MEDIA DIALOG NEWS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jambi menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), Selasa, 10 Juni 2025, pukul 10.00 WIB di Aula Kanwil Kemenkumham Jambi.
Pelantikan ini diikuti oleh anggota dari unsur pemerintah, notaris, dan akademisi yang akan menjalankan tugas di wilayah Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Bungo, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Idris, menyampaikan bahwa pengisian posisi PAW ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan fungsi pengawasan terhadap notaris agar tetap berjalan optimal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin profesionalitas dan integritas pelayanan hukum di daerah.
“Pembentukan kembali struktur pengawas notaris ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan pengawasan, demi memastikan praktik kenotariatan berjalan secara tertib, profesional, dan akuntabel,” ujar Idris.
Para peserta yang dilantik hadir dengan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) untuk pria dan Kebaya Nasional bagi wanita. Informasi teknis pelaksanaan kegiatan disampaikan melalui narahubung yang telah disediakan oleh panitia.
Nama-nama yang dilantik berasal dari berbagai unsur, antara lain: Unsur Pemerintah: Fatriansyah, Diana Yuli Astuti, Solihan, dan lainnyA. Unsur Notaris: Siti Ayuna Sari, Zulfadli, Yeni Puji Hartini, dan lainnya Unsur Akademisi: Prof. Dr. Elita Rahmi, Dr. Rosmidah, Dr. Supeno, dan lainnya
Dengan pelantikan ini, diharapkan struktur Majelis Pengawas Notaris di Provinsi Jambi semakin solid dan mampu menjalankan peran pengawasan secara profesional serta berintegritas, guna mendukung penyelenggaraan layanan hukum yang berkualitas dan berkeadilan. (Jolyot Lanstainer.S)