MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Asahan mengadakan audiensi dengan Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane, pada Senin (24/2/2025) di Ruang Rapat Madani, Kantor DPRD Asahan. Dalam pertemuan selama satu setengah jam tersebut, berbagai isu krusial disampaikan, mulai dari penerapan Universal Health Coverage (UHC), kenakalan remaja, hingga pencemaran lingkungan.
Pembahasan UHC dan Kenakalan Remaja
Ketua JPKP Asahan, Harpen Ramadhan, memulai diskusi dengan mempertanyakan alasan belum diterapkannya UHC di Kabupaten Asahan. Ia juga menyinggung soal kenakalan remaja yang marak terjadi dan bertanya apakah pemerintah daerah belum memiliki regulasi jam malam bagi anak di bawah umur. Selain itu, isu pencemaran lingkungan akibat limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) turut diangkat, termasuk wacana penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang zero limbah.
Tanggapan Ketua DPRD Asahan
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua DPRD Asahan Efi Irwansyah Pane mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan BPJS Kesehatan dua minggu sebelumnya terkait rencana penerapan UHC.
Isu Kenakalan Remaja dan Pencemaran Lingkungan
Terkait kenakalan remaja, Efi menyebutkan bahwa Kabupaten Asahan telah memiliki Perda tentang Ketertiban Umum (Tantribum) yang mengatur berbagai aspek, termasuk kos-kosan dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang batas operasionalnya hingga pukul 23.50 WIB. Meski demikian, ia membuka peluang untuk revisi Perda tersebut pada 2026.
Dalam isu pencemaran lingkungan, Efi mengakui bahwa Kabupaten Asahan belum memiliki regulasi khusus tentang limbah industri atau zero limbah. Ia pun mendorong JPKP untuk memberikan masukan guna menyusun Perda yang relevan di masa mendatang.
Isu Pelayanan Kesehatan
Audiensi juga diwarnai oleh penyampaian isu pelayanan kesehatan oleh Wakil Ketua DPD JPKP Asahan, Faisal Nasution. Ia menyoroti adanya perlakuan berbeda oleh tenaga medis terhadap pasien BPJS di beberapa klinik dan rumah sakit. Faisal juga mempertanyakan jam operasional Puskesmas yang dinilai terlalu singkat karena pendaftaran pasien hanya dibuka hingga pukul 12.00 WIB.
Tanggapan terkait Pelayanan Kesehatan
Menanggapi hal ini, Efi mengungkapkan keprihatinannya dan mengakui adanya kecenderungan tenaga medis yang lebih memprioritaskan praktik di klinik atau rumah sakit swasta.
Masalah Perlindungan Anak
Masalah perlindungan anak turut menjadi sorotan dalam audiensi tersebut. Ketua Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPD JPKP Asahan, Rina Marlina, menyampaikan kekhawatirannya terkait kasus pelecehan anak yang baru-baru ini viral. Ia meminta perhatian lebih dari aparatur pemerintah untuk mengawasi lingkungan tempat tinggal, termasuk kos-kosan dan perumahan.
Penutupan Audiensi
Audiensi ini ditutup dengan pernyataan Wakil Ketua DPW JPKP Sumut, Youthma All Qausha Aruan, yang menyampaikan salam dari Ketua DPW JPKP Sumut, Rudy Chairuriza Tanjung, kepada Ketua DPRD Asahan. Meskipun tidak mengajukan pertanyaan, kehadiran perwakilan DPW menunjukkan dukungan penuh terhadap agenda yang diusung DPD JPKP Asahan. (Red)