MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan daerah. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Penyerahan Sertifikat Penghargaan dan Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) yang dilaksanakan di Aula Pengayoman, Selasa (19/8/2025).
Acara berlangsung khidmat dan penuh makna dengan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, jajaran Forkopimda, serta sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota. Di antaranya hadir Bupati Muaro Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Tebo, Bupati Sarolangun, Bupati Merangin, dan Walikota Sungai Penuh. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut memberi pesan kuat bahwa isu perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya tanggung jawab Kemenkum semata, melainkan tugas bersama pemerintah daerah dan masyarakat.
Penyerahan sertifikat penghargaan dan KI ini diberikan kepada berbagai pihak yang dinilai aktif berkontribusi dalam pengembangan potensi daerah. Sertifikat meliputi karya, inovasi, dan produk unggulan khas Jambi yang sudah resmi terdaftar sehingga memiliki perlindungan hukum. Dengan begitu, karya masyarakat bukan hanya sekadar dikenal, tetapi juga memiliki kepastian hukum, daya saing, dan nilai ekonomi.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan hukum.“Kekayaan intelektual adalah aset yang tidak ternilai. Melalui perlindungan yang tepat, karya anak Jambi akan terlindungi, terjaga orisinalitasnya, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Kami menyambut baik langkah Kanwil Kemenkum Jambi yang terus mendorong lahirnya inovasi sekaligus memberi ruang bagi UMKM untuk berkembang,” ucapnya.
Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung UMKM, inovasi masyarakat, dan identitas budaya Jambi. Banyak produk lokal yang selama ini hanya dikenal di lingkup daerah, kini mulai mendapatkan perhatian lebih setelah mendapat sertifikat KI. Dengan perlindungan hukum, peluang ekspor dan pemasaran lebih luas semakin terbuka.
Tidak hanya kepada pelaku usaha dan pemilik karya, Kanwil Kemenkum Jambi juga menyerahkan penghargaan kepada mitra strategis. Di antaranya Organisasi Bantuan Hukum, Ikatan Notaris Provinsi Jambi, sejumlah kelurahan penyelenggara Posbakum, universitas, pelaku usaha, hingga media lokal di Kota Jambi. Semua pihak ini dinilai berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat serta memperkuat layanan hukum yang mudah dijangkau.
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlindungan hukum atas kekayaan intelektual akan terus diperkuat sebagai bagian dari pembangunan daerah.
“Kami tidak ingin karya masyarakat hanya berhenti di tingkat lokal. Dengan sertifikat KI, potensi daerah bisa menjadi kebanggaan sekaligus sumber ekonomi baru. Kemenkum Jambi hadir bukan hanya memberi layanan administratif, tetapi juga membangun sinergi untuk kemajuan daerah,” tegasnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para penerima sertifikat. Beberapa UMKM yang hadir bahkan mengaku lebih percaya diri dalam memasarkan produknya setelah mendapatkan perlindungan hukum. Bagi mereka, sertifikat KI menjadi modal penting untuk menembus pasar yang lebih luas, sekaligus menjaga karya agar tidak mudah ditiru.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi ingin menegaskan posisinya sebagai institusi yang siap menjadi mitra masyarakat dan pemerintah daerah. Perlindungan hukum bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga instrumen penting dalam mewujudkan daerah yang kreatif, inovatif, berdaya saing, serta tetap menjaga identitas budaya Jambi. (Joe)