MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Satu-satunya kelompok penggiat hutan mangrove di Kabupaten Asahan yang diundang ikut Workshop pemberdayaan 100 lembaga dan Perorangan di Sumatera Utara adalah Kelompok Tani Makmur. Kelompok Tani yang berdomisili di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan ini memang sudah lama berkiprah melestarikan hutan mangrove. Mereka diakui keberadaannya oleh Negara melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan SK.3072/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL0/5/2018 untuk mengelola hutan Mangrove.
“Kelompok Tani Hutan Makmur semakin dikenal baik Regional, Nasional dan Internasional” kata Paimun JB (70 Tahun) sesepuh pendiri dan juga Ketua Kelompok Tani Hutan Makmur kepada Wartawan Media Dialog News, Sabtu (17 Agustus 2024) di Kisaran.
Bukan isapan jempol jika Paimun JB mengatakan Kelompok tani yang diketuainya sudah Go Internasional. Pasalnya APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) yang memiliki jaringan luas di dunia Internasional telah mempublikasikan Vedio Hutan Wisata Mangrove yang membutuhkan Investor. “Mudah-mudahan ada investor yang mau membangun wisata mangrove yang sempat terbengkalai di lokasi Hutan Kerakyatan kami, di Desa Silo Baru, Dusun VIII Kecamatan Silau laut, Kabupaten Asahan” ujarnya.
Paimun JB menjelaskan bahwa kelompoknya telah diundang oleh KKMD Provinsi Sumatera Utara. Mereka diundang dalam rangka workshop pemberdayaan masyarakat sekitar hutan mangrove melalui pemanfaatan HHBK di Provinsi Sumatera Utara. Adapun kegiatan itu telah dilaksanakan pada tanggal 14-15 Agustus di Kabupaten Deli Serdang. Dalam kegiatan tersebut pesertanya terdiri dari 100 orang dari berbagai ahli di Perguruan Tinggi, Pemerintahan dan Kepala Desa yang sukses memberdayakan masyarakat di sekitar hutan mangrove, ditambag sejumlah Kelompok Tani hutan mangrove termasuk Kelompok Tani Hutan Makmur.
Paimun JB menyebutkan bahwa di Sumatera Utara terdapat hutan mangrove yang eksis seluas 57.489 hektar. Sedangkan luas habitat mangrovenya 29.417 hektar. Kabupaten Langkat luasnya 3.991 ha, Kota Medan 1.482 ha, Deli Serdang 2.764 ha, Serdang Bedagai 971 ha, Batubara 1.921 ha, Asahan 10,192 ha, Labuhan Batu Utara 1,714 ha, Labuhan Batu 5,219 ha, Nias 13 ha, Tapanuli Tengah 875 ha, dan Mandailing Natal 295 ha. “Dari semua kabupaten, paling luas hutan mangrovenya adalah kabupaten Asahan dan sangat potensial untuk dikembangkan, dilestarikan oleh masyarakat di sekitar melalui Kelompok Tani” ucapnya.
Adapun tujuan workshop ini agar masyarakat dapat manfaat ekonomi dari keberadaan ekosistem mangrove. Selain itu masyarakat dan Kelompok tani bisa memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) dari mangrove. “Jika sudah ada kelompok tani, tidak boleh lagi masing-masing individu memanfaatkan HHBK demi kepentingan pribadinya, apalagi hanya demi kepentingan investor atau pemodal tanpa ada manfaatnya bagi masyarakat setempat” imbuh Paimun JB menguraikan hasil workshop yang diikutinya.
Paimun JB berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan rakyat pesisir yang aktif menjaga hutan mangrove. Mereka tidak digaji, tetapi dengan sukarela turut serta menanam, merawat, menjaga hutan mangrove di lingkungannya. “Harusnya Pemerintah Daerah Asahan serius ikut memberdayakan masyakarat di sekitar hutan mangrove, karena luas hutan mangrove di daerah kita sepuluh ribu hektar lebih merupakan hutan mangrove terluas di Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya. (Edi Prayitno)