema kalimat itu tidak berhenti di ruang sidang. Ia merambat jauh, hingga ke rumah-rumah rakyat yang selama ini hanya bisa berdoa agar hukum masih bisa dipercaya.
Dan mungkin, untuk pertama kalinya dalam waktu lama, rakyat bisa berharap bahwa langkah menuju keadilan yang benar-benar berpihak sedang dimulai – dari satu keputusan anggaran, yang penuh makna dan keberanian.
Kesejahteraan hakim adalah benteng terakhir keadilan.
Dan benteng itu kini sedang diperkuat. Untuk kita semua.