Media Dialog News

Kasus Korupsi Dana BTT, Kejaksaan Negeri Batubara Tahan Kepala Dinas Kesehatan

MEDIA DIALOG NEWS, Batubara – Pengusutan dugaan korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Batubara kembali menjerat pejabat penting. Di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Fransisco Tarigan, penyidik menetapkan dua tersangka baru pada Kamis (19/2/2026).

Pejabat daerah yang ditangkap adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara berinisial DS (43) resmi dijerat hukum. Bersama DS, penyidik juga menetapkan E (47), yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sementara DS diketahui menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Keduanya disebut berada di lingkaran inti pengendali kegiatan dan anggaran.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus mengantongi bukti yang dinilai cukup. Kasus ini berkaitan dengan realisasi Dana BTT 2022 pada sejumlah pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana di Dinas Kesehatan PPKB Batubara.

Dana yang dikelola tidak sedikit. Total anggaran BTT 2022 mencapai Rp5,17 miliar, namun hasil pemeriksaan kerugian negara (PKKN) menunjukkan adanya potensi kerugian sebesar Rp1,15 miliar. Angka ini menjadi dasar kuat dugaan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan dana darurat tersebut.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka lain, yakni CS (52) selaku Direktur CV Widya Winda dan IS (27). Dengan tambahan DS dan E, total sudah empat orang terseret dalam pusaran perkara korupsi Dana BTT 2022.

Penetapan DS dan E tertuang dalam Surat Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Nomor PRINT-01/L.2.32/Fd.2/02/2026 dan PRINT-02/L.2.32/Fd.2/02/2026 tertanggal 19 Februari 2026. Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Labuhan Ruku selama 20 hari, terhitung sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026.

Kejaksaan menjerat para tersangka dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kejaksaan menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada empat nama tersebut. Pengembangan perkara terus dilakukan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga ikut menikmati atau berperan dalam dugaan korupsi Dana BTT 2022.

Dana BTT sejatinya merupakan anggaran darurat yang dialokasikan untuk kebutuhan mendesak, termasuk penanganan kesehatan masyarakat. Dugaan penyalahgunaan dana ini menimbulkan keprihatinan luas, karena seharusnya dana tersebut digunakan untuk kepentingan publik, bukan dinikmati segelintir pihak.

Kasus ini menjadi sinyal keras bahwa Kejaksaan Negeri Batubara tidak akan mentolerir penyalahgunaan anggaran daerah, terlebih yang bersumber dari dana darurat. Penetapan tersangka kepada Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten Batubara menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak takut dituding tak kooperatif di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batubara. Mereka menyasar semua lembaga yang terlibat tindak pidana korupsi, bukan hanya sebatas jargon.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pejabat dan pihak swasta yang terlibat dalam pengelolaan anggaran publik. Transparansi dan akuntabilitas kini menjadi tuntutan utama, dan setiap pelanggaran akan berhadapan langsung dengan proses hukum. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah demi kepentingan masyarakat luas.

Dengan pengembangan perkara yang masih berjalan, publik menanti konsistensi aparat hukum dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Harapannya, penegakan hukum yang tegas dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola anggaran daerah, sekaligus menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. (Ref – Redaksi)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Gemppar Asahan Geruduk Dinas Pertanian, Pertanyakan Mobil Dinas Dipakai Kejaksaan

Gemppar Asahan Geruduk Dinas Pertanian, Pertanyakan Mobil Dinas Dipakai Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat (Gemppar) Asahan menggelar aksi di Kantor Dinas

IKN dalam Arus Dukungan dan Konektivitas Regional

IKN dalam Arus Dukungan dan Konektivitas Regional

Oleh : Forum Bersama IKN   MEDIA DIALOG NEWS - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin menegaskan dirinya bukan sekadar

Isyarat Langit Nusantara: Negara Hadir Menjaga Masa Depan

Isyarat Langit Nusantara: Negara Hadir Menjaga Masa Depan

MEDIA DIALOG NEWS - Alhamdulillah, pada Senin pagi, 13 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WITA, denting baling-baling helikopter yang menyentuh

PJ Gubernur Aceh Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Aceh Priode 2024-2029

PJ Gubernur Aceh Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Aceh Priode 2024-2029

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si, Selasa malam, 20 Agustus 2024 secara resmi  mengukuhkan

Dinamika Artificial Intelligence (AI) dan Seniman

Dinamika Artificial Intelligence (AI) dan Seniman

Oleh: Rahmad Syambudi (Sekretaris DPC Federasi TNP Konfederasi Serikat Buruh Sejahera Indonesia Kabupaten Asahan) MEDIA DIALOG NEWS - Perkembangan teknologi

Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi: Ketua PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri dan Komnas HAM Turun Tangan

Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi: Ketua PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri dan Komnas HAM Turun Tangan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kasus hilangnya Rina, seorang ibu menyusui yang sebelumnya ditahan oleh Polres Jakarta Pusat dalam perkara

Fasilitas Pendidikan dan Perkantoran di Bayung Lencir Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi Drainase

Fasilitas Pendidikan dan Perkantoran di Bayung Lencir Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi Drainase

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Hujan deras yang mengguyur wilayah Bayung Lencir sejak Selasa (2/9/2025) kembali menimbulkan banjir yang menggenangi

DPD AMPD Soroti Transparansi APBD Asahan: “Anggaran Publik Bukan Milik Pejabat”

DPD AMPD Soroti Transparansi APBD Asahan: “Anggaran Publik Bukan Milik Pejabat”

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (DPD AMPD) Kabupaten Asahan kembali mengangkat isu krusial

Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro: Nasabah PNM Mekaar Raih Mata Lokal Award 2025

Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro: Nasabah PNM Mekaar Raih Mata Lokal Award 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Ema Suranta, nasabah PNM Mekaar, berhasil meraih penghargaan bergengsi pada ajang Mata Lokal Award 2025

Menelan Kepahitan: Impor Minyak Harus Tunggu Restu Amerika Serikat

Menelan Kepahitan: Impor Minyak Harus Tunggu Restu Amerika Serikat

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Di tengah gejolak energi global, langkah Amerika Serikat melonggarkan sanksi terhadap minyak Iran dan Rusia