Media Dialog News

Ilham Laporkan Dugaan Penipuan Jual-Beli Mobil (Passobis) via Facebook ke Polres Luwu

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Seorang warga Kota Palopo, Ilham (36), melaporkan dugaan penipuan jual-beli mobil (Passobis) yang dilakukan oleh seseorang melalui media sosial Facebook ke Polres Luwu, Ahad (25/5/2025). Akibat kejadian tersebut, Ilham mengaku mengalami kerugian sebesar Rp30 juta setelah mentransfer uang kepada pelaku yang menggunakan nomor WhatsApp 0857-8705-0768.

Kepada wartawan, Ilham mengisahkan bahwa awalnya ia tengah mencari mobil bekas dengan harga terjangkau melalui Facebook. Di platform tersebut, ia berkenalan dengan seseorang yang menawarkan mobil Avanza silver.

“Saya hanya sehari mengenal pelaku,” ujar Ilham saat diwawancarai pada Selasa (10/6/2025).

Komunikasi antara keduanya kemudian berlanjut melalui WhatsApp. Pelaku mengirimkan titik lokasi mobil yang berada di Desa Suli, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu. Ilham pun mendatangi lokasi tersebut sekitar pukul 11.30 WITA.

Di sana, ia bertemu dengan seorang pria bernama Adi yang berada di dekat mobil yang dimaksud. Ilham sempat menanyakan kepemilikan mobil tersebut.

“Siapa yang punya mobil ini?” tanyanya, yang dijawab oleh Adi, “Om ku yang punya mobil.”

Setelah memeriksa kondisi kendaraan, Ilham kembali menghubungi pelaku melalui telepon. Keduanya sepakat dengan harga Rp30 juta, dan Ilham segera melakukan pembayaran melalui mesin ATM BRI di Kecamatan Suli sekitar pukul 13.00 WITA.

Dalam keterangannya, Ilham menyebut bahwa dana sebesar Rp30 juta tersebut ditransfer ke nomor rekening BRI 094201039859539 atas nama Sanda Saputra. Ia menggunakan kartu kredit milik istrinya, Intan Sagita, untuk melakukan transaksi tersebut.

Namun, saat hendak mengambil mobil, Ilham dikejutkan oleh pernyataan berbeda dari Adi.

“Saya mau cash dan mobil ini adalah mobil saya,” kata Adi kepada Ilham.

Merasa bingung dan kecewa, Ilham pun mempertanyakan status kepemilikan mobil tersebut.

“Kenapa kita tidak mengaku dari awal kalau ini mobil ta’?!” ucapnya.

Adi kemudian menjelaskan bahwa dirinya hanya diminta oleh seseorang melalui telepon untuk menunjukkan mobil kepada calon pembeli.

“Saya ditanya sama yang menelpon (penipu), kalau sodaranya yang datang mau cek mobil,” terang Adi.

Merasa telah menjadi korban penipuan, Ilham segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Luwu. Laporan itu mengacu pada dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP jo. UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Ilham berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku dan membongkar praktik penipuan dengan modus serupa.

“Semoga pihak aparat penegak hukum dapat memberantas para pelaku sindikat penipuan jual-beli mobil (Passobis) via sosial media (Facebook) yang saya alami,” harapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi secara daring.

“Modus penipuan melalui telepon (Passobis) dengan berbagai skenario baru makin sering terjadi di masyarakat. Semoga masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi karena di era digitalisasi ini semakin marak penipuan dengan berbagai macam cara yang dilakukan pelaku sindikat penipuan untuk memperkaya diri,” ujarnya.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Adi selaku pemilik mobil yang sebenarnya melalui panggilan WhatsApp pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 13.30 WITA, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan dan memutus sambungan telepon secara sepihak. (Fadly)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Perpustakaan Nasional Angkat Manisan Pala di Asahan Jadi Film Dokumenter

Perpustakaan Nasional Angkat Manisan Pala di Asahan Jadi Film Dokumenter

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran -  Perpustakaan Nasional mengangkat sebuah cerita tentang proses pembuatan manisan pala di Asahan. Tepatnya di Kelurahan

Wamenaker RI Buka Sosialisasi Pengawasan dan Pengaduan Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan

Wamenaker RI Buka Sosialisasi Pengawasan dan Pengaduan Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Ir Ardiansyah Noor,M,Si,IPU., Wamenaker RI, resmi membuka acara sosialisasi pengawasan dan pengaduan ketenagakerjaan bagi perkerja

PERMASI Adakan Dialog dengan Kejaksaan Minta Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di KPU Asahan

PERMASI Adakan Dialog dengan Kejaksaan Minta Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di KPU Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (PERMASI) mengadakan Dialog ke Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran, Jalan WR.Supratman,

GRIB Asahan: Dukung Perjuangan Warga Pasar Kisaran Menolak Penutupan Jalan Umum

GRIB Asahan: Dukung Perjuangan Warga Pasar Kisaran Menolak Penutupan Jalan Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Ketua GRIB Asahan, Hendra S.H, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan warga Pasar Kisaran yang berusaha

Kewarisan Hj. Nurlela Lubis: Mediasi di PA Kisaran Gagal, Proses Hukum Berlanjut

Kewarisan Hj. Nurlela Lubis: Mediasi di PA Kisaran Gagal, Proses Hukum Berlanjut

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar sidang pertama kewarisan antara Drs. D Syahrum Dkk sebagai penggugat

Polemik Anggaran BLUD RSUD HAMS Kisaran: Transparansi Dipertanyakan

Polemik Anggaran BLUD RSUD HAMS Kisaran: Transparansi Dipertanyakan

DIALOG BERITA, Kisaran – Pembangunan pagar tembok parkiran belakang dan pengadaan kamar mandi di VK IGD RSUD Haji Abdul Manan

GERIMIS PADA HATIKU

GERIMIS PADA HATIKU

Oleh: Halimah Landai kaki saat melangkah turun menjejak tanah ini Berlumut pada onggokan pasir dan batu Angin yang menyulir semilir

Barampy Moryolkosu Dukung PKN KKT, Serukan Perang terhadap Korupsi di Tanimbar

Barampy Moryolkosu Dukung PKN KKT, Serukan Perang terhadap Korupsi di Tanimbar

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar — Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Barampy Moryolkosu, menyambut positif kunjungan audiensi Ketua Pemantau Keuangan

Bangga..! RSUD HAMS Asahan Kini Miliki Ruangan PICU dan NICU

Bangga..! RSUD HAMS Asahan Kini Miliki Ruangan PICU dan NICU

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kabupaten Asahan, di bawah pengelolaan

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: “Dewan Pers Mandul”

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: “Dewan Pers Mandul”

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, bersuara keras terkait kasus penghapusan